Bandar Lampung
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Ungkap Alasan Pencopotan Kasatpol PP: Dia Ada Kesalahan
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memberikan klarifikasinya tentang alasan pencopotan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP)
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memberikan klarifikasinya tentang alasan pencopotan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bandar Lampung.
Saat dikonfirmasi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana membenarkan pencopotan itu.
Menurut dirinya, pencopotan Suhardi Syamsi akibat dari ketidakoptimalan kinerja yang bersangkutan.
"Dia ada kesalahan, ya ga perlu disampaikan. Kalau engga ya ga mungkin diberhentikan," ujar Eva, Rabu (23/2/2022) kemarin.
Dikatakannya, kesalahan yang diperbuat oleh Suhardi merupakan kesalahan berulang.
Baca juga: Perkembangan Kasus Covid-19 di Lampung, Kembali Ada Penambahan 971 Kasus Positif Baru
"Sudah berkali-kali," sebutnya.
Sebelumnya, Suhardi membenarkan jika dirinya dicopot dari jabatan Kasat Pol PP Kota Bandar Lampung.
Dirinya mengaku tidak mendapatkan alasan yang kongkret atas pencopotannya itu.
"Kalau alasannya tanya wali kota, saya tidak tahu alasannya," sebut Suhardi.
Saat ini, ia bertugas sebagai staf di salah satu dinas di kota setempat.
Baca juga: Mendag M Lutfi akan Lakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Lampung Hari Ini
"Berdasarkan surat keputusan yang ada, tertsnggal 21 Februari kemarin. Saya dipindahkan sebagai staf Dispora, ya seperti pegawai baru masuk lah," keluhnya.
Pencopotan Suhardi dari jabatan Kasat Pol PP, menjadi pencotopan pejabat yang kedua kalinya dilakukan oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Sebelumnya Edwin Rusli dicopot dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan pada tahun 2021 lalu.
Ketika itu, EdwinRusli tak mengetahui alasan pencopotannya.
"Saya gak tau. Cuma, semoga Covid bisa lepas di Lampung," kata Edwin kala itu.
Untuk diketahui pula, setelah dicopot Edwin Rusli sempat berstatus non job sebelum bertugas kembali sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)