Pembegalan di Lampung Tengah
Polisi Buru 1 Buron Begal di Bekri Lampung Tengah
AKP Yuswantoro menerangkan, ciri-ciri dan identitas pelaku A yang masih buron sudah diketahui. Pihaknya mengimbau pelaku menyerahkan diri.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Polsek Gunung Sugih masih memburu pelaku pembegalan berinisial A (22) yang merupakan rekan Buhari.
Plh Kapolsek Gunung Sugih AKP Yuswantoro menerangkan, ciri-ciri dan identitas pelaku A yang masih buron sudah diketahui.
Pihaknya mengimbau pelaku menyerahkan diri ke Polsek Gunung Sugih.
"Tugas pelaku A ini berdasarkan keterangan pelaku Buhari yang melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam kepada korban," ujarnya, Kamis (27/1/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS Begal di Lampung Tengah Ditangkap saat Melintas di Depan Kantor Polisi
A juga yang mencabut kontak motor korban dan kemudian membawanya kabur.
"Kemudian pelaku A yang membonceng pelaku Buhari untuk melarikan diri, dan saat ini masih menjadi buron pihak Polsek Gunung Sugih," ujarnya.
Sementara itu, pelaku Buhari dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Pengakuan Pelaku
Baca juga: Pemkab Lampung Utara Akan Bantu Lunasi Biaya Pengobatan 2 Korban Begal Ibu dan Anak
Pelaku Buhari mengaku melakukan aksi pembegalan motor terhadap Rifki pada Agustus 2028 lalu.
Dalam pengakuannya, ia mengatakan, saat itu ia dan rekannya berkeliling di sekitaran Kecamatan Bekri.
Lalu mereka melihat dua pemuda melintas.
Dengan bermodal badik, ia dan rekannya menguntit korban dari belakang.
Sampai di jalan sepi, pelaku memepet motor korban dan langsung mengacungkan badik ke korban.
Pelaku menyuruh korban turun dari motornya.
