Berita Terkini Artis

Sosok Wanita yang Disebut Ajarkan Trading pada Doni Salmanan Buka Suara

Kasus Doni Salmanan ini juga menyeret sejumlah nama publik figur juga istri dan keluarga. Termasuk mantan istrinya yang bernama Gigi Ruwanita.

Editor: taryono
instagram
Gigi Ruwanita, mantan istri Doni Salmanan yang kini ditahan polisi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -  Namanya dikaitkan dengan kasus yang meninpa mantan suaminya, Doni Salmanan, Gigi Ruwanita kini buka suara. 

Gigi Ruwanita membantah keras isu bahwa dirinya yang mengajarkan Doni Salmanan trading.

Doni Salmanan kini telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan berkedok trading di aplikasi Quotex dan pencucian uang, Selasa (8/3/2022).

Kasus Doni Salmanan ini pun kini semakin disorot dan menjadi perbincangan hangat publik.

Pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung ini harus gigit jari, seluruh aset dan uangnya kini disita oleh pihak penyidik.

Baca juga: Manajer dan Istri Doni Salmanan Akan Diperiksa Polisi Senin Depan

Baca juga: Mawar AFI Ngaku Sakit Hati pada Steno Ricardo Selama 9 Tahun Pernikahan

Kasus Doni Salmanan ini juga menyeret sejumlah nama publik figur juga istri dan keluarga.

Hal itu lantaran beberapa publik figur pernah secara terang-terangan diberikan uang dengan jumlah fantastis dari Doni Salmanan.

Selain itu, orang di masa lalu Doni Salmanan juga ikut terseret dalam kasusnya, yakni Gigi Ruwanita, mantan istri Doni Salmanan.

Sempat memilih bungkam dan tak mau menanggapi, kini akhirnya Gigi Ruwanita buka suara terkait masa lalunya dengan Crazy Rich Bandung itu.

Melalui unggahan klarifikasinya pada Jumat (11/3/2022) dini hari, Gigi Ruwanita mengakui bahwa pernah menikah dengan Doni Salmanan di 2019 lalu.

Namun, pernikahan keduanya hanya bertahan seumur jagung, Gigi dan Doni sepakat berpisah pada tahun 2020.

Dalam unggahan klarifikasinya itu, Gigi Ruwanita memberikan beberapa point termasuk tentang hubungannya dengan suami Dinan Fajrina.

Baca juga: Akhirnya Terjawab, Alasan Raul Lemos Tak Pernah Hadir Acara Aurel Hermansyah

Baca juga: Angelina Sondakh Ternyata Selama Ini Bohongi Anaknya, Kondisi Keanu Drop

Gigi Ruwanita dengan tegas membantah tudingan dirinya yang mengajari Doni Salmanan bermain trading.

“Aku juga mau klarifikasi atas tuduhan dan berita-berita yang ramai diberitakan di media sosial (viral).

Bahwasannya aku yang ngajarin beliau trading dan lain-lain itu, TIDAK BENAR," tulis Gigi Ruwanita dalam klarifikasi yang ia unggah.

Ia juga membantah tudingan dirinya menyindir pria 23 tahun itu melalui Instagram Story-nya.

Gigi mengatakan, Instastory-nya itu dibuat jauh sebelum kasus mantan suaminya ini mencuat ke publik.

“Saat aku (disebut) nyindir beliau di story juga itu tidak benar (aku update jauh sebelum aku tahu kasus beliau),” tulisnya.

Wanita penyuka otomotif ini juga membantah tuduhan bahwa ia baru saja bercerai dengan Doni Salmanan pada 2021.

“Bahwasannya aku pisah pada tahun 2021 itu tidak benar. Intinya apa pun yang diberitakan itu sangatlah jauh dengan kenyataannya," tegas Gigi.

Gigi pun bingung mengapa namanya tiba-tiba terseret dalam kasus yang tengah menyeret mantan suaminya itu.

Padahal, kata Gigi, ia dan Doni Salmanan sudah cukup lama berpisah.

Ia pun meminta kepada publik untuk tidak mengaitkannya lagi dengan Doni Salmanan.

“Aku nggak tahu kenapa aku bisa kebawa-bawa dalam hal ini, entah itu cuma pengalihan isu saja supaya orang-orang terfokus sama aku dan mengabaikan hal yang utamanya atau karena apa, aku nggak tahu.

Cuma aku heran saja aku pisah sudah lama kenapa yang disangkutpautinnya itu harus aku," ungkap Gigi Ruwanita.

Gigi meminta pihak lain untuk menghargai privasinya dan keluarga.

Ia juga ingin menjaga perasaan istri Doni Salmanan bersama keluarga.

“Jadi tolong untuk siapa pun dan media manapun jangan pernah sangkut pautin aku dengan beliau lagi, hargai keluarga saya, keluarga beliau, dan juga istrinya sekarang,” tambahnya.

Doni Salmanan Dijerat Pasal Berlapis

Imbas dari perbuatannya, influencer Doni Salmanan akan dijerat pasal berlapis.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Bareskrim, Selasa (8/3/2022).

“Tentu ini melihat sangkaan terhadap yang bersangkutan, dijerat beberapa pasal secara berlapis. Ada undang-undang ITE, ada KUHP dan ada undang-undang Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang,” tambahnya.

Doni Salmanan disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, ia juga dikenaman dengan Pasal 378 dan Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Oleh karena itu, Doni Salmanan terancam pidana penjara selama 20 tahun.

Pria yang kerap dijuluki Crazy Rich ini ditetapkan sebagai tersangka setelah kasus tersebut naik ketahap penyidikan, serangkaian pemeriksaan saksi, dan gelar perkara penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

“Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan (DS) dari saksi menjadi tersangka," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.

Rekening Doni Salmanan dengan Saldo Lebih dari Rp 500 M Diblokir

Pengusaha sekaligus anggota DPR RI Ahmad Sahroni membeberkan kerugian para korban Doni Salmanan melalui unggahan di Instgaram pribadinya, Rabu (9/3/2022).

Dalam unggahannya itu, pihak polisi mengungkapkan total kerugian yang dialami para korban investasi bodong aplikasi Quotex ini sebesar Rp 352 miliar.

Pihak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) bahkan telah memblokir rekening Doni Salman dengan total saldo sebesar Rp 532 miliar.

Dalam keterangan unggahannya, Ahmad Sahroni pun terkejut.

“Gilaaakkkkkk. Top banget DS,” tulis Ahmad Sahroni.

Namun hingga kini, pihak penyidik dan PPATK belum merilis secara resmi daftar aset dan uang Doni Salmanan yang akan disita. (Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved