Rumah

Info Rumah Subsidi, Perumahan Sentral Sitara Tanpa DP Langsung Akad

Simak info rumah subsidi di Lampung, Perumahan Sentral Sitara tanpa uang muka langsung terima kunci. Terletak di Sidorejo, Krawang Sari, Natar.

Editor: Hanif Mustafa
Dokumentasi tim marketing 
Perumahan Sentral Sitara, info rumah subsidi di Lampung, Perumahan Sentral Sitara tanpa uang muka langsung terima kunci. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Berikut info rumah subsidi di Lampung, Perumahan Sentral Sitara tanpa uang muka langsung terima kunci.

Perumahan Sentral Sitara ini terletak di Sidorejo, Krawang Sari, Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Marketing Perumahan Sentral Sitara Ikbal mengatakan, angsuran hanya Rp 950 ribuan setiap bulannya. 

"Tanpa uang muka, tanpa uang proses, bebas semua biaya sampai terima kunci. Tentu bisa jadi pilihan bagi yang tengah mencari hunian siap pakai," jelas dia kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (26/12/2021).

Asal semua berkas lengkap, terusnya, maka bisa langsung diproses.

Baca juga: Info Rumah Murah, Perumahan Sentral Sitara tanpa DP dan Biaya Proses

Syarat untuk mengambil Perumahan Sentral Sitara yipe 36/78 ini yang terpenting adalah komitmen. 

Selain itu juga menyiapkan kartu keluarga, KTP, buku nikah (bagi yang sudah menikah), meterai Rp 10 ribu sebanyak 30 lembar, NPWP, dan buku rekening BTN.

Selain itu juga foto 3x4 sebanyak 4 lembar, foto saat tengah bekerja, foto tempat bekerja, dan rekening koran 3 bulan berakhir.

"Kami siap membantu calon pembeli untuk bisa mendapatkan rumah impian," imbuhnya.

Calon pembeli bisa langsung menghubungi nomor atas nama Ikbal di 085251972976 untuk keperluan survei maupun bertanya lebih lanjut.

Baca juga: Info Rumah, Cendana Mini Cluster Dipasarkan Rp 435 Juta All In

Spesifikasi

Fasilitas yang bisa didapatkan saat membeli hunian rumah tipe 36/78 di Perumahan Sentral Sitara diantaranya sudah termasuk listrik dan air siap pakai.

Marketing Perumahan Sentral Sitara Ikbal menjelaskan, daya listrik sebesar 900 watt dan juga air bersih mengalir.

Terkait spesifikasi bangunannya sendiri menggunakan pondasi batu belah, dan lantai keramik ukuran 40x40.

Untuk dinding sudah diplester, diaci, dan dicat, pintu dan daun jendela menggunakan kayu kelas II.

Plafon menggunakan gypsum, atap rangka baja, dan genteng metal polos.

"Tiap unit bangunan sudah dilengkapi ruang tamu, ruang keluarga, dua kamar, 1 kamar mandi, dan juga area terbuka di depan rumah untuk carport juga area terbuka di belakang bangunan rumah untuk dapur," jelasnya kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (16/12/2021).

Tata ruang sendiri zigzag. Selain itu, ada sarana umum seperti tempat ibadah (masjid), taman bermain, dan juga area olahraga.

Angsuran hanya Rp 950 ribuan setiap bulannya selama 20 tahun.

"Tanpa uang muka, bebas semua biaya sampai terima kunci.  Tentu bisa jadi pilihan bagi yang tengah mencari hunian siap pakai," jelas dia.

Untuk informasi lebih lanjut atau ingin survey langsung bisa menghubungi nomor Ikbal di 085251972976.

Syarat Rumah Subsidi

Simak info rumah bersubsidi, berikut syarat yang diperlukan untuk bisa menempati rumah subsidi.

Tim Marketing PT Bumi Berkah Madani Yusuf menjelaskan, tahap awal saat hendak memiliki rumah subsidi adalah pastikan memahami persyaratan wajib yang dibutuhkan.

"Syarat untuk bisa membeli rumah subsidi sebenarnya sama seperti pengajuan KPR (kredit kepemilikan rumah) pada umumnya. Namun ada beberapa poin yang harus diindahkan karena sifatnya yang subsidi," kata Yusuf kepada Tribunlampung.co.id, Minggu (17/10/2021).

"Paling utama kalau sudah menikah, baik itu karyawan atau wiraswasta, gaji atau pendapatan suami dan istri per bulan tidak boleh lebih dari Rp 8 juta," jelasnya lebih lanjut.

Sementara bagi yang masih single maksimal gaji per bulan tidak boleh lebih dari Rp 6 juta.

Baca juga: Info Rumah Terbaru, Info Rumah Bersubsidi Perumahan Permata Asri di Lampung Selatan

Lalu syarat lainnya yang harus disiapkan seperti fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) suami istri, fotokopi kartu keluarga, buku nikah, NPWP, wurat keterangan kerja, slip gaji 3 bulan terakhir, dan rekening koran 3 bulan terakhir.

"Selain itu harus bersih dari riwayat kredit macet, pinjaman kartu kredit dan lainnya. Karena akan sulit diprosesnya (di bank) jika memiliki riwayat tersebut," ujar Yusuf.

Selain itu, persyaratan lain yang dibutuhkan adalah sudah berstatus karyawan tetap minimal dua tahun.

Kesulitan Kredit

Wirausaha atau karyawan swasta yang sektor pekerjaannya terdampak Covid-19 kudu bersabar jika hendak membeli perumahan subsidi secara kredit.

Tim Marketing PT Bumi Berkah Madani Yusuf mengatakan, bagi wirausaha atau karyawan swasta yang bekerja di sektor terdampak Covid-19, agak sulit untuk disetujui oleh pihak bank saat mengajukan pembelian perumahan subsidi.

"Karena di proses skrining berkasnya akan terkendala. Misal bagi karyawan atau wirausaha yang bekerja di sektor pariwisata dan perhotelan," ungkap Yusuf kepada Tribunlampung.co.id, Minggu (17/10/2021).

Sementara bagi karyawan sektor lainnya yang tidak terdampak Covid-19 dan ingin membeli perumahan subsidi, terusnya, pastikan memahami apakah perumahan yang perlu dibeli memerlukan uang muka atau tidaknya.

"Contohnya untuk di Perumahan Damai Lestari Residence, DP Rp 3,5 juta dan cicilannya Rp 900 ribuan," paparnya.

Kalau untuk rumah ready atau siap huni, dalam waktu 2 minggu sudah terbit surat penegasan persetujuan penyediaan kredit atau SP3K (kesepakatan menjelang akad kredit). 

Baca juga: Info Rumah di Bandar Lampung, 3 Daftar Harga Perumahan Tipe 62

Biaya akad kredit ke developer sudah bersih tercover di uang muka Rp 3,5 juta. Termasuk untuk pengurusan PPAT (pejabat pembuat akta tanah), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta biaya balik nama sudah tercover.

"Namun menjelang akad di rekening harus ada deposit atau saldo Rp 4,5 juta untuk dua kali savingan angsuran bagi yang mengambil tenor 20 tahun," imbuh Yusuf. ( Tribunlampung.co.id / Sulis Setia Markhamah )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved