Berita Terkini Artis

Sidang Lanjutan Hak Asuh Gala Sky, Faisal Siapkan 3 Saksi dan 27 Bukti

Kabar terbaru, sidang lanjutan hak asuh Gala Sky, putra mendiang Vanessa Angel, kembali digelar pada Rabu (9/2/2022) kemarin. 

Penulis: Putri Salamah | Editor: Kiki Novilia
YouTube/Seleb Oncam News
Ilustrasi. Sidang Lanjutan Hak Asuh Gala Sky, Faisal Siapkan 3 Saksi dan 27 Bukti. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kabar terbaru, sidang lanjutan hak asuh Gala Sky, putra mendiang Vanessa Angel, kembali digelar pada Rabu (9/2/2022) kemarin. 

Adapun pelaksanaannya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.

Sidang hak asuh Gala Sky itu masih berlangsung, lantaran Doddy Sudrajat yang kini ikut mengajukan diri bersama dengan sang besan, Faisal.

Awalnya, ayah Vanessa Angel itu menyetujui bahwa Faisal yang akan mengajukan diri sebagai hak wali sang cucu.

Namun, secara tiba-tiba Doddy Sudrajat berbalik arah dan meminta ikut menjadi wali.

Baca juga: Faisal Ajak Gala Sky Ziarah ke Makam Vanessa Angel karena Akan Dibongkar Doddy

Di sidang kali ini, Faisal kembali hadir didampingi sang istri, Dewi Zuhriati, kuasa hukum dan Marissya Icha.

Hal tersebut terlihat dalam tayangan video yang diunggah di kanal YouTube Sambel Lalap, Rabu (9/2/2022).

“Hari ini adalah agenda sidang lanjutan dari kasusnya haji faisal ya. Jadi hari ini adalah penyampaian bukti-bukti tertulis dan saksi-saksi,” kata kuasa hukum Faisal, Wijayono Hadi Sukrisno dikutip Tribunlampung.co.id Kamis (10/2/2022).

Lebih lanjut, kuasa hukum Faisal mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menyiapkan bukti tertulis dan juga saksi umum.

“Tadi bukti-bukti sudah disampaikan semuanya, ada sekitar 27 item, terus saksi ada tiga orang tadi,” ujar kuasa hukum ayah Bibi.

Baca juga: Faisal Minta Maaf ke Almarhum Vanessa Angel karena Tak Bisa Cegah Doddy Sudrajat

Tiga orang saksi tersebut salah satunya adalah sahabat Vanessa Angel, Marissya Icha dan anak kedua Faisal, Frans Faisal.

Bukti-bukti tertulis yang pihak Faisal siapkan merupakan bukti administrasi seperti akte kelahiran dan lain sebagainya.

“Bukti-bukti tertulis lebih ke arah akte-akte, administrasi lah gitu,” ucapnya.

Agenda sidang selanjutnya, kata Hadi, adalah penyampaian saksi ahli.

“Agenda selanjutnya tanggal 16 nanti keterangan ahli dari hukum Islam, itu aja sih sementara,” tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved