Bandar Lampung

PPKM Level 3, Bandar Lampung Perpanjang Belajar Daring

Wali Kota Eva Dwiana mengatakan akan membuat kebijakan memperpanjang penundaan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di TK, SD, dan SMP.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Vincensius Soma Ferrer
Ilustrasi - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. PPKM Level 3, Bandar Lampung perpanjang belajar daring. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Ini kabar kurang baik. Kasus harian Covid-19 di Lampung semakin menanjak.

Data dari Dinas Kesehatan Lampung menunjukkan, pada Selasa (15/2/2022) tercatat pertambahan 600 kasus.

Ini merupakan rekor tertinggi selama 2022.

Pertambahan kasus tertinggi tercatat di Kota Bandar Lampung 165 kasus, Lampung Selatan 133 Kasus, Lampung Tengah 44 kasus, dan Lampung Utara 35 kasus.

Bersamaan dengan terjadinya lonjakan kasus harian, pemerintah melalui Inmendagri Nomor 11 Tahun 2022 juga menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di lima daerah yaitu Kota Bandar Lampung, Lampung Utara, Lampung Timur, Pesawaran, dan Way Kanan.

Sedangkan PPKM Level 2 diterapkan di Kota Metro, Tulangbawang, Tanggamus, Mesuji, dan Pesisir Barat.

Untuk PPKM Level 1 diterapkan di Lampung Tengah, Lampung Barat, Pringsewu, dan Tulangbawang Barat.

Terkait dengan penerapan PPKM Level 3 di Kota Bandar Lampung, Wali Kota Eva Dwiana mengatakan akan membuat kebijakan memperpanjang penundaan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di TK, SD, dan SMP.

"Kita akan perpanjang belajar daring bagi siswa, tapi nanti waktunya belum ditentukan, ini suratnya akan dibuat,” kata Eva Dwiana, Selasa.

Wali Kota mengatakan, pemerintah ingin anak-anak kita semua sehat.

"Apabila anak-anak sakit, kita juga tidak bisa berbuat apa-apa. Covid-19 varian Omicron ini banyak menyerang anak-anak," ujarnya.

Baca juga: Politisi NasDem Fauzan Sibron Pertimbangkan Langkah Hukum atas Pencemaran Nama Baik dan Partai

Pemkot tak hanya menunda pelaksanaan sekolah tatap muka, tapi juga membuat kebijakan khusus yaitu seluruh anak sekolah akan naik kelas dan lulus sekolah.

Mengenai Kota Bandar Lampung yang kembali masuk ke PPKM Level 3, Wva Dwiana mengatakan, hendaknya masyarakat semakin mengetatkan prokes.

Jangan sampai nanti masuk ke Level 4, yang tentunya akan semakin banyak pengetatan yang dilakukan.

Bagaimana dengan penyekatan pendatang yang hendak masuk ke Kota Bandar Lampung?

Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Oskar Eka Putra, mengungkapkan, Satgas akan membuat pos penyekatan di lima titik, yakni di Kemiling (Kemiling Permai), Rajabasa (Tugu raden Intan Hajimena), Lematang (Simpang Lematang), Sukarame (Simpang Jl Ryacudu), dan Panjang (Lapangan Baruna).

Polresta menyiapkan 16 personel untuk menjaga lima pos penyekatan tersebut dengan metode dua shift, pagi dan malam.

“Penyekatan itu akan melibatkan tim gabungan dari TNI, Polri, Pol PP, Dinas Kesehatan, BPBD, dan satgas kelurahan Pemkot Bandar Lampung," kata Oscar.

Di pos penyekatan, Satgas melakukan Rapid Test Antigen kepada setiap pengendara yang akan masuk ke kota Bandarlampung, baik pengguna roda empat maupun roda dua.

Warga yang dinyatakan positif diminta berkoordinasi dengan Satgas daerah asal masing-masing untuk dijemput dan melakukan isolasi mandiri.

Sedangkan untuk warga Bandar Lampung yang dinyatakan positif akan dikoordinasikan dengan Puskesmas untuk dilakukan pengawasan dalam menjalankan isolasi.

Lamtim Juga Daring

Pemkab Lampung Timur menerapkan penundaan PTM di sekolah-sekolah setelah daerah itu masuk ke PPKM Level 3. Keputusan itu merupakan hasil rapat Satgas Covid-19 Lampung Timur.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur, Marsan, mengatakan, kalau nanti ada perubahan kebijakan terkait level PPKM, maka akan disesuaikan kembali.

Marsan mengatakan, hingga saat ini untuk kasus Covid-19 di Lampung Timur, belum ada dari kalangan siswa.

"Tapi, kita tetap mengikuti kebijakan yang ada," katanya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan, total vaksinasi untuk tenaga pendidik dan siswa.

"Kalau untuk vaksinasi di sekolah, tenaga pendidik atau guru di Lampung Timur sudah sebanyak 98 persen di vaksin," kata Marsan.

"Untuk anak SD, capaian vaksinasi anak tahap satu sudah 75 persen, dan untuk vaksinasi kedua karena ada bias, jadi harus menunggu selama 2 minggu, jadi masih sedikit yang vaksinasi tahap dua untuk tingkat SD," sambungnya.

Lalu, lanjutnya, untuk tingkat SMP, total vaksinasi tahap satu sebesar 91 persen," ujarnya.

Ia juga mengaku, untuk vaksinasi tahap dua tingkat SMP, masih mengalami kendala.

"Saat ini masih menunggu proses untuk SMP, karena vaksinasinya tidak ada," kata Marsan.

Sekretaris Kabupaten Lampung Timur, Moch Jusuf, yang memimpin rapat Satgas Covid-19, menuturkan, pihaknya meminta kepada Direktur RSUD Sukadana agar mempersiapkan dan melaporkan kesiapan RS dalam menghadapi kenaikan kasus Covid-19.

"Untuk Direktur RSUD Sukadana, laporkan seberapa kesiapan dalam menghadapi PPKM dan andaikata nantinya ada lonjakan kasus," tutur Moch Jusuf.

Sekretaris Dinas Kesehatan Lampung Timur, dr Satya, menjelaskan, pihaknya akan melakukan tracing dan testing di lapangan dan di tempat umum secara massif.

Selain itu, pihaknya juga akan mempersiapkan ketersediaan logistik.

"Ditingkat puskesmas juga akan kita sediakan Logistik yakni APD, antigen, rawat inap puskes yang memungkinkan untuk merawat pasien Covid-19, obat-obatan, dan oksigen juga harus disiapkan," ungkap dr Satya.

Sementara, untuk pelaksanaan vaksinasi, pihaknya siap berkolaborasi seperti pelaksanaan vaksinasi tahap pertama.

Ia juga mengukungkapkan total vaksinasi di Lampung Timur sudah mencapai 91,92 persen untuk dosis satu. "Dan 53,45 persen untuk vaksinasi tahap kedua dan 1,45 persen tahap ketiga," tuturnya.

Pengadilan WFH

Sementara itu, Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung, menghentikan aktivitas kerja di kantor selama sepekan, mulai 16 Februari hingga 23 Februari 2022.

Ketua PN Tanjungkarang, Dadi Rachmadi, mengatakan, kebijakan Work From Home (WFH) diterapkan setelah 14 pegawai diketahui tertular Covid-19. Rinciannya, 11 reaktif berdasarkan Test Antigen dan 3 positif berdasarkan Tes PCR.

Meski WFH, Dadi mengatakan, pelayanan PTSP dan sidang yang urgen tetap dilaksanakan.

Misalnya, sidang putusan, pelayanan bantuan hukum, dan hal-hal urgen lainnya tetap dilaksanakan.

Terkait hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiq Ibnugroho, menunda persidangan terdakwa kasus fee proyek di Lampung Utara, Akbar Tandaniria Mangkunegara.

"Terkait perkara Akbar, kami mendapatkan adanya penundaan sidang,dan baru bisa digelar pada 2 Maret mendatang untuk mendengar keterangan saksi," katanya.

(Tribunlampung.co.id/Vincensius Soma/Bayu Saputra/Yogi Wahyudi/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved