Bandar Lampung

SDN 1 Sukarame Bandar Lampung Ikuti Kebijakan Pemkot Perpanjang BDR

Pemkot Bandar Lampung telah memperpanjang belajar dari rumah (BDR) untuk jenjang SD hingga SMP.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
tribun lampung / bayu saputra
Kepala SDN 1 Sukarame Rupiana saat melihat pembelajaran saat masih PTM beberapa waktu lalu sebelum kebijakan BDR. 

 


TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -  Pemkot Bandar Lampung telah memperpanjang belajar dari rumah (BDR) untuk jenjang SD hingga SMP.


Kepala SDN 1 Sukarame Rupiana mengatakan  pihaknya akan mengikuti anjuran dari Pemkot Bandar Lampung.


"Kita ikuti aturan dari Pemkot Bandar Lampung saja, dan ini demi kebaikan kita semua," kata Kepsek SDN 1 Sukarame Rupiana kepada Tribun Lampung, Senin (21/2/2022)


Pihaknya juga sudah memberitahukan kepada wali murid untuk pemberlakukan PJJ untuk kebaikan semua terutama memutus mata rantai penyebaran Covid-19.


Siswa tetap belajar daring dan guru juga aktif di sekolah dan mereka yang memberikan materi di sekolah ikut menjaga jarak.


Jadi setiap satu kelas hanya 2 guru saja dan prokes semua dijalankan. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

 

Baca juga: Angka Covid-19 Naik, Disdik Tanggamus Tetapkan Sekolah Belajar Jarak Jauh Lagi 14 Hari ke Depan

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved