Berita Terkini Artis

Doni Salmanan Dijebloskan Penjara, Dinan Fajrina Tulis tentang Fitnah dan Balasan

Setelah Doni Salmanan ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan, Dinan Fajrina unggah kalimat tentang fitnah.

Penulis: Reni Ravita | Editor: Heribertus Sulis
Instagram @dinanfajrina
Ilustrasi. Doni Salmanan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dinan Fajrina Tulis Tentang Fitnah 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Setelah Doni Salmanan ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan, Dinan Fajrina unggah kalimat tentang fitnah.

Diberitakan sebelumnya Doni Salmanan dinaikkan statusnya menjadi tersangka penipuan usai diperiksa selama 13 jam.

Doni Salmanan ditetepkan sebagai tersangka usai terbukti bersalah karena penipuan investasi di aplikasi traidng Qoutex.

Doni Salmanan diperiksa dengan didampingi oleh ahli ITE, ahli bahasa, ahli hukum dan saksi.

Usai diperiksa dan ditetapkan statusnya sebagai tersangka, Dinan Fajrina unggah kalimat tentang fitnah.

Baca juga: Doni Salmanan Ditahan, Dinan Fajrina Ungkap Chat Suami

Baca juga: Nasib Mantan Istri setelah Doni Salmanan Dijebloskan Penjara: Terselamatkan

Hal itu terlihat dalam akun instagramnya @dinanfajrina Rabu (9/3/2022).

“In the sight of Allah. And fitnah is greater killing, and they will continue to fight you until they turn you back from your religion if they are able,” unggah Dinan Fajrina.

Sebagai seorang istri, Dinan Fajrina tentu sedih akan kasus yang menimpa suaminya itu.

Dinan Fajrina juga mengingatkan kepada orang yang suka memfitnah agar hati-hati dengan balasan.

“And whoever of you revert from his religion and dies while he is a disbeliever for those. their deeds have become worthless in this world and the hereafter and those are the companions of the fire, they will abide therein eternally,” lanjutnya.

Masih belum diketahui unggahan Dinan Fajrina ini untuk siapa dan apakah berkaitan dengan kasus yang menimpa suaminya itu.

Namun sampai saat ini Dinan Fajrina mengaku akan terus bersama Doni Salmanan melewati masalah yang sedang dihadapi.

Baca juga: Pilunya Hati Angelina Sondakh Gara-gara Ucapan Anaknya: Keanu Gak Percaya Mami

Baca juga: Mawar AFI Sindir Kelakuan Mantan Suami: Pernah Punya Mantan Blasteran

Hal itu pernah diungkap Dinan Fajrina dalam instagram storynya.

"I love yo so much forever and ever baby, will always stand with so much love and compassion beside you.”

“Always have and always will. We can do this together sayang, bismillah, inna ma'al usri yusro," tulis Dinan Nurfajrina.

Sosok Doni Salmanan kini mendadak menuai perhatian publik.

Ia ikut dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus judi online lewat aplikasi seperti Indra Kenz. 

Jika Indra Kenz bermain di Binomo, Doni Salmanan lebih berfokus trading di Quotex.

Kini, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menaikkan status perkara Doni Salmanan dari penyelidikan ke penyidikan.

Atas kasus trading binary option tersebut, Doni Salmanan terancam dijerat dengan pasal berlapis.

Doni Salmanan merupakan pria asal Bandung, kelahiran Oktober 1998.

Dikutip dari Tribunnewswiki.com, ia adalah seorang YouTuber yang sukses di usia muda.

Doni sering membagikan konten-konten di YouTube pribadinya.

Lantaran kesuksesannya tersebut, Doni Salmanan kerap disapa dengan sebutan King Salmanan.

Tak hanya menjadi YouTuber, Doni juga merupakan seorang pengusaha.

Berkat usahanya itu, ia memiliki sejumlah motor sport di antaranya Ducati Panigale V4S, Ninja H2R, BMW S 1000 RR, Harley Davidson, dan Yamaha All New R1M.

Harga dari motor-motor koleksinya itu bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Selain itu, Doni juga mengoleksi mobil-mobil sport dan mewah, seperti Lamborghini dan BMW.

Dulu Pernah Jadi Tukang Parkir dan OB

Pria 24 tahun ini terlahir dari keluarga sederhana. Ia bahkan hanya lulusan sekolah dasar (SD).

Setelah lulus SD, Doni Salmanan mulai melamar kerja.

Namun, ia di tolak beberapa perusahaan lantaran hanya lulusan SD.

Hingga akhirnya, Doni bekerja sebagai tukang parkir.

Selain menjadi tukang parkir, Doni Salmanan juga sempat bekerja sebagai office boy (OB) di salah satu bank.

Akan tetapi, karena ia menjadi tulang punggung keluarga, Doni pun mulai menekuni hobinya bermain game.

Tak disangka-sangka, dari situlah kariernya semakin bersinar.

Doni Salmanan mencoba menjadi top global playe Mobile Legend dan akhirnya menjadi seorang YouTuber.

Ia kerap membagikan kontennya dan mencoba bermain trading.

Dengan modal Rp 500 ribu, Doni berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 28 juta dari trading.

Ajukan Penangguhan

Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina menjadi penjamin dalam penangguhan penahanan dirinya.

Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option aplikasi Quotex, Selasa (8/3/2022).

Penetapan Doni Salmanan menjadi tersangka itu setelah dilakukan pemeriksaan selama 13 jam.

Usai ditetapkan menjadi tersangka, Doni Salmanan dikabarkan mengajukan penangguhan penahanan kepada pihak penyidik.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus pada Rabu (9/3/2022).

Pengajuan penangguhan penanganan itu telah dilakukan Selasa (8/3/2022) malam setelah Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah diajukan tadi malam (penangguhan penahanan,” kata Ikbar Firdaus

Dalam pengajuan tersebut, istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina menjadi penjamin.

Selebgram cantik itu menyusul ke Bareskrim Polri untuk menandatangani surat penangguhan penahanan.

“Ditandatangani istrinya, iya istrinya penangguh,” kata Ikbar.

Dasar penangguhan penahanan itu secara materil, tambah Ikbar, Doni Salmanan tidak akan menghilangkan barang bukti.

“Alasan pokoknya terkait masalah materilnya tidak akan menghilangkan alat bukti, itu sudah pasti," ucapnya.

Ikbar Firdaus menyebut bahwa, kliennya akan bersikap kooperatif selama menjalank proses hukum.

“Intinya menerima proses hukum yang sedang berjalan,” kata Ikbar.

Kuasa hukum Doni Salmanan ini memberikan apresiasi kepada penyidik Bareskrim Polri, karena selama pemeriksaan 13 jam hak-hak kliennya dipenuhi.

“Kita sangat apresiasi dengan penyidik siber Bareskrim Polri, karena terkait hak-hak tersangka pada saat pemeriksaan diakomodir dan dilayani dengan baik, termasuk didampingi penasehat hukum,” ucapnya.

Seperti diketahui, Doni Salmanan telah ditetapkan menjadi tersangka kasus judi onlinez

Doni Salmanan terjerat kasus penipuan berkedok trading binary option aplikasi Quotex.

Crazy Rich Bandung ini menyusul Indra Kenz yang lebih dulu ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka dengan kasus yang sama.

ditetapkan sebagai tersangka setelah kasus tersebut naik ketahap penyidikan, serangkaian pemeriksaan saksi, dan gelar perkara penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

“Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan (DS) dari saksi menjadi tersangka," kata Brigjen Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, saat konferensi pers di Bareskrim, Selasa (8/3/2022).

Hingga saat ini, Doni Salmanan dikabarkan masih berada di kantor polisi.

Doni Salmanan akan dijerat dengan pasal berlapis.

“Tentu ini melihat sangkaan terhadap yang bersangkutan, dijerat beberapa pasal secara berlapis. Ada undang-undang ITE, ada KUHP dan ada undang-undang Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang,” tambahnya.

Doni Salmanan disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, ia juga dikenaman dengan Pasal 378 dan Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Oleh karena itu, Doni Salmanan terancam pidana penjara selama 20 tahun.

(Tribunlampung.co.id/Reni Ravita)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved