Bandara Lampung

Komisi I DPRD Lampung Minta Gubernur Selektif Memilih Calon Pj Bupati yang Diusulkan ke Mendagri

Komisi I DPRD Lampung meminta Gubernur Lampung Arinal Djunaidi selektif dalam memilih  calon Penjabat (PJ) Bupati untuk diusulkan ke Mendagri.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung / Kiki Adipratama
Ilustrasi - Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal. Komisi I DPRD Lampung meminta Gubernur Lampung Arinal Djunaidi selektif dalam memilih  calon Penjabat (PJ) Bupati untuk diusulkan ke Mendagri. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNGKomisi I DPRD Lampung meminta Gubernur Lampung Arinal Djunaidi selektif dalam memilih  calon Penjabat (PJ) Bupati untuk diusulkan ke Mendagri.

Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal mengatakan, selain memiliki kapasitas yang baik untuk memimpin daerah, Gubernur Arinal harus memilih PJ Bupati yang memiliki netralitas dan integritas.

Itu terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilakukan.

"Jadi pak Gubernur harus mencari figur-firgur yang sudah teruji yang punya integritas. ASN itu harus netral dan tidak boleh ada keberpihakan kepada politik," kata Yozi Rizal, Minggu (13/2/2022).

Yozi tak menampik jika Gubernur Arinal memiliki kewenangan untuk mengusulkan calon PJ Bupati. Namun demikian, dia mengimbau agar dapat selektif.

Baca juga: Tingkatkan Kemanan dan Ketertiban, Kapolresta Bandar Lampung Pimpin Langsung Patroli Rutin

"Gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat untuk mengusulkan kepada Mendagri kita imbau agar Gubernur bisa selektif," jelas Anggota Fraksi Demokrat DPRD Lampung itu.

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi.

Wahrul berharap Gubernur Arinal dapat objektif dalam mengusulkan PJ Bupati.

Terlebih, kata dia, Gubernur Arinal merupakan ketua partai, yakni Ketua DPD Golkar Lampung.

"Bisa saja pak Gubernur sebagai ketua Partai mengusulkan secara subyektif. Tapi yakin lah pak Gubernur orangnya objektif dan mengusulkan PJ Bupati yang baik," kata Wahrul Fauzi Silalahi.

Menurut Anggota Fraksi NasDem DPRD Lampung ini, PJ Bupati harus bisa netral terlebih pada Pemilu 2024 mendatang.

"Ya karena sebetulnya kan ini kaitannya dengan netralitas ASN, maka harus bisa mengelola seluruh ASN didaerah itu," ungkap Wahrul.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved