Pembegalan di Lampung Tengah

Polisi Buru 1 Buron Begal di Bekri Lampung Tengah

AKP Yuswantoro menerangkan, ciri-ciri dan identitas pelaku A yang masih buron sudah diketahui. Pihaknya mengimbau pelaku menyerahkan diri.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Gunung Sugih
Polsek Gunung Sugih masih memburu pelaku pembegalan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Polsek Gunung Sugih masih memburu pelaku pembegalan berinisial A (22) yang merupakan rekan Buhari.

Plh Kapolsek Gunung Sugih AKP Yuswantoro menerangkan, ciri-ciri dan identitas pelaku A yang masih buron sudah diketahui.

Pihaknya mengimbau pelaku menyerahkan diri ke Polsek Gunung Sugih.

"Tugas pelaku A ini berdasarkan keterangan pelaku Buhari yang melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam kepada korban," ujarnya, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: BREAKING NEWS Begal di Lampung Tengah Ditangkap saat Melintas di Depan Kantor Polisi

A juga yang mencabut kontak motor korban dan kemudian membawanya kabur.

"Kemudian pelaku A yang membonceng pelaku Buhari untuk melarikan diri, dan saat ini masih menjadi buron pihak Polsek Gunung Sugih," ujarnya.

Sementara itu, pelaku Buhari dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

 

Pengakuan Pelaku

Baca juga: Pemkab Lampung Utara Akan Bantu Lunasi Biaya Pengobatan 2 Korban Begal Ibu dan Anak

Pelaku Buhari mengaku melakukan aksi pembegalan motor terhadap Rifki pada Agustus 2028 lalu.

Dalam pengakuannya, ia mengatakan, saat itu ia dan rekannya berkeliling di sekitaran Kecamatan Bekri.

Lalu mereka melihat dua pemuda melintas.

Dengan bermodal badik, ia dan rekannya menguntit korban dari belakang.

Sampai di jalan sepi, pelaku memepet motor korban dan langsung mengacungkan badik ke korban.

Pelaku menyuruh korban turun dari motornya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved