Bandar Lampung
Diblokade Pengembang Perumahan, Akses Jl dr Hamka-Jl Pulau Sebesi Bandar Lampung Putus
Jalan pemukiman masyarakat di Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung diblokade oleh salah satu pengelola perumahan
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jalan pemukiman masyarakat di Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung diblokade oleh salah satu pengelola perumahan yang berlokasi di sekitaran tempat tersebut.
Akibat dari penutupan itu, akses jalan yang menghubungkan Jalan dr Hamka dengan jalan Pulau Sebesi tersebut terputus. Masyarakat harus mengambil jalan memutar yang rutenya terbilang cukup jauh.
Berdasarkan keterangan yang terhimpun, pihak masyarakat telah melakukan beberapa kali pengaduan, mulai dari lingkaran DPRD Bandar Lampung dan instansi lain yang terkait.
Dari sektor pemerintah daerah, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Disperkim, Dekrison mengatakan tidak ada jalan tengah yang bisa dihadirkan melalui peran pihaknya.
Baca juga: Jalan Imam Bonjol Metro Lampung Ditutup, Dishub: Agar Tertata Rapih
Hal tersebut dikarenakan terdapat bukti yang telah legal yang masing-masing dimiliki pihak yang berkonflik.
"Ya kita tunggu saja, karena belum ada yang bisa kita lakukan untuk sekarang," ucap dia, Selasa (11/1/2022).
Ia berharap, langkah yang akan diambil kedua belah pihak tidak merugikan atau mengendalai sektor tata kota yang telah melekat.
( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )
DPRD Lampung Akan Buat Perda Pembinaan Ideologi Pancasila, Mingrum Gumay: Insyaallah Tahun 2023 Ini |
![]() |
---|
Satpol PP Metro akan Razia Petasan Jelang Matam Tahun Baru, Imbau Pedagang Tak Jual |
![]() |
---|
Pengguna dan Pengedar Sabu di Pringsewu Tak Berkutik saat Digrebek Polisi |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Arisan di Way Kanan, Bawa Kabur Rp 95 Juta |
![]() |
---|
Harga Bawang Merah di Bandar Lampung Kembali Naik, Rp 34 Ribu per Kilo |
![]() |
---|