Berita Terkini Artis
Cassandra Angelie Jadi Tersangka Prostitusi Online, Tanda Merah di Leher Jadi Sorotan
Artis Cassandra Angelie atau CA telah ditetapkan menjadi tersangka dalam prostitusi online. Ia di dalam sebuah kamar bersama seorang pria.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Artis Cassandra Angelie atau CA telah ditetapkan menjadi tersangka dalam prostitusi online.
Sebagaimana diketahui, Cassandra Angelie ditangkap polisi di sebuah hotel pada Rabu (29/12/2021) sekitar pukul 21.20.
Artis berinisial CA berada di dalam sebuah kamar bersama seorang pria dengan keadaan tanpa busana.
Sebelum ditangkap, Cassandra Angelie pernah berperan di sinetron Ikatan Cinta yang juga dibintangi oleh Amanda Manopo dan Arya Saloka.
Artis cantik berusia 23 tahun itu berperan sebagai Vera, kekasih Denis.
Baca juga: Awal Mula Cassandra Angelie Layani Pria Hidung Belang, Kenal Muncikari Lewat Teman
Disebutkan, Denis bisa dikatakan merupakan kunci yang bisa mengungkap apa yang ada di balik teror yang dialami keluarga Aldebaran (Arya Saloka).
Cuplikan video saat main di Ikatan Cinta pun pernah diunggah oleh Cassandra Angelie di laman Instagram Story.
"Nonton Ikatan Cinta setiap hari di RCTI jam 20.30 WIB," tulis Cassandra Angelie di akun @cassangeliee.
Nah, ketika bermain di sinetron tersebut, ada tanda merah di leher Cassandra Angelie yang menjadi sorotan netizen.
Netizen menduga tanda merah itu bekas ciuman.
Baca juga: Tanda Merah di Leher Artis Cassandra Angelie Jadi Sorotan
"Ada cupangnya," tulis akun @anomsaputroalrenggo.
"30 juta," tulis akun @lukasrony.
"Cair akhir tahun 30 juta," tulis akun @antonius_f.r
Meski begitu, di beberapa foto yang lain, tanda merah tersebut selalu terlihat.
Diduga, tanda merah itu bukan bekas ciuman melainkan tanda lahir.
Polisi menyebut Cassandra Angelie ditangkap dalam sebuah kamar hotel, kawasan Jakarta Pusat, dengan kondisi tanpa busana.
Cassandra Angelie digerebek Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat pada Jumat (31/12/2021) dini hari tadi.
Kabar tersebut disampaikan oleh Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi dalam akun instagram @siberpoldametrojaya.
Kompol Redi mengatakan, artis CA yang ditangkap merupakan seorang pemain sinetron.
"Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron CA terkait kasus prostitusi," ujar Redi. dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.
Jadi Tersangka
Dalam kasus ini, polisi pun menetapkan empat tersangka.
Mereka adalah Cassandra Angelie dan 3 muncikari.
"Penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka satu adalah wanita yang merupakan publik figur inisial CA, umur 23 tahun peran yang bersangkutan adalah sang model dan aktris yang dapat melakukan hubungan layaknya suami istri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).
"Tersangka berikutnya KK 24, R 25, UA 26 tahun mereka bertiga sebagai mucikari," lanjutnya.
Adapun barang bukti yang diamankan saat penangkapan berupa pakaian dalam, ponsel, hingga atm dan bukti transfer.
"Dari kejahatan ini barang bukti yang disita beberapa hp, kartu atm, kemudian bukti transfer, bukti penerimaan uang, kemudian juga ada beberapapakaian dalam," ungkap Zulpan.
"Dengan bayaran tertentu serta menggunakan rekening bank dari suatu bank swasta sebagai penampungan dari prostitusi online tsb," sambungnya.
Bergaji Tinggi
Cassandra Angelie yang ditangkap karena prostitusi online, ternyata bergaji tinggi di satu perusahaan batu bara.
Diketahui, nama artis Cassandra Angelie tengah hangat diperbincangkan lantaran terjerat prostitusi online.
Cassandra Angelie (diinisialkan CA) ditangkap polisi pada Rabu (29/12/2021) atas keterlibatannya pada kasus prostitusi online.
Dalam konferensi pers yang dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menjelaskan bahwa CA sudah lima kali melakukan kegiatan prostitusi online.
"Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru melakukan lima kali."
"Kemudian, tarif Rp 30 juta," kata Kombes Pol Endra Zulpan dikutip pada Sabtu (1/1/2022).
Sementara itu, setelah dilakukan penyidikan, terkuak alasan CA terjun ke dunia prostitusi online.
CA nekat melakukan tindak asusila tersebut karena faktor ekonomi
"Alasannya karena kebutuhan ekonomi," lanjut Kombes Pol Endra Zulpan.
Pengakuan Cassandra Angelie
Satu bulan sebelum ditangkap karena kasus prostitusi online, Cassandra Angelie sempat diwawancarai satu di antara stasiun televisi.
Dikutip dari tayangan di kanal YouTube STARPRO Indonesia, Cassandra bercerita tentang pekerjaannya.
Dalam ceritanya, Cassandra mengaku punya pekerjaan selain menjadi artis.
Cassandra ternyata adalah seorang karyawati alias pekerja kantoran.
"Aku model, terus Aku juga kerja kantoran, anak kantoran Saya. Kalau model itu tergantung Akunya, kalau mood ya Aku ambil jobnya," ungkap Cassandra dalam wawancara di tanggal 29 November 2021.
Diungkap Cassandra, ia sudah lama bekerja sebagai pegawai kantoran.
Adapun kantor tempat Cassandra bekerja adalah perusahaan di bidang batu bara.
"Kalau akting sama model itu hobi doang, kerjaan sampingan. Tapi kerjaan tepat Aku itu kantor ini. (Kerja di bidang) batu bara, udah lama," kata Cassandra.
Lebih lanjut, Cassandra menyebut dirinya telah bekerja di kantor sejak usia 20 tahun.
Sedangkan ia terjun ke dunia modelling sejak usia 10 tahun.
"Aku melakukan hal itu sendiri. Yang kantor itu Aku dari usia 20 tahun lah. Kalau model itu dari umur Aku 10 tahun," pungkas Cassandra.
Perihal pekerjaannya sebagai karyawati, Cassandra mengaku mendapat tawaran dari temannya.
Langsung menerima tawaran tersebut, Cassandra tampak semringah saat disinggung gaji di kantor tersebut.
Cassandra tampaknya mendapat gaji besar dari pekerjaannya sebagai karyawan.
"Dari teman Aku, jadi dia calling Aku 'apakah Kamu mau kerja kantoran ?'. Ya kenapa enggak. Kalau di dunia modelling kan pasti ada bosennya," ungkap Cassandra.
"Keuntungan (gaji) sendiri (kerja kantoran) gimana ?" tanya awak media.
"Bagus sekali," ujar Cassandra sambil tertawa).
Kronologi Penangkapan Artis CA
Saat penangkapan Rabu (29/12/2021) sekitar pukul 21.20, artis berinisial CA berada di dalam sebuah kamar bersama seorang pria dengan keadaan tanpa busana.
Bersama CA, polisi turut menangkap tiga tersangka pria lain yang bertindak sebagai mucikari dalam rantai prostitusi online ini.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa bra dan celana dalam, handphone, dan kartu ATM yang mencatat transaksi prostitusi online mereka.
Polda Metro Jaya rencananya akan memanggil sejumlah figur publik terkait dugaan prostitusi online yang menjerat artis berinisial CA.
Sebab, dari hasil pemeriksaan, tindak prostitusi online ini ternyata masih menyeret beberapa nama figur publik lain.
"Hasil pemeriksaan kita kepada para tersangka Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah mendapatkan data bahwa kita memiliki data public figure lainnya yang masuk dalam daftar list mucikari ini," ucap Kombes Pol Endra Zulpan.
Pemanggilan terhadap figur publik lainnya ini diharapkan bisa menghentikan kegiatan prostitusi online.
Baca juga: Ungkap Prostitusi Online Melibatkan Cassandra Angelie, Polisi Dapatkan Nama Sejumlah Artis Lainnya
Atas perbuatannya, CA dan tiga pria yang menjadi mucikarinya pertama dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Juncto Pasal 45 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana 6 tahun penjara.
Selain itu, para tersangka juga disangkakan dengan Pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun serta pasal 296 KUHP dengan pidana paling lama 1 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com