Pringsewu
Pengakuan Pelaku Curanmor Gasak Motor di Masjid Pringsewu, Butuh Modal untuk Judi
Satu pelaku lainnya kabur bersama sepeda motor curian milik Niken Wulan Arta (19), warga Panggungrejo Utara, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - SY (29), warga Tanggamus, tertangkap setelah mencuri sepeda motor di halaman parkir Masjid KH Gholib, Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Sementara satu pelaku lainnya kabur bersama sepeda motor curian milik Niken Wulan Arta (19), warga Panggungrejo Utara, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.
SY mengaku mencuri motor karena butuh modal untuk berjudi.
Sepeda motor Honda Beat BE 6254 US milik mahasiswi tersebut raib pada Kamis (13/1/2022) lalu.
Baca juga: Lupa Kunci Setang Motor di Indekos, Siswi di Bandar Lampung Jadi Korban Curanmor
Sehari berselang, polisi menemukan sepeda motor itu di rumah kosong wilayah Pekon Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Jumat (14/1/2022).
Kepala Satreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengungkap, motif pelaku melakukan pencurian karena butuh modal untuk berjudi.
"Kedua pelaku nekat melakukan curanmor karena butuh modal berjudi," ujar Feabo, melalui Humas Polres Pringsewu, Senin (17/1/2022).
Ditemukan di Tanggamus
Motor seorang mahasiswi yang hilang dicuri di Masjid Jami KH Gholib, Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu telah ditemukan.
Baca juga: Polres Pringsewu Lakukan Dua Cara Mengatasi Maraknya Kasus Curanmor
Sepeda motor Honda Beat warna merah putih BE 6254 US milik Niken Wulan Arta (19), warga Pekon Panggungrejo Utara, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu itu ditemukan di Pekon Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus.
"Sepeda motor itu ditemukan di rumah kosong pada Jumat, 14 Januari 2022," kata Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Senin (17/1/2022).
Sepeda motor itu dicuri pada Kamis (13/1/2022) lalu.
Satu dari dua pelaku pencurian saat itu ditangkap warga berinisial, SY (29), asal Kabupaten Tanggamus.
Setelah itu SY diamankan polisi ke Mapolres Pringsewu.
Teman SY yang membawa motor korban belum tertangkap meskipun motor curian telah ditemukan.
"Satu pelaku masih dalam pengejaran," tambah Feabo.
Meskipun satu pelaku belum tertangkap, Feabo berjanji peristiwa pencurian sepeda motor di masjid wilayah Kecamatan Pringsewu itu jadi prioritas pengungkapan.
Curanmor Marak
Diketahui, perkara pencurian sepeda motor dalam satu pekan terakhir marak terjadi di Kabupaten Pringsewu.
Catatan Tribunlampung.co.id, sedikitnya ada lima peristiwa pencurian sepeda motor.
Selain peristiwa pencurian di Masjid Jami KH Gholib, pencurian juga terjadi di Rumah Makan Padang Puti Minang, 8 Januari 2022.
Satu buah sepeda motor raib dari rumah makan tersebut.
Pencurian itu sempat terekam CCTV.
Curanmor juga terjadi di indekos Jalan Gunungkancil, Kelurahan Pringsewu Selatan.
Motor Muhammad Abid Nurromas (19) warga Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, yang juga mahasiswa STMIK Pringsewu ini kehilangan Honda Beat 4619 RN pada Minggu, 9 Januari 2022.
Pada hari yang sama, pencurian sepeda motor juga terjadi di lokasi hiburan seni Gang Tani, Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu.
Honda Beat BE 6229 UM milik Hafiz (23), warga Kelurahan Pajaresuk, Kecamatan Pringsewu, hilang dicuri.
Pencurian sepeda motor juga terjadi di Jalan Gunungkancil, Kelurahan Pajaresuk, Kecamatan Pringsewu, Selasa, 11 Januari 2022 sore.
Seorang ibu muda, Yulia Agustina (24), hanya bisa menangis setelah sepeda motor Honda Beat Street BE 2594 UR yang terparkir di teras rumah raib.
Yulia teringat perjuangan membeli sepeda motor itu dari hasil berdagang dan tabungan anak.
Yulia berharap sepeda motornya ditemukan.
Selain itu, pelakunya tertangkap dan diberi efek jera.
Ungkap Kasus Rendah
Pengungkapan perkara curanmor di Kabupaten Pringsewu masih rendah.
Itu terlihat dari data perkara yang disajikan dalam konferensi pers Polres Pringsewu, Jumat, 31 Desember 2021.
Berdasar data tersebut, jumlah tindak pidana curanmor di Kabupaten Pringsewu tercatat ada 28 kasus di tahun 2021.
Sedangkan penyelesaian tindak pidana (PTP) atau ungkap kasus curanmor yang dilakukan Satreskrim Polres Pringsewu selama kurun waktu itu hanya enam kasus.
Artinya, hanya 21,4 persen kasus curanmor yang dapat diungkap.
Kendati begitu, pengungkapan perkara curanmor ini meningkat dari tahun sebelumnya.
Pada 2020, perkara curanmor di Kabupaten Pringsewu terdata ada 27 kasus.
Sementara kasus curanmor yang terungkap cuma dua kasus atau 7,4 persen.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengakui bila curanmor juga masih jadi perkara pencurian yang cukup mendominasi.
Rio memastikan kaitan dengan pencurian ini masih menjadi perhatian khusus bagi Polri.
Dia berjanji menindaklanjuti perkara-perkara yang ada dengan melakukan pengungkapan kasus.
Selain itu, mengembangkan para pelaku yang telah tertangkap terhadap tersangka lainnya.
Ia pun mengimbau masyarakat supaya menjaga sepeda motor yang merupakan barang berharga dengan kelengkapan keamanan atau menambah pengaman sepeda motor.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )