Berita Terkini Nasional
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman Sebut 3 Anggotanya di Luar Batas Kemanusiaan
Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebut 3 anggotanya di luar batas kemanusiaan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebut 3 anggotanya di luar batas kemanusiaan.
Diketahui, tiga oknum anggota TNI AD penabrak dan buang sejoli di Nagreg, Jawa Barat, kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
KSAD pun menemui keluarga korban di wilayah Nagreg, Jawa Barat, Senin (27/12/2021).
Dudung mengawali kunjungannya ke kediaman keluarga korban dan berziarah ke makam almarhumah Salsabila di Kampung Tegal Lame RT 02/07 Ds. Ciaro Kecamatan, Nagreg Kabupaten Bandung.
Selanjutnya, Dudung dan rombongan menuju ke kediaman keluarga korban almarhum Handi Saputra di Kampung Cijolang RT 03/011 Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
Baca juga: Karier 3 Oknum Anggota TNI AD Pembuang Sejoli Dipastikan Tamat
Di sana ia juga melakukan ziarah ke makam almarhum.
Dalam kesempatan tersebut Dudung menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhumah Salsabila dan almarhum Handi Saputra.
"Saya sudah sampaikan kepada keluarga korban permohonan maaf atas nama institusi angkatan darat yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya dalam kunjungan tersebut.
Menurut dia, selaku pembina kekuatan TNI AD, ia akan bertanggung jawab atas penegakan hukum terhadap tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus kematian sejoli tersebut.
Ia menyerahkan penyelesaiannya berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di dalam Sistem Peradilan Militer sesuai dengan UU nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
Baca juga: Sosok 3 Oknum Anggota TNI AD, Pelaku yang Buang Sejoli Seusai Ditabrak di Nagreg
"Soal pemecatan, TNI AD akan menyesuaikan, apa yang menjadi putusan dari peradilan militer."
"Apabila putusan peradilan militer menyatakan menyertai pidana tambahan dengan pemecatan, maka saya selaku KSAD akan menyesuaikan dan akan mengurus administrasinya untuk dilakukan pemecatan."
"Karena memang, menurut saya ini layak (dipecat) karena apa yang dilakukan sudah di luar batas-batas kemanusiaan," kata Jenderal Dudung.
Ia pun memastikan akan terus mengawal prose hukum terhadap tiga anggotanya tersebut.
"Kami akan terus mengawal proses hukumnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan tegas dan transparan untuk memperoleh ketentuan hukum dan rasa keadilan," ucapnya.
Orang Tua Korban
Sementara itu, Entes Hidayatullah ayah dari Handi Saputra mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan Jenderal Dudung.
"Kami keluarga mengucapkan terima kasih atas kunjungan Pak KSAD tadi juga sempat mendatangi dan melakukan doa bersama di makam anak saya," ucapnya.
Entes menjelaskan, saat ini yang diinginkan pihak keluarga adalah ketiga pelaku yang saat ini sedang menjalani proses hukum bisa dihukum seadil-adilnya.
"Enggak banyak permintaan apa-apa lagi, saya cuma meminta (pelaku) dihukum seadil-adilnya," ucapnya.
Hal senada diungkapkan Suryati (41), ibu dari Salsabila.
Ia berterima kasih dengan kedatangan Jenderal Dudung.
Meski tak menggantikan anaknya yang telah tiada, tapi sedikitnya mengobati rasa dukanya.
"Alhamdulillah, sangat berterima kasih kepada Pak KSAD," kata Suryati, saat ditemui di rumahnya, yang berada di Kampung Tegallame, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.
Menurut Suryati, Jenderal Dudung tak ada obrolan apapun kepadanya.
"Hanya menyampaikan, turut berduka cita saja," kata Suryati.
Suryati mengatakan, terkait pelaku ia serahkan kepihak yang berwenang.
"Saya serahkan ke pihak berwenang saja, saya tak mengerti terkait hukum," kata dia.
Begitu juga dengan ayah korban, Salsabila, Jajang (47).
Saat kedatangan Jenderal Dudung, ia tak banyak berbincang.
Meski ia sempat jalan bersama dan berziarah bersama ke makam anaknya.
"Tadi tak banyak ngobrol, hanya menyampaikan belasungkawa, duka cita saja."
"(Jenderal Dudung) memberi semangat ke depannya," kata dia.
Jajang mengaku, ia juga tak banyak bicara kepada Jenderal Dudung.
"Saya juga tak menjawab apa-apa saat Pak Jendral berbicara."
"Saya enggak kuat (masih sedih)," ujarnya.
Saat berziarah Jajang menaburi makam anaknya dengan bunga bersama Dudung.
Saat itu Jajang yang terlihat sangat sedih, dirangkul oleh Dudung dan diusap-usap pundaknya.
Terancam Bui Seumur Hidup
Diberitakan sebelumnya, tiga oknum anggota TNI yang buang Handi dan Salsabila terancam penjara seumur hidup dan kini sudah dipecat Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
Diketahui, ketiga oknum anggota TNI AD itu, menjadi tersangka setelah diduga membuang sejoli seusai ditabrak di Nagreg.
Ketiganya merupakan oknum militer berpangkat satu orang kolonel dan dua orang kopral.
Karir ketiganya dipastikan hancur.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan untuk memecat ketiganya.
Diketahui, pihak kepolisian akhirnya mengungkap tiga orang yang diduga membuang mayat sepasang kekasih yang mereka tabrak di Nagreg, Jawa Barat.
Kecelakaan tersebut merenggut korban dua remaja, Handi Saputra dan Salsabila.
Para pelaku membawa kedua korban kecelakaan Nagreg ke dalam mobil dan menunjukkan gelagat seolah-olah akan membawa para korban ke rumah sakit.
Menurut laporan wartawan Tribunjabar.id dari Garut, saksi mata memaparkan ciri-ciri pelaku, termasuk gaya penampilannya.
SI, seorang saksi, mengatakan, ada tiga orang yang terlihat berada di dalam mobil yang menabrak korban.
Ketiga orang itu berpenampilan rapi seperti orang yang sedang berdinas.
"Ada tiga orang, penampilannya rapi seperti orang yang sedang berdinas. Nada bicaranya bukan orang sini," kata SI pada 19 Desember lalu.
Menurut saksi, ketiga orang itu mengangkat tubuh kedua korban dan mengatakan akan dibawa ke rumah sakit.
"Kata orang yang berdiri itu bilang, ayo cepat masukkan ke mobil bawa ke rumah sakit," kata SI.
Namun, kenyataannya palsu.
Keluarga korban tidak menemukan anak mereka di rumah sakit.
Kedua korban malah dibuang ke Sungai Serayu di Jawa Tengah.
Setelah jenazah korban ditemukan, polisi masih memburu pelakunya.
Namun, ada dugaan bahwa penabrak sejoli di Nagreg adalah oknum anggota TNI.
Polisi pun melimpahkan kasus tabrak lari dua sejoli ini ke Pomdam III Siliwangi.
Kini, identitas pelaku yang diduga terlibat dalam kecelakaan Nagreg telah diungkap kepada publik.
Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa, pada 24 Desember 2021.
Pada keterangannya, dinyatakan ada tiga oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus tabrak lari itu.
Mereka adalah Kolonel P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad. Siapa mereka sebenarnya?
1. Kolonel Infanteri P
Kolonel Infanteri P adalah oknum TNI yang diduga penabrak dua sejoli di Nagreg. Ia bertugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.
Tribunnews.com pada 25 Desember 2021 memberitakan, Kolonel P diduga mengemban jabatan sebagai Kasi Intel di Korem 133/Nani Wartabone (NWB).
Akibat terbongkarnya kasus kecelakaan di Nagreg, ia menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.
2. Kopral Dua DA
Kopral Dua DA adalah oknum anggota TNI yang juga diduga terlibat dalam kasus tabrak lari tersebut.
Ia merupakan oknum tentara yang sehari-hari berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.
Akibat kasus ini, Kopral Dua DA harus menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.
3. Kopral Dua Ahmad
Kopral Dua Ahmad adalah oknum TNI yang diduga merupakan pelaku tabrak lari Handi dan Salsabila, bersama dua oknum lainnya.
Ia berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro.
Sama seperti rekannya sesama Kopral, Kopral Dua Ahmad ini juga menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.
Kini, ketiga oknum TNI itu sudah ditahan. Karier mereka pun hancur karena tersangkut kasus kecelakaan Nagreg, Jawa Barat.
Perbuatan mereka membuat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bertindak.
Andika Perkasa memerintahkan pemecatan terhadap ketiga oknum TNI tersebut.
"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan."
"Yakni, pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum anggota TNI AD tersebut," kata Mayjen Prantara seperti yang dikutip dari akun Instagram Puspen TNI.
Kini, Kolonel P dan dua rekan Kopral itu terancam hukuman karena telah melanggar aturan berikut ini.
Peraturan Perundangan yang dilanggar oleh 3 Oknum Anggota TNI AD tersebut antara lain:
UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas & Angkutan Jalan Raya, antara lain Pasal 310 (ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun) & Pasal 312 (ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun).
KUHP, antara lain Pasal 181 (ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan), Pasal 359 (ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun), Pasal 338 (ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun), Pasal 340 (ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup)."
Korban Tabrak Lari 3 Oknum TNI
Korban tabrak lari yang diduga dilakukan tiga oknum TNI adalah Salsabila dan Handi Saputra.
Salsabila adalah remaja berusia 14 tahun yang berasal dari Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.
Sementara itu, Handi adalah remaja berusia 17 tahun asal Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
Kedua remaja ini kini telah tiada. Mereka meninggal setelah menjadi korban tabrak lari di kawasan Nagreg, Jawa Barat.
Berdasarkan laporan wartawan Tribunjabar.id sebelumnya, pasangan remaja ini jalan ke luar rumah, pada Rabu (8/12/2021).
Rabu siang, Salsabila sedang tidur di rumah, kemudian datanglah Handi menjemputnya.
Akhirnya mereka berdua pergi keluar menggunakan sepeda motor.
Tak lama kemudian, terjadi kecelakaan lalu lintas di depan POM Ciaro.
Ternyata kedua remaja yang berboncengan naik motor itu tertabrak sebuah mobil.
Menurut saksi mata, SI, suara hantaman keras dari kecelakaan itu terdengar jelas.
Ia menyebut, kondisi korban Salsabila terlihat tidak sadarkan diri di dalam kolong mobil.
Sementara itu, Handi juga berada di kolong mobil bagian depan, tapi saksi melihat, remaja pria itu terlihat masih bergerak.
Sementara, orang-orang dalam mobil yang menambrak korban disebut terlihat panik dan langsung melakukan evakuasi.
"Kata orang yang berdiri itu bilang ayo cepat masukkan ke mobil, bawa ke rumah sakit, bawa ke rumah sakit," kata SI menirukan ucapan orang yang dilihatnya di hari kecelakaan.
Berdasarkan kesaksian SI, ada dua orang yang mengangkat tubuh Salsabila dan Handi ke dalam mobil, sedangkan satu orang lainnya memberikan perintah.
"Saya lihat korban perempuan dimasukan ke jok tengah, korban laki-laki dimasukkan ke bagasi belakang," katanya.
Kecelakaan itu pun kemudian terdengar oleh keluarga Salsa yang berada di rumah.
"Salsabila sedang tidur di rumah, lalu dijemput oleh teman laki-lakinya. Selang beberapa menit, ada warga yang memberitahu, mereka kecelakaan," kata paman Salsabila, Deden Sutisna, Selasa (14/12/2021).
Kaget mendengar keponakannya kecelakaan, Deden langsung menyusul ke jalan raya.
Namun, korban kecelakaan sudah tidak ada. Ia pun bergegas mencari keberadaan Salsabila dan Handi ke Puskesmas.
Namun, tidak ada keponakannya di sana. Ia pun pergi ke sejumlah rumah sakit terdekat, tapi tidak ada juga.
"Saya langsung ke Puskesmas, pas dicari korban tak ada, mungkin di RS lain yang dekat, langsung ke sana ternyata tak ada juga," katanya.
"Setelah beberapa rumah sakit didatangi, masih juga korban tak ditemukan," ujar Deden menambahkan.
Akibatnya, keluarga pun bersedih karena anaknya yang menjadi korban kecelakaan hilang entah di mana.
Dalam berita yang dimuat Tribunjabar.id pada 14 Desember 2021, sempat diduga korban yang hilang itu karena diculik.
Walaupun begitu, keluarga tidak pasrah, mereka terus mencari keberadaan Salsabila dan Handi.
"Semoga ada yang menemukan anak saya, mau dalam konsisi seperti apapun, semoga ada yang mengantarkannya," katanya Suryati, ibunda dari Salsabila.
Ia mengaku lemas saat mendengar putri tercintanya kecelakaan. Apalagi, ia tidak sempat bertemu dulu karena sedang tertidur saat anaknya ke luar rumah.
"Saya kaget lemas, mendengar itu, saya menunggu di rumah," katanya.
Suryati pun semakin tak berdaya ketika tahu bahwa sang anak justru hilang setelah kecelakaan Nagreg.
"Tahu anak saya tak ditemukan, tentu lebih kaget dan lemas," katanya.
Sementara itu, sang ayah menyerahkan pencarian putrinya kepada saudaranya.
"Saya mah gak kuat, diam saja di sini Deden dan yang lainnya terus mencari," kata Jajang terlihat bersedih.
Sementara itu, orangtua Handi Saputra justru turun tangan mencari keberadaan putranya.
Entes Hidayatulah mengaku, sudah mengunjungi sederet rumah sakit yang berada di Garut hingga Ciamis.
"Saya sudah mencari ke setiap rumah sakit yang ada di Jawa Barat, ke Ciamis, Tasik, Garut, Cicalengka semua sudah dicari tapi tidak ada, enam hari pencarian tidak ada," ujar ayah Handi, Senin (13/12/2021).
Ia sengaja mengelilingi banyak rumah sakit karena mendengar pernyataan saksi yang menyebut Handi dan Salsabila akan dibawa ke rumah sakit.
Namun, pencariannya sia-sia, anaknya tidak ditemukan seperti yang diharapkan.
Handi dan Salsabila justru ditemukan jauh dari daerahnya berasal.
Pada Sabtu (11/12/2021), kedua korban tabrak lari itu ditemukan di Sungai Serayu dalam keadaan sudah tidak bernyawa.
"(Korban) laki-laki ditemukan di Sungai Serayu wilayah Banyumas dan yang perempuan di Cilacap," Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry, seperti yang diberitakan Kompas.com pada Sabtu (18/12/2021).
Handi tiba-tiba ditemukan di Sungai Serayu Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.
Sedangkan Salsabila ditemukan di di muara Sungai Serayu, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.
Keduanya ditemukan dalam keadaan tidak diketahui identitasnya. Setelah diautopsi, keduanya dimakamkan di Desa Banjarparakan Rawalo.
Setelah itu, identitas korban ternyata diketahui bahwa mereka adalah korban kecelakaan Nagreg yang hilang.
Hal itu diketahui setelah keluarga korban dan tim Polrestabes Bandung datang ke Polresta Banyumas.
"Setelah penyidik menunjukkan foto gigi, pakaian dan barang-barang yang dikenakan, orangtua korban mengakui atau meyakini mayat yang ditemukan di Sungai Serayu merupakan anaknya (Handi Harisaputra)," katanya.
Akhirnya, jenazah Handi dan Salsabila pun kini dipindahkan ke daerah asalnya.
Keluarga keduanya pun menyambut kedatangan jasad korban dalam keadaan berduka.
Baca juga: Siapa Otak Pembuang Sejoli Korban Kecelakaan di Nagreg oleh 3 Anggota TNI AD
Seperti yang dilaporkan wartawan Tribunjabar.id pada Minggu (19/12/2021), Salsa sudah dimakamkan pihak keluarga di kampung halamannya, di Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg.
Sementara itu, Handi Saputra juga sudah dimakamkan di Desa Cijolang, Kabupaten Garut.
Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com