Berita Terkini Artis

Kuasa Hukum Ririn Dwi Ariyanti Bantah Isu Selingkuh, Aldi Bragi yang Bermasalah

Kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti membantah kabar perselingkuhan yang beredar di media sosial. Dirinya mengatakan hal tersebut merupakan fitnah.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
Instagram/@ririndwiariyanti
Ilustrasi Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi. Kuasa hukum Ririn Ariyanti, Riri Purbasari bantah soal isu perselingkuhan yang beredar di tengah kabar perceraian kliennya dan Aldi Bragi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kuasa hukum Ririn Ariyanti, Riri Purbasari bantah soal isu perselingkuhan yang beredar di tengah kabar perceraian kliennya dan Aldi Bragi.

Pasalnya, sebelumnya beredar kabar perceraian Ririn Ariyanti dan Aldi Bragi tersebut dipicu adanya perselingkuhan.

Riri mengatakan di depan awak media hal tersebut merupakan fitnah.

"Sekarang mengenai hasutan mengenai tuduhan-tuduhan yang beredar. Selama proses persidangan itu tidak ada."

"Tidak pernah ada pembuktian mengenai hal itu dan tidak pernah ada juga pembicaraan mengenai hal itu," katanya dikutip dari kanal YouTube StarPro, Sabtu (18/12/2021).

Baca juga: Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Bertemu Rayakan Ulang Tahun Sang Putri

"Jadi dalam hal ini sudah terbantahkan bahwa tidak pernah ada mengenai hal itu (perselingkuhan). Bahwa itu adalah merupakan suatu fitnah," tambahnya.

Terlebih, lanjut Riri, pembahasan terkait dengan isu perselingkuhan itu juga tak diajukan oleh kedua belah pihak.

"Tidak seperti yang kami bilang, sama sekali tidak ada. Tidak ada pembuktian mengenai hal itu," tegas Riri.

Di samping itu, terungkap pula penyebab Ririn Dwi Ariyanti cerai dengan Aldi Bragi.

Kuasa hukum Ririn lainnya, yakni Andriansyah menyebut keretakan rumah tangga lantaran tidak ada transparansi dalam pengelolaan keuangan.

Baca juga: Isu Ririn Dwi Ariyanti Sebabkan Jonathan Frizzy Cerai

"Sempat ada isu bahwa perceraian ini karena finansial. Bukan karena finansial Aldinya yang bermasalah, tapi karena tidak ada transparansi dalam pengelolaan keuangan," ucap Andriansyah saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (16/12/2021).

Kata Andriansyah, transparansi ini bahkan keluarga tidak mengetahui secara jelas. Padahal, ini merupakan suatu aspek yang penting dalam kehidupan berumah tangga.

"Sementara Ririn clear, ada berapa dari Productiom House, endorse dan lain-lain. Memang ini sangat penting," kata Andriansyah.

Riri Purbasari juga menambahkan bahwa Aldi harus keluar dari rumah bila sudah resmi bercerai dari kliennya.

Sebab, rumah yang mereka tinggali di tengah proses perceraian adalah milik Ririn Dwi Ariyanti.

Riri mengatakan, hal tersebut bukan permintaan Ririn, melainkan merujuk dari Undang Undang yang sudah mengatur semua ini.

Untuk diketahui, Aldi dan Ririn masih tinggal satu atap meski tengah menjalani proses perceraian di PA Jakarta Selatan.

"Kalau keputusan majelis sudah jatuh, itu harus dipenuhi, Aldi harus keluar dari rumah Ririn, itu rumah Ririn. Dia harus menyadari hal itu, pemohon kan punya harga diri dong, masa sudah putusan masih di situ," kata Riri, Kamis.

Sebagai informasi, Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti resmi menikah di Hotel Crowne Plaza, Jakarta Selatan, pada 11 Juli 2010.

Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak, yakni dua perempuan dan satu laki-laki.

Setelah membangun bahtera rumah tangga selama satu dekade lebih, Aldi Bragi mengajukan permohonan cerai atau talak Ririn Dwi Ariyanti pada 30 Agustus 2021 secara e-court.

Hak asuh anak

Artis Ririn Dwi Ariyanti ngotot ingin hak asuh anak jatuh ke tangannya, sampai hadirnya tiga saksi di pengadilan.

Diketahui, sidang perceraian Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi kembali digelar di Pengadilan Agama atau PA Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).

Sidang tersebut beragendakan kesaksian dan pembuktian dari pihak termohon, Ririn Dwi Ariyanti.

Ririn dan Aldi tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.

Dalam sidang kali ini, Ririn membawa tiga orang saksi yang terdiri dari anggota keluarganya.

Ketiganya dihadirkan sebagai pembuktian soal hak asuh anak-anak Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi.

"Pembuktian pihak saksi, ayahnya Ririn, kakaknya sama asisten kerjaanya."

"Kami menyampaikan Ririn dalam hal ini memiliki eligible atau kemampuan secara finansial mengasuh ketiga anaknya."

"Kami bisa membuktikannya," kata Riri Purbasari, Kamis (18/11/2021).

"Ini berkaitan dengan keinginannya soal hak asuh anak," sambung Riri.

Tak hanya itu dihadirkannya anggota keluarga Ririn untuk membuktikan jika anak-anak Ririn kini lebih sering diurus oleh anggota keluarganya.

"Baik sikap menyayangi anak-anaknya dan keluarga besar Ririn juga sangat memberi perhatian."

"Jadi hampir setiap hari anak Ririn dijaga orang tuanya dan rumah orang tua Ririn yang dekat jadi bisa dijaga sama kakek neneknya," ucap Riri.

Dalam hal ini, Ririn tidak menuntut suaminya, Aldi Bragi, soal nafkah anak maupun harta gana-gini.

Namun, secara hukum, persoalan tersebut nampaknya harus diselesaikan melalui meja hijau.

"Ririn tidak mengajukan tuntutan nafkah. Tapi, secara hukum itu harus diselesaikan."

"Nggak nuntut harta gana-gini cuma ada kesepakatan bersama."

"Ada mobil ya mereka yang nanti mengurusnya sesuai kesepakatan," ujar Riri.

Sebab kedua pasangan tersebut tak ingin mengurangi kasih sayang kepada buah hati hasil pernikahan mereka.

"Selain aturan hukum, anak umur 12 tahun ke bawa sama ibu."

"Dibuktikan juga dengan pihak saksi dari keluarga. Bisa dilihat kalau Ririn sangat tanggung jawab."

"Rumah juga, dari sebelum nikah ini milik Ririn," pungkas Andrinsyah.

Sementara itu, sidang perceraian akan terus digelar dengan agenda kesimpulan.

Putusan cerai pun diprediksi akan segera diputuskan sebelum Desember nanti.

Seperti diketahui, Aldi Bragi resmi melayangkan gugatan cerai pada Ririn Dwi Ariyanti pada 30 Agustus 2021 dengan berkas perkara diterima Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 2971/Pdt.G/2021/PA JKS.

Ririn Dwi Ariyanti dinikahi Aldi Bragi 11 Juli 2010.

Selama 11 tahun menikah, mereka sudah dikaruniai tiga orang anak bernama Siti Alana Kalyani, Siti Alecia Kaira, dan Ramy Alfie Utomo. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved