Lampung Timur
Cek Ketersediaan Stok Minyak Goreng Rp 14 Ribu, Bupati Lampung Timur Sidak di 3 Minimarket
Bupati Lampung Timur melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak) terkait harga minyak goreng dan stok yang ada di tiga minimarket.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Kemenko Bidang Perekonomian RI memberlakukan kebijakan minyak goreng Rp 14 ribu per liter, sejak Rabu (19/01/2022) kemarin.
Dari kebijakan tersebut, Bupati Lampung Timur melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak) terkait harga minyak goreng dan stok yang ada di tiga minimarket.
Agenda sidak tersebut bermula dari dua minimarket yang ada di area perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan satu minimarket yang ada di Pasar Sukadana.
Hasil sidak ditemui, ada dua minimarket yang masih ada stok minyak dan ada satu minimarket yang tidak ada stok minyak goreng.
Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo yang memimpin langsung sidak tersebut dengan didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Verzenita Hasan, Kamis (20/1/2022).
Dawam mengatakan, ia ingin memastikan stok minyak tetap ada di minimarket di Lampung Timur.
"Karena adanya interuksi dari Kementerian Perdagangan RI, saya mau memastikan bersama perangkat di Kabupaten Lampung Timur, melihat ternyata memang informasi harga minyak sudah turun sesuai dengan dengan interuksi," ujar Dawam.
Kendati demikian, ia juga menuturkan sempat menemui satu minimarket yang tidak ada stok minyak gorengnya.
"Tapi kenyataannya juga ada yang minimarketnya tidak ada barangnya (minyak goreng)," ungkap Dawam.
Ia meminta, agar para pengusaha untuk bisa menyediakan stok minyak goreng guna kebutuhan masyarakat Lampung Timur.
"Kali ini saya meminta, supaya para pengusaha agar barangnya tetap disediakan, karena masyarakat sangat membutuhkan," mintanya.
"Dan kami berusaha bagaimana pemerintah daerah bisa melaksanakan operasi pasar, untuk membantu masyarakat Lampung Timur supaya bisa terbantu kebutuhan mereka," tutupnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)