Tulangbawang

Pengedar Sabu di Tulangbawang Diringkus, Polisi Temukan BB dalam Kotak Rokok

Seorang pria berinisial HP alias EW (41), warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang, ditangkap petugas.

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Pengedar Sabu di Tulangbawang Diringkus. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Seorang pria berinisial HP alias EW (41), warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat.

"HP ditangkap pada Sabtu (15/01/2022), pukul 12.30 WIB, di sebuah jalan yang berada di Kelurahan Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala," kata Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, Senin (17/01/2022).

Dari lokasi penangkapan, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 6 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,41 gram, plastik klip kosong, kotak rokok kosong merk gudang garam, dan handphone (HP) merk samsung warna putih.

Anton menjelaskan, keberhasilan petugas dalam menangkap pengedar narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala.

Informasi yang didapat bahwa sebuah jalan yang ada di Kelurahan Ujung Gunung Ilir sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

"Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada seorang pria dengan gerak gerik yang mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok," papar Anton.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulangbawang dan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

(Tribunlampung.co.id/endra zulkarnain)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved