Lampung Berjaya
Gubernur Hadiri Acara Penyerahan SK Kehutanan Adat dan SK Hutan Sosial oleh Presiden Secara Virtual
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti acara penyerahan SK Kehutanan Adat, SK Hutan Sosial (SK Hijau) dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (SK Biru)
Penulis: Advertorial Tribun Lampung | Editor: Advertorial Tribun Lampung
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti acara penyerahan SK Kehutanan Adat, SK Hutan Sosial (SK Hijau) dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (SK Biru) oleh Presiden RI secara virtual dari Mahan Agung, Kamis (3/2/2021).
Provinsi Lampung sendiri mendapatkan sebanyak 66 SK Perhutanan sosial (SK Hijau) yang tersebar ke 6 daerah yaitu Batu Tegi, Gedong Wani, Gunung Balak, Pesawaran, Tahura Wan Abdurrahman dan Way Pisang dengan jumlah total ada seluas 11.309,87 Hektare yang telah tersertifikat untuk 6.148 KK
Jumlah ini adalah yang terbanyak dari seluruh Provinsi yang menerima SK pada hari ini.
Dalam sambutan nya, Presiden Jokowi mengingatkan kepada penerima SK untuk sesegera mungkinmemanfaatkan lah yang ada dengan sebaik-baiknya.
"Segera tanami 50