Wartawan Geruduk Polresta Bandar Lampung
LBH Pers Buka Catatan Kelam Kekerasan terhadap Jurnalis di Lampung
Lebih lanjut, pihaknya mendorong Polresta Bandar lampung untuk ikut berperan dalam memutus rantai kekerasan terhadap jurnalis.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Direktur LBH Pers Lampung Chandra Bangkit Saputra membuka catatan kelam kekerasan terhadap jurnalis di Lampung.
Ia menuturkan, selama belasan tahun ke belakang, semua kasus kekerasan terhadap jurnalis tidak ada yang sampai ke meja hijau.
"Jadi ini adalah momentum untuk kita lihat, apakah kebebasan pers benar-benar ada dan apakah kebebasan pers benar-benar diterapkan di Lampung," kata dia, Jumat (28/1/2022).
Lebih lanjut, pihaknya mendorong Polresta Bandar lampung untuk ikut berperan dalam memutus rantai kekerasan terhadap jurnalis.
Baca juga: BREAKING NEWS Puluhan Wartawan Geruduk Polresta Bandar Lampung
Salda, salah satu wartawan yang mengaku menerima intimidasi dari satpam BPN Bandar Lampung, mengaku sudah melakukan kerja jurnalistik sesuai prosedur.
Ia menjelaskan, kala itu bersama wartawan bernama Dedi sudah minta izin untuk meliput dengan membawa ID card.
Tapi saat mengambil gambar dari halaman, tiba-tiba petugas keamanan datang.
Mereka merampas alat kerja mereka secara arogan dan meminta untuk menghapus video.
Saat itu gambar yang tengah diambil adalah aksi kelompok masyarakat dengan substansi mempertanyakan sertifikat yang sudah didaftarkan sejak tahun 2017, namun tak kunjung diterbitkan oleh BPN Bandar Lampung.
Baca juga: Muktamar NU 2021, Sidang Pleno II di GSG UIN Digelar Tertutup, Jurnalis Dilarang Meliput
"Tapi saat itu ada satpam datang dan tiba-tiba mengambil handphone dan memaksa untuk dihapus. Kata mereka, kalau mereka punya privasi, tidak boleh asal-asalan," kata Salda.
Atas kejadian tersebut, dua wartawan itu melapor ke Polresta Bandar Lampung, Selasa (25/1/2022).
Mereka berharap tindakan tersebut bisa diadili secara hukum.
Kasus tersebut telah terdaftar pada laporan polisi LP/B/200/I/2022/SPKT/POLRESTABANDARLAMPUNG/POLDALAMPUNG.
"Karena itu, kita mendorong penegakan hukum yang prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan," kata Direktur LBH Pers Lampung Chandra Bangkit Saputra.
Puluhan wartawan yang tergabung dalam Koalisi Kebebasan Pers Lampung menggeruduk Polresta Bandar Lampung, Jumat (28/1/2022).