Berita Terkini Artis
Kasus Putri Nia Daniaty Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kuasa Hukum Olivia Nathania: Sudah Tepat
Kasus putri Nia Daniaty dilimpahkan ke kejaksaan, kuasa hukum Olivia Nathania sebut sudah tepat.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kasus putri Nia Daniaty dilimpahkan ke kejaksaan, kuasa hukum Olivia Nathania sebut sudah tepat.
Diketahui, berkas perkara dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat CPNS dengan tersangka Olivia Nathania telah dinyatakan lengkap alias P-21.
Dengan begitu, kepolisian melimpahkan barang bukti dan tersangka CPNS fiktif ke kejaksaan.
Mengenai ini, kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina berpendapat, perkara yang menyeret anak artis Nia Daniaty dilimpahkan dari kepolisian ke kejaksaan sudah tepat.
"Menurut kami sebagai kuasa hukum Olivia masa penahanan untuk kepentingan penyidikan khususnya dari kepolisian dilimpahkan ke kejaksaan atau penuntut umum sudah tepat," kata Susanti melalu pesan singkat WhatsApp, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Olivia Nathania Rayu Teman untuk Setor Uang, Farhat Abbas Salahkan Nia Daniaty
"Karena masa tahanan Olivia sudah menjalani 20 hari plus 40 hari sesuai pasal 24 ayat (1) & ayat (2) KUHAP."
"Tepatnya hari ini untuk pelimpahan Olivia ke kejaksaan," lanjutnya.
Susanti mengatakan pihaknya telah siap mendampingi rangkaian persidangan untuk membela Olivia Nathania.
"Untuk perkara Olivia agar segera untuk di sidangkan itu harapan kami sebagai kuasa hukum Olivia Nathania," pungkasnya.
Sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar dilaporlan oleh korban dugaan CPNS fiktif, Karnu dan Agustin di Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Baca juga: Farhat Abbas Sebut Nia Daniaty Tak Becus Didik Anak Buntut Olivia Nathania Jadi Tersangka
Kemudian Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka pada 9 November 2021.
Atas kasusnya ini, Olivia Nathania dipersangkakan Pasal 263 Ayat (2) KUHP Juncto Pasal 65 KUHP atau Pasal 378 KUHP Jubcto Pasal 65 (1) KUHP atau Pasal 372 KUHP Juncto Pasal 65 (1) KUHP.
Olivia Nathania Menangis
Diberitakan sebelumnya, anak Nia Daniaty, Olivia Nathania telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Olivia Nathania pun ditahan selama 20 hari atas kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen CPNS.
Suasana mengharukan terjadi saat sang suami Rafly N Tilaar menjenguk Olivia Nathania di tahanan.
Putri Nia Daniaty itu dibawakan makanan hingga menangis pada pertemuan itu.
Setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Kamis, 11 November 2021, Olivia Nathania langsung ditahan.
Di tengah hebohnya kasus yang menjerat Olivia, Rafly N Tilaar sang suami justru hilang bak ditelan bumi.
Padahal Rafly sama-sama dilaporkan ke polisi bersama Olivia.
Seolah membantah tudingan menghilang, Rafly akhirnya menjenguk sang istri di tahanan.
Hal tersebut dibeberkan kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina.
"Saya janjian juga dengan suaminya, Rafly."
"Rafly dari Manado kemarin itu udah datang, dia mau nengok Oi (sapaan akrab Olivia)."
"Ya udah kita janjian di sana, tadi sudah ketemu, Rafly sudah ketemu Oi di dalam," ungkap Susanti seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Intens Investigasi, Rabu 17 November 2021.
Susanti pun memberi penjelasan mengenai alasan Rafly di Manado.
Ia menyebut menantu Nia Daniaty itu pulang ke kampung halaman karena sang ibu sakit stroke.
Sehari setelah tiba di Jakarta, Rafly langsung membesuk Oi.
Oi diketahui dalam kondisi yang sehat.
Rafly pun turut membawa makanan untuk istrinya tersebut.
"Kalau makanan tadi dibawa sama Rafly."
"Rafly sih bilangnya ya Oi sehat, ya bagus-bagus aja di dalam," lanjutnya.
Susanti turut mengabarkan bahwa Oi menangis saat bertemu Rafly.
Ia pun menilai hal tersebut wajar.
"Ya wajar lah kalau ketemu pastinya nangis."
"Namanya juga kondisi seperti itu siapa sih yang enggak sedih."
"Sudah ketemu, ya udah mereka berbincang kita enggak tahu apa yang dibicarakan," terang Susanti.
Farhat Abbas Sentil Rafly N Tilaar
Pengacara Farhat Abbas ikut mengomentari kasus hukum yang menimpa Oi, sapaan akrab Olivia Nathania.
Ia menyebut mantan putri sambungnya itu tidak terlalu terbuka.
Oleh sebab itu, Farhat tidak bisa berbuat apa-apa.
"Dari awal Oi tidak terlalu terbuka ya terutama masalah surat itu kepada kita, dia mengatakan tidak tahu apa-apa."
"Di situ kita merasa tertutupi kasusnya, tapi setelah perkembangan ya kita tidak bisa apa-apa," ujar Farhat seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Intens Investigasi, Minggu 14 November 2021.
Sebagai informasi, Oi dilaporkan ke polisi bersama sang suami, Rafly N Tilaar.
Rafly pun sudah menjalani pemeriksaan.
Ia mengaku kaget dan tidak tahu menahu soal penipuan yang dilakukan sang istri.
Hingga kini Rafly masih berstatus sebagai saksi.
Di sisi lain, Farhat justru menilai Rafly sebenarnya mengetahui.
"Selama ini kan kerjanya kumpul-kumpulin teman suaminya, kasih makan traktir ke Lombok sampai 40 orang."
"Itu kan dibayari semua sama Oi, suaminya tidak bisa lagi mengatakan dia tidak tahu apa-apa."
"Dia menikmati dan mengetahui itu."
"Harusnya dia enggak jauh-jauh dari Oi, harusnya dipenjara sama-sama," lanjutnya.
Farhat meminta Rafly juga bertanggung jawab.
Ia pun menyentil soal janji sehidup semati.
"Kalau saya lihat di (Oi) terlalu membela suaminya, jadi seolah-olah suaminya ini seorang bersih, putih tanpa cacat."
"Padahal menurut saya dia mengetahui dan dia menikmati dan dia harus tanggung jawab."
"Satu juta pun yang dia nikmati, dia harus pertanggung jawabkan."
"Artinya harus sama-sama, namanya aja sehidup semati, jangan lempar batu sembunyi tangan," tandas Farhat Abbas.
Minta Jujur
Di sisi lain, Farhat Abbas juga meminta suami Olivia Nathania jujur soal kasus yang menjerat istrinya.
Farhat Abbas mendesak suami Olivia Nathania, Rafly N Tilaar jujur soal uang hasil penipuan.
Diketahui anak Nia Daniaty, Olivia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan berkedok CPNS.
Akan tetapi sang suami yang sebelumnya turut dilaporkan tidak berstatus sebagai tersangka maupun ditahan.
Mengenai itu, mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas mengimbau agar Rafly bersaksi secara jujur.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Selasa (16/11/2021).
Farhat Abbas meminta agar suami Olivia mau mencetak transaksi dari rekening keluarganya.
Dikarenakan ia mengetahui Rafly sering mengirim uang pada keluarganya yang ada di Manado.
Akan tetapi menurut pengakuannya, menantu Nia Daniaty hanya mendapat Rp 5 juta dan Olivia.
Bahkan Farhat Abbas menemukan Rafly memiliki satu unit mobil mewah dan beberapa motor.
"Sekarang saya lagi minta kepada Rafly, saya minta semua rekening keluarganya yang pernah dikirimi uang."
"Dia ngaku hanya dikasih Rp 5 juta, tapi pernah dikasih mobil BMW, motor, dan lain-lain," terang Farhat Abbas.
Farhat Abbas pun menegaskan tak seharusnya Olivia menanggung akibat dari penipuan sendirian.
"Saya bilang oke saat ini saya percaya, tapi tolong semua rekening keluarga diprint out saja."
"Kalau memang ada kembalikan uang orang-orang, jangan Olivia yang jadi korban sendiri," tambahnya.
Lanjut, Farhat Abbas menjelaskan dalam kasus ini tidak hanya Olivia yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ia mengatakan ada empat orang lainnya yang sebelumnya tidak dipolisikan oleh pihak pelapor.
Di antaranya termasuk keponakan Nia Daniaty, Kiki serta beberapa guru yang ikut terseret.
"Yang terlapor 'kan hanya Rafly dan Oi awalnya, tapi pengembangannya jadi keponakan Nia dan guru-guru."
"Makannya coba daya sensitifnya penyidikan itu harus lebih ke arah situ lagi," jelas Farhat Abbas.
Meski begitu, Farhat Abbas seolah tidak terima dengan keputusan penyidik perihal keponakan Nia Daniaty.
"Dia hanya ingin mencari makan, kemudian menghidupi gitu, itu aja saya sampaikan," ungkap Farhat Abbas.
"Makannya keponakan Nia ini juga merangkap sopirnya Nia Daniaty."
"Saya bilang kalau nanti dia memang dihukum ya nggak usah ditahan, nggak ada masalah," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Farhat Abbas turut mewakili Nia Daniaty menyampaikan minta maaf pada para korban.
Pun ia meminta maaf kepada pihak yang ikut terseret dalam kasus penipuan penerimaan CPNS.
"Saya mewakili Nia, menyatakan permintaan maaf kepada pihak yang terkait di sini," tandas Farhat Abbas.
"Maupun kepada orang-orang yang ditahan karena ulah putrinya, kita minta maaf."
"Mudah-mudahan ada upaya untuk memberikan jalan yang terbaik," lanjutnya.
Kendati demikian, Farhat Abbas memberikan sinyal Nia Daniaty akan membantu kasus sang putri.
Di mana ia ingin ikut mengembalikan uang dari para korban dalam kasus penipuan CPNS.
Sebagai informasi, Olivia ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021).
Ia jadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan pendaftaran surat CPNS.
Sebelumnya, Olivia serta sang suami dilaporkan oleh korban penipuan bernama Karnu dan Agustine.
Pada kasus tersebut, total terdapat ratusan korban dengan kerugian hingga miliaran rupiah.
Anak Nia Daniaty menipu dengan iming-iming menggantikan posisi PNS yang sakit atau meninggal.
Tak sampai di situ, ia juga memberikan SK palsu dengan kop dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com