Berita Terkini Artis

Sahabat Kaget Mawar AFI Dilaporkan ke Polisi, Sebut Mantan Istri Steno Ricardo Tahan Banting

Sahabat mengaku kaget dengan kabar Mawar AFI dilaporkan ke polisi atas kasus pencemaran nama baik, oleh mantan suaminya, Steno Ricardo.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Noval Andriansyah
YouTube The Onsu Family
Ilustrasi Mawar AFI. Sahabat mengaku kaget dengan kabar Mawar AFI dilaporkan ke polisi atas kasus pencemaran nama baik, oleh mantan suaminya, Steno Ricardo. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sahabat mengaku kaget dengan kabar Mawar AFI dilaporkan ke polisi atas kasus pencemaran nama baik, oleh mantan suaminya, Steno Ricardo.

Dicky, salah seorang rekan Mawar di ajang pencarian bakat Akademi Fantasi Indosiar (AFI) mengaku terkejut dengan pemberitaan temannya itu.

Pasalnya setelah lama tak terdengar, juara tiga AFI itu harus bersiap diri dengan kemungkinan terburuk akibat bongkar perselingkuhan mantan suami.

“Terus terang, kita itu kalau dibilang tahu apa nggak, itu jujur kita nggak tahu sama sekali. Makanya saat itu dengar kabar Mawar, kita kaget,” kata Dicky AFI dikutip Tribunlampung.co.id dari kanal Youtube Intens Investigasi.

Hal senada itu juga dialami oleh Dewi dan Veri AFI.

Baca juga: Mawar AFI Diajak Nikah Pengusaha Katering: Biar Semua Orang Tahu

Baca juga: Alasan Polisi Langsung Tahan Doni Salmanan Seusai Ditetapkan Tersangka, Takut Kabur

“Pasti bersimpati sama teman sendiri, apalagi saya jujur kaget dengar kabarnya Mawar sedih dan langsung dapat kabar seperti ini,” ungkap Dewi AFI.

“Kaget sih, cuma ya seperti yang aku bilang tadi, aku nggak mau banyak nanya. Kalau mau cerita, ya aku dengerin,” kata Veri AFI.

Selain itu, Romi AFI mengaku menyayangkan pelaporan tersebut.

Pasalnya, aksi temannya yang membongkar perselingkuhan Steno Ricardo bukan dimaksudkan untuk mencemarkan nama baik sang mantan suami.

“Sangat disayangkan sekali kalau misalkan memang ada niat pencemaran nama baik lalu dilaporkan."

"Dengan dia posting seperti itu mungkin sama sekali dia tidak ada niatan untuk pencemaran nama baik suaminya, tapi lebih kepada mungkin rasa sakit hati agar mungkin ketika sama Mawar, hal ini tidak akan terjadi dengan yang lain gitu,” ujar Romi AFI.

Meski sempat kaget, sahabat Mawar AFI turut memberikan dukungan kepada rekannya.

Baca juga: Doni Salmanan Suka Bagi-bagi Uang hingga Miliaran, Aliran Dananya Bakal Diusut

Baca juga: Mantan Istri Kiwil, Rohimah Pamer Kemesraan Bareng Suami Baru dan Anak Saat di Turki

Mereka percaya bahwa mantan istri Steno Ricardo itu mampu melewati permasalahan ini.

"Aku sih penginnya tetap sekuat ini. Mawar menjadi sosok ibu yang memang selama ini memang dia lakukan. Benar-benar menjadi ibu yang segitu baiknya, pedulinya, segitu ngurusin anak-anaknya. Fokus ke gitu," ujar Dicky.

"Aku sih yakin ya Mawar itu kuat lah, udah tahan banting lah," tambahnya.

"Kita sebagai teman-teman selalu men-support agar Mawar pun juga jangan terlalu berlarut-larut. Mudah-mudahan yang menjadi hak-hak Mawar bisa segera terselesaikan dengan secara baik," tutur Romi AFI.

"Yang penting mah sabar, ikhlas gitu," ucap Dewi.

Sebelumnya diberitakan Mawar AFI dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik oleh tim kuasa hukum Steno Ricardo, mantan suaminya.

Sebab, ibu tiga anak tersebut disebut telah membuat nama baik Steno Ricardo menjadi buruk.

Ada pula tudingan Mawar AFI soal membuat surat putusan cerai sepihak serta memaksa untuk menandatangani surat pernyataan selingkuh.

Tim kuasa hukum Steno dengan pelapor Bimo Suryo Hardjanto melaporkan Mawar pada 24 Februari 2022 kemarin di Polres Metro Depok, Jawa Barat.

Laporan itu termuat dalam nomor LP/B/495/2022/SPKT/Polres Metro Depok/ Polda Metro Jaya.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Depok, AKBP Yogen Baruno.

"Kamis minggu lalu kita sudah terima laporan kasusnya diduga pencemaran nama baik atas nama yang diduga terlapor yang dikenal sebagai Mawar AFI dari pihak suami melalui kuasa hukum," ungkap Baruno dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi (7/2/2022).

Bareno mengatakan pihaknya juga telah menerima laporan tersebut dan kini sedang berencana memanggil pihak Steno Ricardo untuk dimintai keterangan.

Pasalnya, kasus jebolan Akademi Fantasi Indosiar (AFI) musim pertama itu masih dalam proses penyelidikan.

"Memang ini masih proses penyelidikan karena laporannya baru. Kita menyesuaikan dengan beberapa saksi yang kita panggil," tandas Bareno.

Bahkan, mereka juga belum menentukan pasal apa yang akan disangkakan pada ibu tiga anak tersebut.

"Kita lihat dulu apakah pencemaran nama baik ini melalui langsung atau melalui media sosial."

"Apakah nanti kita terapkan KUHP biasa atau UU ITE, nanti kita sesuaikan dengan alat bukti maupun keterangan dari saksi," tambahnya.

"Kita menyesuaikan dengan beberapa saksi yang kita panggil," kata AKBP Yogen Bareno terkait dengan kasus Mawar AFI. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved