Berita Terkini Artis
Nindy Ayunda Pamer Foto Mesra dengan Pria Lain, Padahal Belum Cerai dengan Askara
Penyanyi Nindy Ayunda pamer foto mesra dengan pria lain, padahal belum cerai dengan Askara Parasady Harsono secara hukum.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Penyanyi Nindy Ayunda pamer foto mesra dengan pria lain, padahal belum cerai dengan Askara Parasady Harsono secara hukum.
Menanggapi hal tersebut, kuasa Hukum Askara Parasady Harsono, M Muslih angkat bicara.
Kabar ini diketahui Tribunnews dari unggahan YouTube channel Cumicumi, Rabu (9/3/2022).
"Kalau hanya sebatas teman kan tidak jadi masalah, tapi kalau sampai menikah itu sudah melanggar hukum."
"Walaupun menikah secara agama itu melanggar hukum, karena statusnya masih istri orang," kata Muslih.
Baca juga: Anak Jenderal TNI Laporkan Mantan Suami Nindy Ayunda Kasus Perselingkuhan
Baca juga: Fuji dan Mayang Pertama Kalinya Bertemu, Lihat Reaksi Keduanya Saat Tatap Muka
Muslih mengatakan bahwa Nindy sempat menuding Askara selingkuh begitu pula sebaliknya.
Dengan adanya bukti yang diunggah Nindy masyarakat bisa menilai sendiri siapa yang selingkuh.
"Jadi masyarakat juga bisa menilai kan? Selama ini dari Aska dituduh selingkuh."
"Dari Aska nuduh Nindy selingkuh, masyarakat bisa menilai siapa yang sedang deket sama orang lain begitu kan?" paparnya.
Ia juga menyampaikan bahwa tindakan selingkuh dapat berujung pidana.
"Kalau selingkuh ini masuk pasal 284 tentang perzinaan kan harus masuk pidana, selama belum masuk pidanakan belum bisa dibuktikan."
"Namun, kalau dari sisi sosial kan bisa menilai, ini orang salah atau nggak begitu."
Baca juga: Utang Dorce Gamalama Ternyata Tak Sedikit, Keluarga Bakal Jual Aset untuk Bayar
Baca juga: Mantan Suami Mawar AFI Ngaku Belum Cinta ke Susi Latifah Padahal Sudah Dinikahi
"Ini masih suami orang tapi kok deket dengan perempuan lain atau ini masih istri orang sudah pacaran dengan orang lain."
"Masyarakat pasti bisa menilai itu ngga boleh," beber Muslih.
Kini Askara hanya peduli dengan anaknya, dan tidak mengubris Nindy sibuk dekat dengan siapa.