Lampung Timur
Oknum Wartawan di Lampung Timur Ditangkap saat Terima Uang Pemerasan
Zaky mengatakan, ID sempat mengancam akan membuat berita yang lebih “hot” jika tidak menyerahkan uang kepadanya.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Polres Lampung Timur menggelar konferensi pers kasus pemerasan yang dilakukan oknum wartawan berinisial ID (37).
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan kronologi pemerasan dan penangkapan ID.
"Pada hari Selasa (8/3/ 2022) pukul 15.00 WIB, korban berinisial RO (29) datang ke Polres Lampung Timur untuk konsultasi dengan Satreskrim terkait kejadian yang dialaminya, yaitu tentang adanya wartawan yang meminta sejumlah uang untuk dapat menghapus berita perselingkuhan korban," ujar Zaky dalam konferensi pers di halaman Mapolres Lampung Timur, Senin (14/3/2022).
Zaky mengatakan, ID sempat mengancam akan membuat berita yang lebih “hot” jika tidak menyerahkan uang kepadanya.
"Dan pada saat sedang konsultasi, korban terus-menerus dihubungi pelaku dan meminta uang untuk segera diserahkan," tuturnya.
Baca juga: Breaking News Polres Lampung Timur Gelar Konpers Penangkapan Ketua PPWI Wilson Lalengke
RO pun menemui pelaku dengan dikuntit oleh anggota polisi.
"Kemudian saat bertemu pelaku, korban langsung menyerahkan uang. Pelaku langsung melarikan diri yang kemudian dikejar oleh anggota reskrim yang melihat penyerahan uang tersebut," ungkap Zaky.
Dalam pengejaran, polisi sempat kehilangan jejak.
Setelah itu petugas menuju ke rumah pelaku.
"Sesampainya di rumah pelaku, anggota berbicara dengan istri pelaku dan menunjukkan surat perintah tugas. Kemudian melakukan pemeriksaan keberadaan pelaku di rumah," tuturnya.
Saat itulah tiba-tiba pelaku pulang dengan menggunakan sepeda motor dan langsung ditangkap.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pemerasan.
Uangnya sudah disetorkan pelaku ke agen BRI Link.
"Anggota kemudian mendatangi agen BRI Link tersebut. Keterangan dari pegawai BRI Link bahwa benar pelaku menitipkan uang untuk ditransfer. Sedangkan uang yang diserahkan pelaku masih disimpan oleh pegawai BRI Link, kemudian diserahkan kepada anggota reskrim," paparnya.
( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )