Advertorial

Pemkab Lampung Selatan Tandatangani Nota Kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung

Kegiatan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung.

Dokumentasi
Pemkab Lampung Selatan Tandatangani Nota Kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kegiatan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung berlangsung di rumah dinas Bupati Lampung Selatan Rabu, (19/01/2022).

Dalam kesempatan tersebut Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto didampingi oleh Sekretaris Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, S.Sos, MM, asisten bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Eka Riantinawati serta beberapa kepala dinas terkait di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Sementara dari pihak BPJS Ketenagakerjaan hadir Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Darwati, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lampung Selatan Robi Awaludin serta beberapa staff.

Dalam nota kesepakatan tersebut sebanyak 2.412 orang Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) se-Kabupaten Lampung Selatan diikut sertakan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung Darwati mengatakan manfaat mengikuti program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini sangatlah besar.

Terutama dalam memberikan jaminan perlindungan bagi para pekerja khususnya tenaga harian lepas sukarela saat melaksanakan pekerjaannya.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak Bupati Lampung Selatan atas kerjasama yang sinergis dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial yang telah diamanatkan oleh undang-undang ini” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved