Pringsewu

Pemkab Diminta Kelola Air Terjun Batu Sarangan Pringsewu

Tidak menutup kemungkinan, tambah Rohmansyah, Air Terjun Batu Sarangan bisa menjadi magnet wisatawan dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo
Ilustrasi. Pemkab Pringsewu diminta mengelola Air Terjun Batu Sarangan di Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pardasuka. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringsewu diminta mengelola Air Terjun Batu Sarangan di Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pardasuka.

Anggota DPRD Pringsewu Rohmansyah mengungkapkan, selain diolah menjadi tempat wisata, air terjun itu berpotensi sebagai sumber air bersih yang dapat didistribusikan ke masyarakat.

Terutama, lanjut dia, untuk masyarakat di dua dari sembilan kecamatan yang ada di Bumi Jejama Secancanan.

Yaitu, masyarakat Kecamatan Pardasuka dan Kecamatan Ambarawa.

"Kondisi itu mengingat keadaan alam ke depan, kebutuhan air bersih akan meningkat," ujar Rohmansyah, Senin (7/3/2022).

Baca juga: Fakta Peristiwa Pengibaran Bendera HUT Ke-76 RI, Kibarkan Bendera di Air Terjun hingga di Bawah Laut

Menurut dia, masyarakat juga menghendaki supaya potensi Air Terjun Batu Sarangan itu dikelola.

Oleh karena itu, dia berharap supaya bagaimana pemerintah daerah membuat perencanaan yang matang untuk pengolahan sumber air menjadi air bersih dan tempat wisata ke depannya.

Sehingga masyarakat tidak kesulitan lagi mendapat air bersih dan wisata di bagian hulunya.

Menurut Rohmansyah, Pemkab Pringsewu akan mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sumber air bersih itu.

Tidak menutup kemungkinan, tambah Rohmansyah, Air Terjun Batu Sarangan bisa menjadi magnet wisatawan dan meningkatkan perekonomian masyarakat di wilayah tersebut.

( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved