Bandar Lampung

Warga Bandar Lampung Laporkan Oknum Polisi Atas Dugaan Penggelapan Sepeda Motor

Laorensiana (35) warga Tanjung Gading, Kedamaian, Bandar Lampung melaporkan temannya ke pihak Polisi atas dugaan penggelapan sepeda motor.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id / Joeviter Muhammad
Laorensiana (35) warga Tanjung Gading, Kedamaian, Bandar Lampung melaporkan temannya ke pihak Polisi atas dugaan penggelapan sepeda motor. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Laorensiana (35) warga Tanjung Gading, Kedamaian, Bandar Lampung melaporkan temannya ke pihak Polisi atas dugaan penggelapan sepeda motor.

Dia melaporkan temannya yang seorang oknum anggota Polri berinisial Bripda IR, anggota Polres Lampung Timur ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandar Lampung, Rabu (5/1/2022).

Laorensiana mengungkapkan penggelapan sepeda motor yang dilakukan Bripda IR terjadi pada 19 Desember 2021 lalu.

Korban mengaku, hubungan dengan IR hanya sebatas teman.

Saat itu IR datang ke kontrakannya untuk meminjam sepeda motor beat BE 2179 AEN.

Baca juga: Harga Cabai Rawit di Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung Tembus Rp 70 Ribu Per Kilogram

"Alasannya pinjam motor saya, katanya mau pulang ke rumah untuk ganti baju," kata Laorensiana, Kamis (6/1/2022).

Karena sudah lama kenal dengan IR, akhirnya korban mempercayai motor tersebut dipinjam oleh IR.

Menurut Laorensiana, di Bandar Lampung IR tinggal bersama keluarganya di wilayah Kemiling.

"Karena teman jadi saya pinjemin, tapi nyatanya sampai sekarang ini belum juga dipulangkan," kata Laorensiana.

Laorensiana mengaku, sudah berkali-kali menghubungi IR dari tanggal 19 Desember - 21 Desember.

Baca juga: Harga Telur Turun Tipis di Pasar Kangkung Bandar Lampung, Rp 26.500 per Kg

Namun nomor yang dihubungi itu tak kunjung memberikan jawaban. Kekhawatiran korban makin memuncak setelah nomor IR tak bisa lagi dihubungi.

"Tanggal 21 Desember mulai hilang kontak. Akhirnya saya datangi keluarganya," kata Laorensiana.

Pertemuan korban dengan keluarga IR juga tak menemukan titik terang. Bahkan keluarga IR meminta Laorensiana untuk menunggu sebentar karena IR memang lagi ada masalah pekerjaan.

Setelah ditunggu beberapa hari, pihak keluarga IR tak kunjung memberikan kabar terbaru mengenai keberadaan IR.

Hingga akhirnya korban melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor ke pihak kepolisian setempat.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana membenarkan laporan korban.

Menurutnya laporan tersebut sudah diterima dengan tanda bukti laporan LP/B/25/1/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.

"Laporan sudah kita terima, dan daat ini masih dalam tahap penyelidikan," kata Devi.

Devi menambahkan, pelapor sudah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polresta.

Pihaknya masih menyelidiki apakah benar terlapor dalam perkara ini merupakan anggota Polri, sesuai dengan yang dilaporkan korban.

"Kerugian yang dilaporkan korban itu satu unit sepeda motor beat warna silver. Kerugian sekitar Rp 17 juta," kata Devi.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved