Berita Terkini Nasional
Jabatan Kasatreskrim Melayang Gegara Ucap 'Penak Tho' ke Korban Rudapaksa
Kasatreskrim Polres Boyolali dicopot dari jabatannya karena diduga melecehkan seorang korban rudapaksa.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BOYOLALI -- Kasatreskrim Polres Boyolali dicopot dari jabatannya.
Penyebabnya, oknum perwira polisi itu diduga melecehkan seorang korban rudapaksa.
Diketahui, seorang perempuan warga Kecamatan Simo berinisial R (28) mendapatkan pelecehan secara verbal oleh oknum perwira polisi di Polres Boyolali.
Pelecehan verbal itu dialami R saat melaporkan kasus dugaan rudapaksa yang diduga dilakukan seseorang yang mengaku dari Polda Jateng terhadap dirinya.
Kuasa Hukum R, Hery Hartono mengungkapkan, peristiwa yang dialami kliennya bermula pada Senin (10/1/2022) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kliennya didatangi seorang pria yang mengaku dari Polda Jateng.
Baca juga: Sosok Pelapor yang Membuat Kapolsek di Lampung Dicopot Kini Diburu Polisi
Pria itu juga menunjukkan kartu identitas anggota polisi.
Kedatangan pria itu dengan tujuan untuk membantu R mengeluarkan suaminya yang tersandung kasus perjudian di Polres Boyolali.
"Korban dibawa pergi ya ikut saja karena takut suaminya sedang bermasalah."
"Mungkin ada yang mau menolong, dia iyakan saja ikut dibawa sampai ke Polres Boyolali."
"Di situ masuk entah dengan trik bagaimana. Terus keluar ke Polda," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Nasib Kapolsek 8 Hari Tahan Sopir Tanpa Alasan Jelas, Langsung Dicopot Kapolda Lampung
Hery mengungkapkan, kliennya naik mobil bersama pria yang mengaku dari Polda Jateng itu keluar dari Mapolres Boyolali.
Mobil yang ditumpangi R sama pria itu melaju menuju ke arah jalan tol Mojosongo.
"Saya mau dibawa ke mana? Sudah manut saya saja ke Polda," ucap Hery menirukan kliennya.
Dalam perjalanan, R berusaha untuk melarikan diri dengan keluar dari dalam mobil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi.jpg)