Way Kanan

Kapolres Way Kanan Minta Anggota Tekan Angka Lakalantas

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung memberikan beberapa arahan kepada anggota Polres Way Kanan dalam kegiatan apel pagi di Lapangan Mako Polres.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Humas Polres Way Kanan
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung memberikan beberapa arahan kepada anggota Polres Way Kanan dalam kegiatan apel pagi di Lapangan Mako Polres Way Kanan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY KANAN - Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung memberikan beberapa arahan kepada anggota Polres Way Kanan dalam kegiatan apel pagi di Lapangan Mako Polres Way Kanan, Selasa 25 Januari 2022.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung menyampaikan arahan pertama mengevaluasi beberapa peristiwa kegiatan dalam minggu kemarin yang  cukup menonjol yakni peristiwa lakalantas.

Diantara korban laka lantas tersebut mengalami meninggal dunia sehingga ini menjadi perhatian kita bersama. 

Untuk itu, Kasat Lantas  bersama anggota Satlantas bagaimana caranya dapat menekan angka lakalantas dan dapat mengubah cara berpikir masyarakat agar lebih patuh dalam berlalulintas. 

"Lalu Satlantas Polres Way Kanan agar segera menerbitkan petunjuk dan arahan ke jajaran dalam upaya menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” Jelas Kapolres.

Selanjutnya terkait kebijakan Kapolri dalam rangka melaksanakan tindakan dan kegiatan Operasional Kepolisian, dimana kebijakan tersebut tidak sampai ke bawah sehingga masih ada pelanggaran pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota.

AKBP Binsar mengajak rekan-rekan untuk membuka kembali Peraturan Kapolri tentang Standar Operasional Prosedur dalam bertindak di lapangan, baik itu di Satlantas, Satreskrim, Samapta dan satuan fungsi lain, ini agar dipedomi dan dilaksanakan dengan benar. 

Disampaikan juga dalam mengantisipasi peningkatan Virus Covid-19 (Omicron), karena penularan sangat tinggi dan lebih cepat dari varian Delta, Kapolres mengajak seluruh anggota tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, bagi anggota yang masih belum vaksinasi booster silahkan dapat memanfatkan vaksinasi booster, pemberiannya sebanyak 1 dosis minimal setelah 6 bulan dari vaksinasi primer. 

Selanjutnya, Kapolres meminta rekan rekan menjaga kesehatan.

"Sebab beberapa hari kemarin kita berduka cita karena salah satu  anggota Polres Way Kanan ada yang meninggal dunia dikarenakan sakit mudah-mudahan almarhum diampuni segala dosa dan diterima disisiNya aamiin," ujarnya.

"Oleh karena itu,  saya mengajak rekan rekan anggota kalau memang sudah merasa tidak enak badan atau sakit langsung ke rumah sakit sehingga mendapatkan perawatan medis secara intensif," tutup Kapolres AKBP Binsar Manurung. 

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)


 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved