Bandar Lampung
SDN 1 Sukarame Bandar Lampung Ikuti Kebijakan Pemkot Perpanjang BDR
Pemkot Bandar Lampung telah memperpanjang belajar dari rumah (BDR) untuk jenjang SD hingga SMP.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemkot Bandar Lampung telah memperpanjang belajar dari rumah (BDR) untuk jenjang SD hingga SMP.
Kepala SDN 1 Sukarame Rupiana mengatakan pihaknya akan mengikuti anjuran dari Pemkot Bandar Lampung.
"Kita ikuti aturan dari Pemkot Bandar Lampung saja, dan ini demi kebaikan kita semua," kata Kepsek SDN 1 Sukarame Rupiana kepada Tribun Lampung, Senin (21/2/2022)
Pihaknya juga sudah memberitahukan kepada wali murid untuk pemberlakukan PJJ untuk kebaikan semua terutama memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Siswa tetap belajar daring dan guru juga aktif di sekolah dan mereka yang memberikan materi di sekolah ikut menjaga jarak.
Jadi setiap satu kelas hanya 2 guru saja dan prokes semua dijalankan. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Baca juga: Angka Covid-19 Naik, Disdik Tanggamus Tetapkan Sekolah Belajar Jarak Jauh Lagi 14 Hari ke Depan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kepala-SDN-1-Sukarame-Rupiana.jpg)