Lampung Selatan
ASDP Bakauheni Lampung Masih Periksa Kelengkapan Dokumen Antigen Pelaku Perjalanan
PT ASDP Bakauheni masih memeriksa kelengkapan dokumen yakni mengecek swab antigen bagi pelaku perjalanan
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - PT ASDP Bakauheni masih memeriksa kelengkapan dokumen, berupa pengecekan swab antigen bagi pelaku perjalanan yang hendak menyeberang ke pulau jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
General Manager PT ASDP Cabang Bakauheni Solikin mengatakan, kendati masih memeriksa kelengkapan dokumen bagi pelaku perjalanan yang menyeberang ke Pulau Jawa pihaknya masih menunggu surat edaran dari Kementerian Perhubungan.
"Kami masih menunggu aturan pusat, sembari menunggu surat edarannya keluar. Jadi kita masih memeriksa kelengkapan dokumen di pelabuhan," ujarnya, Selasa (8/3/2022).
Solikin mengatakan pihaknya masih membuka swab antigen di dalam pelabuhan
"Masih mas," katanya saat membalas pesan melalui aplikasi chating WhatsApp.
Solikin mengatakan saat ini pihaknya masih merujuk pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid 19 Nomor 22 Tahun 2021.
"Tak serta merta berlaku. Kami masih menunggu aturan terbaru. Dengan demikian, aturan perjalanan transportasi saat ini masih merujuk pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid 19 Nomor 22 Tahun 2021," katanya
"Pada surat edaran tersebut, tes antigen dan PCR masih diwajibkan sebagai syarat yang harus dipenuhi masyarakat jika ingin melakukan perjalanan transportasi kereta api, laut, dan pesawat," ujarnya
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Baca juga: Penumpang Pesawat Tak Perlu Antigen, Pemprov Lampung Tunggu SE
