Advertorial
Praktisi Hukum di Bandar Lampung Beri Apresiasi Kajati Lampung
Praktisi Hukum Bandar Lampung, Ahmad Handoko mengapresiasi beragam torehan pencapaian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Dr Heffinur
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Salah satu Praktisi Hukum Bandar Lampung, Ahmad Handoko mengapresiasi beragam torehan pencapaian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Dr Heffinur selama menjabat.
Ahmad Handoko menilai, apa yang dilakukan Heffinur selama mengabdi di Kejati Lampung telah menorehkan banyak prestasi dalam penegakan hukum di Bumi Ruwai Jurai.
"Terimakasih atas pengabdian Bapak Dr Herfinur saat menjabat Kepala Kejati Lampung yang telah banyak menorehkan prestasi penegakan hukum di Lampung," tutur Handoko yang Mahasiswa S3 Hukum Universitas Lampung (Unila) ini dalam keterangan tertulis kepada Tribunlampung.co.id, Senin (21/2/2022).
Handoko yang juga berprofesi sebagai pengacara tersebut mengucapkan selamat bertugas untuk bapak Nanang Sigir Yulianto sebagai Kepala Kejati Lampung yang baru.
"Semoga dapat memberikan angin segar dan semangat baru bagi penegakan hukum di Lampung dan juga amanah," paparnya.
Diketahui Kajati Lampung Dr Heffinur diganti dengan pejabat baru Nanang Sigit Yulianto yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI).
Sedangkan Heffinur akan menduduki jabatan sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung RI.
Pergantian Kajati Lampung tertuang dalam keputusan yang ditandatangani Jaksa Agung Burhanuddin nomor 54 tahun 2022 tertanggal 18 Februari 2020.
Selain perombakan beberapa Kajati se-Indonesia, Jaksa Agung juga merombak sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) termasuk di Provinsi Lampung. Ada lima Kajari di Lampung yang ikut diganti dan Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Lampung. ( advertorial )