Berita Terkini Artis
Nasib Gaga Muhammad setelah Laura Anna Meninggal Dunia
Bagaimana nasib proses hukum Gaga Muhammad setelah Laura Anna meninggal dunia?..
Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Kini publik betanya-tanya seperti apa nasib Gaga Muhammad setelah Laura Anna meninggal dunia. Selebgram Laura Anna meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021) pagi.
Sebelum meninggal dunia, Laura Anna tengah memperjuangkan keadilan dirinya pasca kecelakaan dua tahun lalu yang ia alami.
Seperti diketahui, Laura Anna mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan mobil yang dikemudikan mantan kekasihnya Gaga Muhammad pada Desember 2019 lalu.
Akibat kecelakaan itu, Laura Anna mengaalmi kelumpuhan dan harus menjalani perawatan dalam jangka waktu yang terbilang lama.
Setelah berjuang selama dua tahun pasca kecelakaan, Laura Anna akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan dan membawa kasus kecelakaan tersebut ke jalur hukum.
Baca juga: Laura Anna 2 Tahun Berjuang hingga Ajal Menjemput, 3 Permintaannya Tak Terpenuhi
Laura Anna ingin meminta keadilan atas perbuatan yang dilakukan oleh mantan kekasihnya, Gaga Muhammad.
Kasus hukum ini telah berjalan, diketahui kasus yang menyeretnya dan mantan kekasihnya itu sudah beberapa kali menjalani persidangan.
Sayangnya, Laura Anna harus berpulang ke Sang Pencipta disaat dirinya sedang memperjuangkan keadilannya.
Lantas bagaimana proses hukum yang tengah berjalan dengan Gaga Muhammad yang kini menjadi terdakwa?
Apakah keadilan akan didapatkan oleh Laura Anna.
Baca juga: Denny Sumargo Dorong Peti Jenazah Laura Anna dalam Keadaan Shock
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam menjelaskan bagaimana kelanjutan proses hukum yang menyeret Gaga Muhammad.
Ashari Syam menyebut meninggalnya Laura Anna dapat menjadi salah satu penilaian majelis hakim dalam memutuskan hukuman untuk terdakwa Gaga Muhammad.
“Itu tergantung penilaian hakim atau penilaian Jaksa Penuntut Umum. Itu akan dinilai apakah meninggalnya akibat kecelakaan itu atau tidak ada hubungannya, itu akan dinilai,” kata Ashari Syam dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/12/2021).
Ashari menerangkan jika meninggalnya Laura ada hubungannya dengan kasus yang saat ini tengah berlangsung, maka Gaga Muhammad bisa dihukum lebih berat.
Namun, lanjutnya, hal itu kembali lagi terhadap penilaian hakim yang memiliki kewenangan dalam memutuskan hukuman.
“Nanti akan dilihat apakah dalam teori-teori hukm pidana ada akibat terdekat ada akibat terjauh gitu.
“Jadi, kalau misalnya ada hubungannya, dan kolega kita menilai ada kaitannya ya bisa saja itu memperberat,” terangnya.
Ashari pun menyebut bahwa semua keputusan itu tergantung dari surat tuntutan yang diajukan Laura Anna sebelum meninggal.
“Tapi kan tergantung surat tuntutan (Laura) dari awal, tidak ada pembunuhan di situ, tidak ada meninggal dunia. Yang adanya kecelakaan yang mengakibatkan cacat (lumpuh),” jelasnya.
Meninggalnya Laura, tambah Ashari, bisa menjadi alat Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk meminta hakim menghukum Gaga Muhammad dengan berat.
“Itu bisa dinilai oleh penuntut umum kemudian biasanya pengacara tedakwa akan membela,” ujarnya.
Penilaian semuanya itu, kata Ashari, tergantung hakim.
Ia mengatakan bahwa nantinya hakim akan menentukan apakah meninggalnya Laura menjadi penilaian sendiri terhadap putusan Gaga Muhammad.
“Tapi hakim yang menentukan. Itu semua berpotensi untuk dinilai dalam persidangan meskipun bisa juga tidak.
“Yang jelas akibat hukumnya yang didakwa itu adalah akibat hukum menjadi cacat gitu,” bebernya.
Diketahui, mantan kekasih Laura Anna, Gaga Muhammad kini sudah ditahan pada 9 Desember lalu.
Gaga Muhammad kini ditahan di rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.
Kasus tersebut sudah disidangkan sebanyak enam kali.
Bahkan, Laura Anna dan ibunya sudah menajadi saksi dalam persidangan tersebut.
Gaga Muhammad didakwa dengan pasal 310 ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Dengan begitu, Gaga Muhammad terancam hukuman lima tahun penjara. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Nasib-Proses-Hukum-Gaga-Muhammad-Setelah-Laura-Anna-Meninggal-Dunia.jpg)