Berita Terkini Nasional

Nasib Bos Warteg yang Rudapaksa Karyawannya di Cikarang

Nasib bos warteg yang rudapaksa karyawannya di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Editor: taryono
Kolase TribunJateng/Instagram @andreli48
Nasib bos warteg yang rudapaksa karyawannya di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Nasib bos warteg yang rudapaksa karyawannya.

Pelaku pria berinisial EW, sedang korban anak perempuan berusia 17 tahun.

Pelaku dikabarkan coba akhiri hidup seusai rudapaksa karyawannya.

Diketahui, video seorang bos warteg berinisial EW di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat yang nekat merudapaksa karyawan di bawah umur, EYN (17), viral di media sosial.

Kejadian kekerasan seksual itu diduga terjadi pada Minggu (6/2/2022) pagi.

Baca juga: Bos Warteg Kesepian karena Jauh dari Istri, Rudapaksa Karyawannya Usia 17 Tahun

Dalam video yang beredar, terekam aksi warga mengepung pelaku saat kepergok melakukan tindak asusila kepada karyawannya.

Sejumlah warga terlihat emosi, mencaci maki hingga memukuli pelaku di dalam warteg.

Sementara, video lain memperlihatkan korban yang lemas tak berdaya berada di luar warteg.

Kini, pelaku diketahui tengah menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati lantaran sempat mencoba akhiri hidup.

Berikut sejumlah fakta viralnya bos warteg rudapaksa karyawan yang dikutip Tribunnews dari berbagai sumber:

Video Pelaku Dikepung Warga Viral

Video pelaku saat dikepung warga setelah merudapaksa karyawannya, viral di media sosial.

Sejumlah akun mengunggah ulang aksi warga yang memarahi pelaku.

Terungkap beberapa percakapan saat warga mengepung pelaku setelah kejadian.

Menurut pengakuan pelaku, ia baru sekali melakukan perbuatan tak senonoh kepada karyawannya.

Ia juga mengaku siap bertanggungjawab atas perbuatannya.

"Udah berapa kali lu ngelakuin," tanya warga.

"Baru sekali demi Allah, tadi pagi," jawab pelaku.

"Lu punya anak cewek nggak sih?" tanya warga lain emosi.

"Punya pak anakku dua pak," jawab si pelaku terbata-bata.

"Aku mau diapain silahkan, aku tanggung jawab, walaupun mau dipenjara nggak papa, aku tanggungjawab," kata pelaku membela diri.

Kronologi Kejadian

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cikarang Utara Kompol Mustakim menjelaskan kronologi kejadian pengelola warteg merudapaksa karyawannya ini.

Menurut Mustakim, pemerkosaan itu dilakukan EW di warteg yang ia kelola di Jalan Kasuari, Perumahan Cikarang Baru, Mekar Mukti, pada Minggu (6/2/2022).

Awalnya, pelaku mengetuk pintu kamar korban.

Ketika pintu dibuka, pelaku langsung mendorong korban.

"Korban jatuh ke lantai kamar dengan posisi telentang," kata Mustakim, Kamis (10/2/2022), dikutip dari Kompas.com.

Pelaku membekap muka korban dengan lap meja.

Pelaku juga mengancam korban agar tidak teriak.

Korban Diancam Pakai Pisau

Setelah memperkosa korban, pelaku mengambil pisau yang digunakan untuk mengancam supaya korban tutup mulut.

Setelah itu, pelaku keluar warteg.

Korban juga hendak keluar dari warteg, tetapi pintu warteg terkunci.

"Kemudian pelaku hendak masuk kembali ke kamar korban."

"Saat itu, korban menghubungi saksi (keluarganya) lagi, selanjutnya datang saksi dan warga," kata Mustakim.

Pelaku Coba Bunuh Diri

Setelah dikepung warga, pelaku EW sempat mencoba bunuh diri.

Bahkan, video saat pelaku EW bercucuran darah saat diamankan warga pun beredar di jagat maya.

"Pelaku sempat hendak bunuh diri dengan sebilah kujang yang diambil dari kamarnya."

"Pelaku menusukkan kujang ke perutnya sebanyak lima kali," kata Mustakim.

Namun, keluarga korban dan warga lain yang sudah mengepung, berhasil menangkap pelaku.

"Setelah diamankan, pelaku dirawat di RS Polri (Kramatjati)," ujar Mustakim.

Motif Pelaku Mengaku Kesepian

Mustakim juga mengatakan, tersangka EW merupakan pria beristri.

"Tersangka sudah punya istri cuma di kampung, dia di sini (Bekasi)," kata Mustakim kepada wartawan, Kamis (10/2/2022), dilansir Tribun Jakarta.

Tinggal berjauhan dari sang istri membuat Edi kesepian.

Ia akhirnya berbuat nekat menyetubuhi karyawannya sendiri guna memenuhi hasrat seksualnya.

"Ya (motif tersangka) karena dia sendiri di sini (kesepian jauh dari istri), di warteg itu sebenarnya ada karyawan lain tidak hanya korban," ucap Mustakim.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.

Barang bukti berupa lap meja, pakaian dan bra korban, sebilah pisau dapur serta kujang turut diamankan.

Rudapaksa Bocah 5 Tahun

Aksi serupa juga terjadi di satu desa di Nagan Raya, Aceh.

Pelaku rudapaksa bocah 5 tahun di Nagan Raya, Aceh akhirnya ditangkap.

Pelaku yang merupakan seorang residivis itu ditangkap setelah buron selama empat bulan.

Pelaku masih berusaha kabur saat rumah sudah dikepung oleh polisi.

Sehingga, polisi melumpuhkan pelaku dengan tembakan ke kaki.

Penangkapan itu dilakukan pada Rabu (9/2/2022) di kediaman pelaku.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim, AKP Machfud mengungkapkan, tersangka MJ (24), merupakan seorang residivis yang beberapa waktu lalu bebas usai menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kasat Reskrim menyebutkan, pelaku pada tahun 2019 lalu selesai menjalani hukuman penjara yang juga gara-gara terlibat kasus perkosaan.

"Pelaku kembali mengulangi perbuatan serupa pada korban lain yakni seorang bocah atau anak di bawah umur pada Oktober 2021 lalu," terang AKP Machfud.

Ditembak di Kaki

Seperti diketahui, Sat Reskrim Polres Nagan Raya meringkus salah seorang pelaku pemerkosaan (rudapaksa) terhadap bocah lima tahun, warga desa di Nagan Raya, Rabu (9/2/2022) sore.

Aksi bejat pelaku itu dilakukan pada Oktober 2021.

Pelaku berinisial MJ (24), terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan senjata api ke kaki karena melawan polisi ketika akan ditangkap.

Pelaku rudapaksa anak di bawah umur itu sempat buron atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak Oktober 2021 lalu.

Prosesi penangkapan pelaku di rumahnya di Desa Pulo Ie, Kecamatan Kuala, Nagan Raya setelah polisi mendapat laporan bahwa pelaku yang selama ini kabur telah pulang.

Polisi sempat mengepung rumah pelaku guna menangkapnya.

Namun pelaku mencoba kabur dan melawan sehingga polisi melumpuhkan pelaku dengan tembakan ke kaki.

Penangkapan pelaku yang selama ini dicari dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud.

Setelah berhasil ditangkap, pelaku langsung dibawa ke RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya guna mendapat penanganan medis.

Hingga sore tadi, pelaku yang merupakan seorang swasta itu masih ditangani tim medis rumah sakit setempat.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Reskrim, AKP Machfud mengatakan, dalam penangkapan tersebut pelaku mencoba melawan aparat Kepolisian.

Sehingga terpaksa diambil tindakan terukur dengan dilumpuhkan memakai timah panah di bagian kaki sebelah kanan.

"Pelaku MJ selama ini buron dan kita cari. Setelah kita dapati informasi bahwa sudah kembali ke rumahnya, langsung kita tangkap," kata Kasat Reskrim.

Baca juga: Ucapan Bos Warteg yang Rudapaksa Karyawannya Bikin Warga Emosi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved