Berita Terkini Artis

Mendekam di Tahanan, Artis Jerinx SID Mengaku Rindu pada Nora Alexandra dan Orang Tuanya

Artis I Gede Ari Astina alias Jerinx SID mengaku rindu pada Nora Alexandra dan orang tuanya yang tinggal di Bali.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Dedi Sutomo
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Artis Jerinx SID Rindu Nora Alexandra Selama Mendekam di Tahanan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis I Gede Ari Astina alias Jerinx SID mengaku rindu pada Nora Alexandra dan orang tuanya yang tinggal di Bali.

Saat ini Jerinx SID mendekam di Rutan Polda Metro Jaya sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Jerinx SID sedang menjalani perkara pengancaman dan kekerasan melalui media elektronik terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

"Saat ini sedang sangat kangen istri," kata Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (25/1/2022).

Bagi Jerinx SID, Nora Alexandra adalah kekuatannya yang paling besar selama mendekam di tahanan.

Baca juga: Jerinx SID Kangen Berat dengan Nora Alexandra, Peran Istri Saya Sangat Penting

Beruntung, sebut Jerinx SID, perempuan cantik yang dinikahinya pada 5 Oktober 2019 itu merupakan orang paling kuat.

"Peran istri saya sangat penting selama saya menjalani kasus ini," ucap Jerinx SID.

Sampai saat ini sidang Jerinx SID masih digelar di pengadilan.

Jerinx SID Disebut Menyesal Masuk Penjara Lagi

Jerinx SID disebut menyesal masuk penjara lagi, pikirkan ibunda dan istrinya, Nora Alexandra.

Baca juga: Adam Deni Ngotot Ingin Penjarakan Jerinx SID karena Sakit Hati

Hal tersebut disampaikan pengacara Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng mengatakan, kliennya merasa bersalah seusai masuk ke dalam penjara untuk kedua kalinya.

Rasa bersalah Jerinx SID dikarenakan  kepikiran ibundanya dan sang istri, Nora Alexandra ketika dipenjara atas kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.

"Ya Jerinx menyesal ya ditahan karena tidak bisa menafkahi ibundanya dan istri," kata Sugeng Teguh Santoso kepada Wartakotalive, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (3/12/2021) lalu.

Sugeng menambahkan, selama ini penabuh drum grup band Superman Is Dead itu adalah tulang punggung keluarga.

"Jerinx sumber nafkah ibunya, dan juga Nora. Ketika di penjara, ya dia tidak bisa menafkahi keduanya," ucapnya.

Rasa khawatir Jerinx SID terhadap ibundanya semakin besar.

Apalagi kondisinya sedang sakit di Bali dan juga tak punya pemasukan.

"Ibunda Jerinx sudah tua, ya sakitnya orang tua."

"Di dalam penjara Jerinx hanya memikirkan ibunya dan Nora," ungkapnya.

Namun, diakui Sugeng, Jerinx SID bersama tim penasehat hukum sudah berusaha keras agar kaasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni tidak sampai dipenjara.

"Cuma ya kembali lagi, penahanan adalah kewenangan kejaksaan."

"Ke depan berjuang aja dan Jerinx akan hadapi dengan gantleman," ujar Sugeng Teguh Santoso.

Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.

Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.

Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.

Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.

Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara. 

Jerinx SID Ditahan

Sebelumnya diberitakan, suami Nora Alexandra ditahan, Jerinx SID pastikan akan menghadapinya dengan gentleman.

Diketahui, musisi I Gede Ariastina alias Jerinx SID kembali ditahan atas tindak pengancaman yang diduga dilakukannya melalui media elektronik ke Adam Deni.

Seusai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, suami Nora Alexandra langsung dilimpahkan ke rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Selama 20 hari ke depan, Jerinx akan menjalani masa tahanan di Polda Metro Jaya sembari menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Jadi tersangka tadi di dampingi penasehat hukumnya, dan selanjutnya setelah tahap dua," kata Bima Suprayoga selaku Kepala Kejari Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).

"Jaksa berpendapat untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan mulai hari ini di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya."

"Hal ini sesuai dengan pasal 21 ayat 1 KUHP," jelasnya.

Jerinx ditahan terkait laporan yang dilakukan oleh Adam Deni terkait dugaan tindak ancaman yang dialami pegiat sosial media tersebut.

"Pada hari ini, Rabu 1 Desember 2021 pukul 15.00 WIB sampai proses berjalan selesai baru saja dalam perkara tindak pidana informasi dan transaksi elektronik."

"(Perkara) yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi," terang Bima.

"Selanjutnya akan dilimpahkan ke pengadilan secepatnya," lanjutnya.

Jerinx tak banyak bicara seusai menjalani pemeriksaan dan mengenakan rompi tahanan berwarna merah.

Ia hanya dengan tegas berbicara ke depan media bahwa dirinya siap menghadapi masalah ini secara gentle.

"Intinya semua akan saya hadapi dengan gentleman," tutur Jerinx.

Jerinx SID Kangen Berat dengan Nora Alexandra

Pengakuan Jerinx SID kangen berat dengan Nora Alexandra, sebut peran istrinya sangat penting baginya dalam menjalani kasus yang dialami.

Belum lama ini, artis I Gede Ari Astina alias Jerinx SID mengaku rindu pada Nora Alexandra dan orang tuanya yang tinggal di Bali.

Saat ini Jerinx SID mendekam di Rutan Polda Metro Jaya sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Jerinx SID sedang menjalani perkara pengancaman dan kekerasan melalui media elektronik terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

"Saat ini sedang sangat kangen istri," kata Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (25/1/2022).

Bagi Jerinx SID, Nora Alexandra adalah kekuatannya yang paling besar selama mendekam di tahanan.

Beruntung, sebut Jerinx SID, perempuan cantik yang dinikahinya pada 5 Oktober 2019 itu merupakan orang paling kuat.

"Peran istri saya sangat penting selama saya menjalani kasus ini," ucap Jerinx SID.

Sampai saat ini sidang Jerinx SID masih digelar di pengadilan.

Tak Temani Suami

Sebelumnya diberitakan, berembus rumor artis Nora Alexandra akan berpisah dengan Jerinx SID.

Diduga kuat, kabar tersebut berdasar dari unggahan Nora Alexandra yang menyiratkan isu keretakan rumah tangga.

Kabar tersebut kemudian ditanyakan kepada kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso, namun dia enggan memberikan keterangan soal itu.

"Oh kami tim pembela tidak masuk ke wilayah yang sifatnya personal ya. Kami tidak bisa menanggapi itu," kata Sugeng saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).

Namun, menurut keterangan sang pengacara, Nora Alexandra memang belum menjenguk sang suami lantaran kesibukan pekerjaan di Bali.

Selain itu, istri dari musisi tersebut juga tengah menjaga mertuanya yang sakit.

"Nora menggantikan posisi Jerinx sebagai kepala keluarga, untuk menjaga ibunya dan Nora juga bisa mengikuti persidangan secara online," sambungnya.

Sugeng menyebut kemungkinan Nora Alexandra baru bisa menemani sang suami jika telah pindah ke Jakarta.

Diketahui, Jerinx saat ini tengah mengurus pemindahan ke Jakarta, terkait pengajuan tahanan kota.

"Tapi kehadiran dia di sini menurut saya tidak terlalu penting ya karena Jerinx siap secara mental. Yang dibutuhkan adalah memang pendamping terhadap ibundanya Jerinx yang sudah usia (lanjut) itu," kata Sugeng.

Untuk informasi, Jerinx SID ditahan di Polda Metro Jaya per 1 Desember 2021 atas dugaan kasus ancaman kekerasan melalui media elektronik yang dilaporkan selebgram Adam Deni.

Perseteruan ini bermula dari komentar yang menanyakan kevalidan pernyataan Jerinx, terkait artis yang di-endorse Covid-19.

Tak lama setelah perseteruan itu, akun musisi tersebut menghilang. Jerinx lantas menuduh Adam Deni sebagai dalang menghilangnya akun pribadinya.

Adam Deni kemudian mendapat telepon dari Jerinx. Dalam pembicaraan telepon tersebut, Adam Deni mengaku dihina dan dimaki oleh Jerinx.

Baca juga: Jerinx SID Minta Adam Deni Jalani Tes Kebohongan

Adam Deni bahkan merekam percakapannya tersebut, dan menjadi alat bukti untuk melaporkan Jerinx ke polisi.

Jerinx dilaporkan menggunakan Pasal 335 KUHP dan juga pasal 29 UU ITE jo Pasal 45 B UU Informasi dan Transaksi Elektronik UU nomor 19 perubahan atas UU 11 tahun 2008. (m30)

Videografer Tribunlampung.co.id / Wahyu Iskandar

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved