Berita Terkini Artis
Langgar Hukum Pembongkaran Makam, Doddy Sudrajat Bisa Dijebloskan Penjara
Ngotot akan bongkar makam Vanessa Angel, Doddy Sudrajat berpotensi melakukan pelanggaran hukum dan bisa dipidana.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ngotot akan bongkar makam Vanessa Angel, Doddy Sudrajat berpotensi melakukan pelanggaran hukum dan bisa dipidana.
Keinginan Doddy Sudrajat untuk membongkar dan memindahkan makam Vanessa Angel tersebut bisa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Hal ini disampaikan praktisi hukum Syuratman, yang menilai tindakan Doddy terlalu tergesa-gesa. Apalagi, Doddy Sudrajat ngotot ingin memindahkan makam putrinya setelah peringatan 100 hari kematian Vanessa.
Padahal, menurut Syuratman, ketentuan pemindahan makam baru bisa dilaksanakan jika sudah melewati 3 tahun.
Selain itu, proses pengadilan hak perwalian Gala Sky Andriansyah, putra Vanessa dan Bibi juga masih berlangsung.
Baca juga: Makam Vanessa Angel Baru Bisa Dipindahkan Setelah 3 Tahun, Doddy Sudrajat Bakal Datang
Dari sanalah Syuratman menyarankan agar Doddy Sudrajat mengurungkan niatnya dulu.
Ia juga menyebutkan jika orang yang paling tepat mengurus pemindahan makam tersebut adalah Gala Sky.
"Karena ini proses hukumnya masih berjalan, dan sebetulnya yang berhak untuk melakukan tindakan hukum terhadap pemindahan itu adalah anak daripada almarhum dan almarhumah," tutur Syuratman YouTube Seleb Oncam News, Rabu (9/2/2022).
"Karena putusannya belum keluar sampai detik ini, maka menurut saya, dan alangkah baiknya, Pak Doddy saya kira harus menahan diri dulu untuk tidak melakukan pemindahan itu."
Syuratman menyatakan bahwa pemindahan makam Vanessa Angal itu juga harus melalui persetujuan Faisal. Tanpa persetujuan dari Faisal, rencana pemindahan makam tersebut takkan bisa terlaksana.
Baca juga: Faisal Minta Maaf ke Vanessa Angel karena Tak Bisa Cegah Doddy Bongkar Makamnya
Pasalnya, jika nekat dilakukan, Doddy Sudrajat justru akan menghadapi konsekuensi hukum.
"Seandainya pun itu dilakukan, harus ada persetujuan kedua belah pihak," ujar Syuratman.
"Kalau dua belah pihak enggak setuju dan tetap dipaksakan, maka berpotensi itu melakukan satu pelanggaran hukum pidana maupun perdata," katanya.
Komentar pengelola makam
Sebelumnya, Doddy Sudrajat dikabarkan bakal datang dan membongkar makam Vanessa Angel pada 13 Febuari 2022.
Dengan alasan menjalankan wasiat almarhum Vanessa Angel, Doddy Sudrajat berencana memindahkan makam putrinya.
Doddy mengungkapkan, isi wasiat Vanessa sebelum meninggal adalah ingin dimakamkan satu liang lahat dengan ibunya. Ibu Vanessa dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.
Karena itu, Doddy hendak memindahkan makam Vanessa dari TPU Taman Islam Malaka ke TPU Karet Bivak.
Baca juga: Makam Vanessa Angel Mau Dipindah, Pengurus Pemakaman: Gak Sembarangan!
Rencana Doddy Sudrajat mendapatkan reaksi dari keluarga Bibi Ardiansyah. Ayah Bibi Ardiansyah, Faisal dengan tegas menolak rencana besannya untuk memisahkan makam menantu dan anaknya.
Meski begitu, Doddy Sudrajat tampaknya tidak goyah dan tetap akan memindahkan makam putri sulungnya. Doddy dikabarkan akan memindahkan makam Vanessa Angel tepat di 100 hari kepergian sang artis.
Sayangnya, rencana tersebut nampaknya belum bisa Doddy Sudrajat wujudkan.
Lantaran, kakek Gala Sky ini disebut telah melanggar aturan yang berlaku.
Pengurus TPU Karet Bivak, Agus Faisal mengungkapkan, pemindahan jenazah bisa dilakukan setelah jenazah berusia tiga tahun.
Hal itu diungkapkan Agus Faisal dalam video yang dapat dilihat di kanal YouTube Seleb Oncam News, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Sahabat Vanessa Angel Abaikan Hujatan, Marissya Icha Tolak Uang Donasi untuk Gala Sky Dibagi Dua
Sehingga, Agus Faisal menilai, keinginan Doddy Sudrajat untuk segera memindahkan makam Vanessa Angel belum bisa dilakukan.
“Belum bisa ya (dipindahkan). Minimal jenazah sudah dimakamkan 3 tahun di makam tersebut, baru bisa dipindahkan,” kata Agus Faisal.
Selain usia jenazah, Agus Faisal membeberkan hal lain yang perlu diperhatikan dan dipenuhi jika ingin memindahkan makam.
Pengurus TPU Karet Bivak ini menyebut, pemindahan makam harus atas kesepakatan dari kedua belah pihak keluarga.
“Harusnya kedua belah pihak yang menyetujui ya, kecuali kalau mungkin ada ahli waris tepatnya,” ujarnya.
Agus Faisal pun membeberkan surat-surat apa saja yang dibutuhkan untuk mengurus pemindahan makam.
“Salah satunya surat pernyataan dari pihak keluarga atau ahli waris, surat izin pemindahan dari TPU yang sebelumnya."
"Ketiga surat IPTM petak makam yang mau disatukan di sini,” jelas Agus.
Setelah kesepakatan itu disetujui, lanjut Agus Faisal, Doddy Sudrajat baru bisa mengurus pemindahan makam.
Sebelumnya dikabarkan, pihak Doddy Sudrajat mengklaim telah mengurus surat pemindahan makam Vanessa Angel.
Meski begitu, Agus Faisal selaku pengurus TPU Karet Bivak mengaku, hingga kini belum menerima berkas administrasi terkait hal tersebut dari Doddy Sudrajat.
“Belum ada (berkas yang masuk). Saya sendiri belum bertemu keluarga."
"Petugas sini juga belum ada yang menerima atau ketemu dengan keluarga (Doddy),” ungkap Agus Faisal.
Jika memang Doddy Sudrajat ingin memindahkan makam, nampaknya Doddy harus bersabar lebih lama lagi.
Lantaran ada ketentuan pemindahan makam yang harus dipenuhi Doddy Sudrajat, yakni jenazah harus berusia tiga tahun.
Penjaga Makam Vanessa, Juga Belum Terima Surat dari Pihak Doddy
Penjaga makam Vanessa Angel di TPU Taman Islam Malaka mengaku, belum menerima surat terkait pemindahan makam dari pihak Doddy Sudrajat.
“Dari sini belum ada informasi. Keluarga Pak Doddy belum kasih tahu penjaga makam,” ujar Sardi, penjaga makam TPU Taman Islam Malaka, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa (8/2/2022).
Sebelumnya dikabarkan, bahwa pihak Doddy Sudrajat sudah mengurus surat pemindahan makam sang artis.
Namun, Sardi mengaku hingga kini, ia dan pihak pengurus makam belum ditemui oleh pihak Doddy Sudrajat.
Sardi menjelaskan, pemindahan makam harus ada surat-surat yang nantinya diserahkan kepada pengurus makam untuk proses pemindahan.
“Ya peraturan di sini harus izin pengurus makam, ada administrasinya. Surat juga harus lengkap semua, surat izinnya,” ucap Sardi.
“Dulu kan yang minta izin dimakamkan di sini Pak Faisal. Jadi kalau Pak Doddy mau pindahin langsung, ya nggak bisa. Harus ada suratnya,” terangnya.
Bahkan, Sardi mengatakan tahu informasi terkait makam Vanessa Angel akan dipindahkan melalui keluarga Bibi Ardiansyah, yakni Faisal.
Sedangkan, pihak Doddy Sudrajat sama sekali belum memberikan informasi atau menemui pihaknya terkait rencana pemindahan makam.
Sardi hanya diberikan pesan oleh Faisal, untuk menjaga makam Vanessa Angel.
Lantaran, tambah Sardi, Faisal memberitahunya bahwa Doddy Sudrajat akan datang ke makam Vanessa Angel dalam waktu dekat.
“Ya Pak Faisal Cuma kasih tahu, bahwa suruh jaga makam. Katanya keluarga Pak Doddy mau datang tanggal 13 (Februari),” ungkapnya. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )
Artikel ini telah tayang di palembang.tribunnews.com