Berita Terkini Artis

Ibunda Gaga Muhammad Santai Anaknya Dipenjara 4,5 Tahun: Dia Masih Muda Kok

Janariyah, ibunda Gaga Muhammad santai tanggapi vonis anaknya yang harus mendekam di penjara selama 4,5 tahun atas kecelakaan lalu lintas Laura Anna.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
Instagram
Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah, mengaku ikhlas anaknya divonis penjara 4,5 tahun atas kasus kecelakaan hingga menyebabkan Laura Anna lumpuh. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah, mengaku ikhlas anaknya divonis penjara 4,5 tahun atas kasus kecelakaan hingga menyebabkan Laura Anna lumpuh.

"Kalau memang itu yang terbaik ya enggak apa-apa. Yang penting kan puas kan itu yang diinginkan," ujar ibunda Gaga Muhammad, dilansir dari Tribun Lampung, Kamis (20/1/2022).

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan, mengemudikan kendaraan karena kelalaiannya menyebabkan korban luka berat," kata hakim dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (19/1/2022).

"Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan, denda sebesar Rp10 juta, dan jika tidak bayar diganti kurungan dua bulan."

"Menetapkan penahanan sebagaimana yang telah dijatuhkan,” lanjutnya.

Baca juga: Gaga Muhammad Ajukan Banding, Singgung Kelalaian di Kecelakaan Laura Anna

Alih-alih keberatan, ibunda Gaga Muhammad justru menunjukkan reaksi berbeda.

Ia tampak begitu santai dalam menanggapi vonis anaknya yang diputuskan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022) lalu.

"Ya nggak apa-apa kan itu yang terbaik. Kalau memang itu yang terbaik ya enggak apa-apa. Yang penting kan puas kan itu yang diinginkan," ujar Janariyah dilansir dari Tribun Style, Kamis (20/1/2022).

Dirinya bahkan mengungkapkan Gaga ikhlas dengan hukuman yang diputuskan majelis hakim.

"Insya Allah, dia akan menjalani dengan ikhlas, apapun itu. Dia masih muda kok, santai saja."

Baca juga: Greta Irene Menangis Baca Isi Chat Laura Anna dan Gaga Muhammad di HP

"Saya hanya mengutip kata kakaknya Laura ya bahwa Tuhan tidak tidur ya. Dia akan melihat kebenaran ada di mana," tambahnya.

Bahkan, diakui Janariyah, pihaknya mengaku tidak sakit hati dengan vonis Gaga Muhammad.

"Santai saja, kami tidak akan pernah sakit hati apapun. Kalau ini memang hukuman yang terbaik."

"Dan ini adalah pelajaran yang sangat berharga buat dia (Gaga Muhammad) yang dia harus ambil hikmahnya. Jadi kita santai saja," kata dia.

Usut punya usut, rupanya sikap santainya tersebut muncul lantaran dirinya yakin Laura Anna juga akan diadili di akhirat.

"Jadi Gaga dapat pengadilan di dunia, Laura dapat pengadilan di sana (akhirat) gitu," tuturnya.

Sebagai informasi, Laura Anna mengalami kecelakaan lalu lintas bersama Gaga Muhammad pada Desember 2019 lalu.

Dalam kecelakaan tersebut, Gaga hanya mengalami luka ringan, sedangkan Laura didiagnosis dengan cedera saraf tulang belakang atau Spinal Cord Injury.

Tak terima dengan sikap Gaga yang tak bertanggung jawab bahkan memutuskan hubungan mereka setelah kecelakaan, Laura membongkar kelakuan Gaga di media sosial.

Baik Gaga ataupun Laura sama-sama memiliki cerita versi mereka masing-masing.

Awalnya, Gaga memperlihatkan ketulusan dalam merawat Laura. Hal ini juga masih terlihat dari unggahan Gaga yang belum dihapus sampai saat ini.

Tapi hubungan keduanya mendadak jadi perang dingin. Laura yang putus dari Gaga mendadak mengganti komentar unggahan foto di Instagram-nya saat bersama Gaga dengan berbagai kata-kata sindiran untuk selebgram kelahiran tahun 2000 itu.

Bahkan Laura terang-terangan menuding Gaga mengemudi dalam kondisi mabuk.

"Gak bisa jalan karena dia mabok sambil nyetir cek," tulis Laura di salah satu unggahan.

Ketika situasi memanas dan banyak yang menyudutkan dan menghujatnya, Gaga akhirnya membuat video klarifikasi melalui YouTube.

Mantan kekasih selebgram Awkarin itu membantah tudingan Laura bahwa dia mengemudi dalam kondisi mabuk.

"Kalau mabuk, itu lumayan jauh loh nyetirnya. Kecuali dari Blok M, kecelakaan di Senopati, tapi ini dari Blok M, kecelakaannya baru di Tol Jagorawi dan sudah mau keluar tol," kata Gaga Muhammad.

Namun belum selesai memperjuangkan keadilan, Laura Anna sudah lebih dahulu tutup usia pada 15 Desember 2021 lalu.

Meski begitu, persidangan kasusnya tetap dilanjutkan hingga berakhir dengan Gaga Muhammad divonis penjara dan dikenakan denda uang sebesar Rp 10 juta.

Dalam sidang vonis tersebut, hakim menilai mantan pacar selebgram Awkarin itu tidak menunjukkan adanya rasa bersalah selama berlangsungnya persidangan.

Padahal, mantan pacarnya yang bernama lengkap Edelenyi Laura Anna tersebut mengalami kelumpuhan hingga tutup usia.

Bukan itu saja, pembelaan pihak Gaga yang menyalahkan Laura Anna yang lalai karena tidak mengenakan sabuk pengaman juga menjadi alasan pemberat hukumannya.

Vonis tersebut juga diketahui sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya.

Meski telah ditetapkan bersalah, pihak Gaga Muhammad melalui pengacaranya, Fachri Bachmid mengaku akan mengajukan banding atas vonis tersebut.

“Kemungkinan besar kita akan mengajukan banding, tapi waktu banding kami masih pertimbangkan dalam waktu tujuh hari setelah putusan ini, tapi besar kemungkinan kita akan banding,” ujar Fahmi Bachmid dikutip dari Tribun Kaltara, Rabu (19/1/2022).

Fachri merasa ada perbedaan pandangan antara pihaknya dengan majelis hakim terhadap dalil-dalil persidangan yang dianggap sebagai fakta.

“Ada persoalan beda persepsi, pandangan, pertimbangan. Majelis hakim punya persepsi tentang apa yang kami dalilkan itu menjadi asumsi padahal itu fakta-fakta persidangan, itu realita,” beber Fahmid.

Sedangkan untuk alasan detail terkait ketidakpuasannya dengan putusan hakim, kuasa hukum Gaga Muhammad ini akan memaparkannya pada saat pengajuan banding nanti.

Baca juga: Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Akan Ajukan Banding

“Apa yang menjadi alasan kami banding itu nanti saya sampaikan, yang jelas ada beberapa hal yang menjadi catatan tentang kelalaian, ada dua kejadian. Kelalaian di tempat kecelakaan dan di rumah sakit,”  jelas kuasa hukum Gaga Muhammad. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved