Berita Terkini Artis

Namanya Dikaitkan dengan Juragan 99, Kaji Edan Singgung Pencemaran Nama Baik

Onny Hendro Adhiaksono atau Kaji Edan geram namanya dikaitkan kasus Juragan 99 atau Gilang Widya Pramana, singgung fitnah dan pencemaran nama baik.

Penulis: Reni Ravita | Editor: Noval Andriansyah
Instagram @kajiedan dan @juragan99
Ilustrasi. Onny Hendro Adhiaksono atau Kaji Edan geram namanya dikaitkan kasus Juragan 99 atau Gilang Widya Pramana, singgung fitnah dan pencemaran nama baik. 

Tribunlampung.co.id - Onny Hendro Adhiaksono atau Kaji Edan geram namanya dikaitkan kasus Juragan 99 atau Gilang Widya Pramana, singgung fitnah dan pencemaran nama baik.

Sebelumnya nama Kaji Edan menjadi trending topik di Twitter menganai pesawat yang ia naikin dengan logo J-99.

Hal itulah banyak yang menganggap bahwa Kaji Edan memiliki sangkut pautnya dengan kasus Juragan 99.

Menanggapi hal tersebut, Kaji Edan mengaku geram karena mengaku difitnah.

Kaji Edan mengaku sama sekali tidak mengenal yang namanya Juragan 99 atau Gilang Widya.

Baca juga: Juragan 99 Ternyata Terlibat Kasus Pabrik Bodong, Gilang dan Istri Jadi Tersangka

Baca juga: Mawar AFI Tegur Anaknya Saat Steno Ricardo Datang Berkunjung, Taruh Dulu HP-nya

Meskipun demikian, ia mengaku tidak akan melaporkan orang yang telah memfitnahnya.

Hal itu ia sampaikan dalam akun instagram @kajiedan Senin (14/3/2022).

“Mengenai dugaan fitnah saya mendanai J-99 saya tidak akan melaporkan pasal pencemaran nama baik maupun fitnah, baik kepada pembuat berita maupun netizen yang percaya pada berita tersebut,” tulisnya.

Ia juga mengakui namanya yang kini sudah tidak baik menjadi alasannya tidak mengusut kasus ini ke polisi.

Karena sebelumnya nama Kaji Edan memang sudah dibicarakan publik mengenai kasus E-KTP.

“Nama saya emang belum baik2 amat.”

“Lha wong ‘difitnah kaya’ koq sedih,” lanjutnya.

Baca juga: Lebih Sadis, Sosok Hendry Susanto Pemilik Robot Trading, Bawa Kabur Rp 5 Triliun

Baca juga: Kehidupan Angelina Sondakh Selama 10 Tahun di Penjara, Bisulan hingga Berteman Cacing

Sebelumnya, Dikenal sebagai pasangan crazy rich asal Malang, Gilang Widya Pramana dan sang istri Shandy Purnamasari pernah terlibat kasus hukum di tahun 2018 lalu.

Keduanya dikenal dengan julukan Juragan 99.

Kasus hukum yang pernah menyeret nama mereka yakni, mulai dari penjiplakan desain produk kosmetik hingga pabrik bodong. 

Direskrimsus Polda Jatim (Jawa Timur) menetapkan tiga tersangka atas kasus penjiplakan wadah komestik.

Tiga tersangka tersebut merupakan pengusaha ternama di Jawa Timur.

Ketiga pengusaha yang jadi tersangka, yakni Shandy Purnamasari, warga Perum Komplek Green Wood Golf Indah Malang, Gilang Widya Pramana, asal Perum Komplek Green Word Golf Indah Malang, dan Wiliam Junarta Santoso, warga Jl Kutisari Indah Barat Surabaya.

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin membenarkan berita tersebut.

“Kami sudah periksa semua pihak yang terkait dengan kasus ini, sudah ada tiga tersangka. Barang bukti yang kami temukan cukup banyak,” jelas Arman.

Ia menjelaskan kalau pihaknya telah menyita puluhan ribu barang bukti berupa wadah kosmetik, mesin pembuat, komputer, dan sejumlah bukti lain yang terkait dalam kasus ini.

Mereka diduga telah menjiplak desain wadah komestik, tapi tak dilakukan penahanan . Hal ini lantaran ancaman hukum dari kasus ini kurang dari empat tahun.

Pada tanggal 10 November 2021, MS Glow juga terkena kasus kepemilikan pabrik bodong. Gedung yang berfungsi sebagai pabrik itu dinilai telah melakukan pelanggaran perizinan.

Sayangnya, kasus ini tak ada kelanjutan dari pihak kepolisian setempat.

Kondisi ini sempat membuat warga Pasuruan yang tergabung dalam alinsi Kesatuan Aksi untuk Transparansi Perda (Keranda) mempertanyakan komitmen polisi. (Tribunlampung.co.id/Reni Ravita)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved