Bandar Lampung
Satgas Covid-19 RI Ungkap Angka Kepatuhan Protokol Kesehatan di Lampung Terus Menurun
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 RI mengungkap kepatuhan protokol kesehatan di Lampung terus menurun.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 RI mengungkap kepatuhan protokol kesehatan di Lampung terus menurun.
Pada periode 17-23 Januari 2022, nilai kepatuhan prokes di Lampung mencapai 94,75 perse .
Kemudian periode 24-30 Januari 2022 nilai kepatuhan prokes di Lampung turun menjadi 88,27 persen.
Terbaru, per update 6 Februari 2022, terpublikasi dalam laman Covid-19 go.id, Selasa (9/2/2022) nilai kepatuhan prokes di Bumi Ruwa Jurai kembali turun, nilainya ialah 79,4 persen
Dengan nilai itu, Lampung menjadi daerah sorotan bersama 22 daerah lainnya karena nilai kepatuhan prokesnya yang di bawah angka 85 persen.
"Terdapat 13 provinsi dengan rata-rata kepatuhan di bawah 85 persen," tulis keterangan pada lembaran laporan tersebut.
Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Kota Bandar Lampung Tetap Tertib Prokes dan Ikut Vaksinasi
Berbanding nilai dengan nilai kepatuhan terhadap prokes, kasus Covid-19 di Lampung justru semakin meningkat belakangan ini
Satgas Covid-19 Provinsi Lampung dalam publikasinya melalui akun Instagram @bappeda_lampung, per 8 Februari kemarin penambahan kasus positif Covid-19 di Lampung ialah sebanyak 245 kasus.
Naik dengan persentase lebih dari 200 persen, dimana pada sehari sebelumnya, yakni 7 Februari penambahan kasus Covid-19 di Lampung ialah sebanyak 106 kasus.
Sementara secara akumulatif Lampung memiliki total 50.960, terhitung hingga 8 Februari, dengan rincian 3.834 meninggal dunia, 45.707 sembuh dan sisanya masih menjalani isolasi.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)