Pringsewu

Perangkat di 100 Pekon Pringsewu Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Sujadi Dapat Penghargaan

Pemerintah Kabupaten Pringsewu menerima piagam penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Dokumentasi
Pemerintah Kabupaten Pringsewu menerima piagam penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringsewu menerima piagam penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

Penghargaan diberikan atas peran serta pemerintah daerah dalam perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para perangkat desa di Bumi Jejama Secancanan.

Piagam penghargaan diberikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung Darwati dan diterima langsung oleh Bupati Pringsewu Sujadi, Rabu, 19 Januari 2022.

Sujadi mengatakan, penghargaan itu merupakan pemacu semangat untuk terus meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

Terutama dalam upaya menyosialisasikan akan arti penting mengikuti program perlindungan terhadap perangkat pekon dan masyarakat. 

Sujadi mengungkapkan, dari 126 pekon yang ada di Kabupaten Pringsewu, sudah 100 pekon yang telah mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan

Ia mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan maupun pemerintah pekon yang telah mengikuti program tersebut.

Yakni dengan mengikutsertakan aparaturnya untuk mendapatkan jaminan sosial. 

"Pekon-pekon lainnya supaya dapat mengikuti jejak pekon yang telah mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan", harapnya.

Sujadi mengucapkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: PDAM Pringsewu Beri 500 Sambungan Gratis Bagi Pelanggan Baru Berpenghasilan Rendah

Sehingga nantinya seluruh pekon yang ada di Kabupaten Pringsewu dapat mengikuti program penjaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, sebagai upaya melindungi seluruh perangkat pekon selama bekerja dan melaksanakan tugas.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung Darwati mengatakan manfaat mengikuti program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini sangat besar.

Terutama dalam melindungi para pekerja saat melaksanakan pekerjaannya. 

"Saya ucapkan terimakasih kepada Pemkab Pringsewu atas kerjasama yang sinergis. Berharap nantinya seluruh pekon dapat terdaftar bahkan hingga ke tingkat RT dan RW", harapnya. 

Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Kabupaten Pringsewu Eko Sumarmi mengungkapkan dari seluruh pekon di Kabupaten Pringsewu tinggal 26 pekon yang belum mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Harapannya nanti dapat mengikuti pekon-pekon lainnya yang telah mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan", tuturnya.

(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved