Berita Terkini Artis
Pengacara Razman Arif Nasution Marah dengan Richard Lee, 'Bahasamu yang Santun!'
Pengacara Razman Arif Nasution marah dengan Richard Lee, padahal baru jemput kliennya dari tahanan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Pengacara Razman Arif Nasution marah dengan Richard Lee, padahal baru jemput kliennya dari tahanan.
Diketahui, pengacara Razman Arif Nasution kecewa terhadap kliennya, Richard Lee.
Bahkan ia berencana melayangkan somasi terhadap influencer kecantikan tersebut.
Razman rupanya tak terima lantaran diminta tak lagi bersuara di hadapan media untuk membicarakan kasus hukum Richard Lee.
Padahal, menurut Razman, Richard Lee dan keluarga sendiri yang kerap bersuara dengan menggunakan media sosialnya.
Baca juga: Pakai Celana Pendek, Richard Lee Keluar Rutan Seusai Penangguhan Penahanan Dikabulkan
“Bahasamu yang santun! Dia bilang, ‘saya kan bayar abang untuk bela keluarga saya'."
"Wah, kau pikir dengan bayar saya, kau bisa atur-atur saya? Gak bisa bos!" kata Razman seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (30/12/2021).
Sampai saat ini, Razman Arif Nasution masih berstatus sebagai kuasa hukum dari Richard Lee.
Razman mengaku hingga saat ini belum ada surat pencabutan kuasa yang dia terima.
Pada kesempatan yang sama, Razman juga berniat melayangkan surat somasi untuk Richard Lee.
Baca juga: Kebiasaan Buruk Fuji di Sekolah Dibongkar, Gurunya sampai Minta Maaf
Dalam somasi itu, Razman meminta agar Richard segera menyelesaikan kewajibannya.
“Kewajibanmu ini terangkai semua, saya dikontrak di perusahaanmu 10 tahun."
"Kasus-kasus lain saya tanda tangan kuasa tanpa dibayar, saya tanda tangan kuasa berdasarkan kontrak perusahaan,” ucapnya.
Kecurigaan Razman
Razman Arif Nasution juga menduga adanya permainan di balik penangguhan penahanan Richard Lee.
Sebab, ia tiba-tiba diminta untuk tidak lagi mengurus proses penangguhan penahanan Richard Lee.
"Saya lupa ya malam itu ditangguhkan."
"Begitu mau ditangguhkan, mereka bilang ada orang lain, yang kita duga main di belakang layar," kata Razman dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).
Razman Arif Nasution dengan berapi-api merasa tidak senang dengan tindakan Richard Lee tanpa bantuannya selaku kuasa hukum.
Padahal, ia juga sudah mengupayakan penangguhan penahanan Richard Lee kepada pihak berwajib.
"Saya mau tahu siapa itu? Sehebat mana dia?"
"Saya akan cari tahu kau dan saya yang setengah mati buat penangguhan."
"Saya yang kerja keras kok dia memutuskan silahkan lapor dulu saya," kata Razman.
Saat ini, Razman Arif Nasution masih berstatus sebagai pengacara atau kuasa hukum Richard Lee.
Rencananya, Razman akan melayangkan surat somasi kepada Richard Lee malam ini.
Dalam surat somasinya itu, Razman Arif Nasution meminta agar Richard Lee menyelesaikan kewajibannya.
Sebagai informasi, Dokter Richard Lee telah pulang ke rumahnya pada Rabu (29/12/2021) dini hari.
Keluar Tahanan
Diberitakan sebelumnya, memakai celana pendek, Richard Lee keluar tahanan seusai penangguhan penahanannya dikabulkan pihak kepolisian.
Kepastian itu disampaikan kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution.
Hal ini lantaran penangguhan penahanan sang influencer bidang kecantikan itu dikabulkan.
Razman Arif Nasution membagikan potret Richard Lee yang ditangguhkan penahanannya.
Terlihat Richard Lee bersama Hans Pranata didampingi oleh sang kuasa hukum, Razman.
Meski begitu, tak nampak istri sang dokter, Reni Effendi, ikut menjemput di Polda Metro Jaya.
Richard Lee telah keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, sejak Rabu (29/12/2021) dini hari.
Ketika dijemput, Richard Lee mengenakan kaos krem serta celana pendek bermotif.
Selain itu, tampilan sederhana sang dokter dilengkapi dengan sandal jepit.
Sebagai kuasa hukum, Razman, mengucap syukur Richard Lee dan Hans ditangguhkan penahanannya.
Ia menyebutkan, dua kliennya itu sangat mematuhi standar operasional sebagai tahanan titipan.
Tak sampai di situ, Razman mengungkapkan, perlu kerja keras untuk melakukan penangguhan.
"Alhamdulillah dr. Richard Lee dan Hans Pranata kembali ditangguhkan penahanannya."
"Dari TAHTI Polda Metro Jaya Jkt Rabu (Dinihari) 29 Des '21."
"Foto ini membuktikan betapa dr. Richard Lee dan Hans Pranata sangat patuh dengan SOP yang ada di tahanan."
"Penangguhan ini adalah upaya keras DR. RAN dan Tim meski kadang bisa buat jengkel."
"Seolah-olah ada INVISIBALE HAND (Tangan Ajaib Lain) yang berjasa untuk ditangguhkan," tulis Razman.
Setelah ini, Razman bakal memantau jalannya persidangan kasus yang menyeret Richard Lee.
Namun, ia memastikan dua kliennya bakal bebas dari pengadilan kasus akses ilegal.
Di mana menurut Razman, Richard Lee dan Hans tidak melakukan apa yang dituduhkan.
"Bagi DR. RAN siapapun yang mau membantu dr. Richard Lee dan Hans Pranata adalah upaya baik."
"Tinggal kita lihat sidangnya seperti apa kedepannya?, DR. RAN."
"Tim Haqqul Yaqin dr. Richard Lee dan Hans Pranata akan 'BEBAS' di Pengadilan."
"Karena apa yang dituduhkan sangat jauh dari KEBENARAN..!!!. Bismillah..!!!"
"(Cyber Crime Polda Metro Jaya Jkt_29 Des '21)," tambahnya.
Sebagai informasi, Richard Lee resmi ditahan terkait kasus akses data secara ilegal, Senin (27/12/2021).
Penahanan dilakukan setelah berkas perkara kasus ilegal akses dinyatakan lengkap atau P21.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Setelah ini, segera dilakukan tahap dua ke Kejaksaan, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti.
"Jaksa telah menyatakan berkasnya lengkap (P-21)."
"Sehingga akan segera berproses ke tahap II ke Kejaksaan," terang Kombes Zulpan dilansir Tribunnews.
Kombes Zulpan turut menjelaskan, penahanan murni atas kasus ilegal askes sang dokter.
Sehingga tidak ada kaitannya dengan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
"Kasusnya ini tidak ada kaitan dengan Kartika Putri ya."
"Pencurian data dan penghilangan barang bukti medsos yang sudah disita penyidik," tambahnya.
Baca Juga: Damai, Bella Luna dan Razman Kini Bersaudara
Sebagai informasi, akun Richard Lee tengah dijadikan barang bukti dalam laporan Kartika Putri.
Ia diduga telah mengakses secara ilegal akun media sosial pribadinya yang telah disita.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com