Berita Terkini Artis

Gaga Muhammad Tuding Tak Diberi Ruang Cari Uang: Saya Temani Laura Anna Tiap Hari

Sidang pledoi atau pembelaan Gaga Muhammad baru saja digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/1/2022).

Penulis: Putri Salamah | Editor: Kiki Novilia
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Ilustrasi. Gaga Muhammad Tuding Tak Diberi Ruang Cari Uang: Saya Temani Laura Anna Tiap Hari. 

“Lebih menyesal lagi, saya dan keluarga tidak bisa membantu pengobatan dan perawatan, karena kondisi perekonomian keluarga saya yang benar-benar sedang terpuruk,” ungkapnya.

Pria berusia 21 tahun ini merasa bingung dengan keadaan yang terjadi.

“Sekali lagi bukan saya tidak mau biayai perawatan dan pengobatan korban. Tapi saya bingung, di satu sisi saya harus senantiasa menemani dan merawat korban.

Di sisi lain ada tuntutan keluarga korban yang harus dipenuhi oleh keluarga saya, yang nyatanya tidak sanggup memenuhi,” jelasnya.

Gaga tak menampik, bisa saja dirinya berusaha mencari uang untuk membantu biaya pengobatan dan perawatan Laura Anna.

Namun, dalam pembelaan tersebut Gaga mengungkapkan bahwa ia merasa tak diberi ruang untuk melakukan hal tersebut.

Gaga Muhammad mengatakan bahwa setelah kecelakaan itu terjadi, ia harus menemani Laura Anna setiap hari di rumah sang kekasih.

Sehingga, hal tersebut menjadi salah satu alasan Gaga Muhammad menilai dirinya tidak bisa bergerak untuk mencari pekerjaan agar menghasilkan uang.

“Bagaimana mungkin saya bisa mencari uang, sementara saya juga harus menemani korban setiap hari,” ujar Gaga.

Oleh karena itu, Gaga meminta untuk tidak lagi dianggap lari dari tanggung jawab atas dugaan kelalaian yang membuat Laura Anna lumpuh.

Terlebih, Gaga merasa sudah berusaha untuk mendampingi Laura Anna melewati masa-masa sulit dengan menemaninya setiap hari.

Meski, kata Gaga, ia tidak bisa membantu dalam bentuk materi atau uang.

“Itu bukan hanya bentuk tanggung jawab saya kepada korban, akan tetapi sesungguhnya itu lebih bentuk kasih sayang saya kepada korban,” tambahnya.

“Hanya itu yang bisa saya lakukan, sembari berharap adanya campur tangan Allah untuk kesembuhan korban,” lanjutnya.

Untuk diketahui, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Gaga Muhammad dituntut 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider dua bulan kurungan penjara.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved