Tahanan Kabur di Tanggamus
Polisi Masih Mengejar 4 Tahanan Kabur di Tanggamus, Pengejaran Sampai Pelaku Berhasil Ditangkap
Polres Tanggamus menyatakan pemburuan empat tahanan Polsek Pulau Panggung yang kabur tidak terbatas waktu.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS – Polres Tanggamus menyatakan pemburuan empat tahanan Polsek Pulau Panggung yang kabur tidak terbatas waktu.
Menurut Kasi Humas Polres Tanggamus Inspektur Satu M Yusuf, pencarian dilakukan pihaknya sejak usai diketahui kabur sampai semuanya tertangkap.
"Tidak ada target waktu sampai kapan pencarian kepada tahanan yang kabur. Pastinya sampai semuanya tertangkap," kata Yusuf, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Senin (25/1/2022).
Ia mengaku, saat ini dari lima tahanan yang kabur sudah tertangkap satu. Selanjutnya tinggal empat lagi yang masih diburu. Harapannya secepatnya mereka bisa tertangkap.
Kini, pihaknya pun sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) kepada keempat tahanan. Dan status tersebut berlaku selamanya sampai yang bersangkutan tertangkap.
Baca juga: BREAKING NEWS 5 Tahanan Kabur dari Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus
1 Tahanan Kabur di Lampung Berhasil Ditangkap
Polres Tanggamus menyatakan satu dari lima tahanan kabur dari Polsek Pulau Panggung berhasil tertangkap.
Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi mengatakan, tahanan yang berhasil tertangkap tersebut berinisial DS (18).
"Hasil penyelidikan dan pengejaran, berhasil diamankan seorang tahanan berinsial DS (18) saat dia bersembunyi di wilayah Kecamatan Ulu Belu," jelas Satya, Selasa (25/1/2022) malam.
Ditambahkannya, tindak lanjut terhadap empat tahanan yang belum tertangkap masih dalam pencarian tim gabungan.
Baca juga: 1 Tahanan Kabur di Lampung Berhasil Ditangkap, 4 Lagi Masih Pengejaran
Polres Tanggamus juga telah melaksanakan pendekatan kepada pihak keluarga melalui kepala pekon untuk memberitahukan kepada tim agar dilakukan penjemputan.
"Mohon doa semua masyarakat agar para tahanan yang melarikan diri dapat kembali ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Satya.
Selanjutnya keempat tahanan kabur yang belum tertangkap berinisial BU alias Bul (24), HR (18), RI (28) warga Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Belu dan HE (31), warga Dusun Kampung Asam Pekon Gunung Meraksa, Kec. Pulau Panggung
Kelima tahanan tersebut ditahan dalam perkara pencurian dengan pemberatan (curat) yang sedang dalam proses penyidikan sesuai laporan polisi tanggal 18 Desember 2021 atas nama pelapor Eva Diana Sari.
5 Tahanan Kabur