Berita Terkini Artis

Fuji Ternyata Pernah Diajari Trading Oleh Indra Kenz

Artis pendatang baru Fujianti Utami Putri atau Fuji akui pernah bertemu dan diajari trading oleh Indra Kenz sebelum menjadi tersangka.

Penulis: Reni Ravita | Editor: Heribertus Sulis
YouTube TRANS TV Official
Ilustrasi. Artis pendatang baru Fujianti Utami Putri atau Fuji akui pernah bertemu dan diajari trading oleh Indra Kenz yang kini menjadi tersangka. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Artis pendatang baru Fujianti Utami Putri atau Fuji akui pernah bertemu dan diajari trading oleh Indra Kenz yang kini menjadi tersangka.

Fuji dan Thariq Halilintar yang hadir di acara Rumpi mengaku sempat bertemu dengan Indra Kenz.

Hal itu terungkap dalam kanal YouTube TRANS TV Official Kamis (17/3/2022).

"Pernah ketemu," ujar Fuji.

Pada kesempatan tersebut ternyata Indra Kenz sempat mengenalkan dan mengajarkan Fuji trading.

Baca juga: Ikut Rayakan Ultah Anang Hermansyah, Kehadiran Fuji Jadi Sorotan

Baca juga: Atta Halilintar Murka Tahu Thariq Halilintar Hapus Foto-foto Fuji

Namun Fuji mengaku tak mengenal dekat dengan Indra Kenz saat bertemu.

"Cuma waktu itu diajarin trading, aku juga enggak ngerti trading sama sekali.”

"Cuma konten aja kan pas awal collab-collab gitu kan," jelasnya.

Pada momen pertemuan adik Bibi Ardiansyah dengan Indra Kenz, Fuji menilai Indra Kenz adalah sosok yang pendiam.

Diberitakan sebelumnya Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal berlapis.

Indra Kenz didakwa dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Sebelumnya, Indra Kenz berulah, pindahkan isi rekening hingga hilangkan barang bukti agar tak disita polisi atas kasus penipuan Binomo.

Baca juga: Alasan Doni Salmanan Sering Sawer Uang ke Artis-artis

Baca juga: Suami Olla Ramlan Murka Dikaitkan Kasus Pelecehan Selebgram Citra Andy

Diketahui, setelah hilangkan barang bukti HP dan laptop, Indra Kenz juga pindahkan uang di rekeningnya agar tak disita.

Indra Kesuma alias Indra Kenz tak hanya menghilangkan barang bukti yang terkait dugaan tindak pidana penipuan kasus Binomo.

Dia ternyata memindahkan isi rekeningnya agar tidak disita penyidik.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Menurutnya, fakta itu diketahui seusai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya udah sedikit."

"Cuma Rp1,8 miliar rekeningnya tuh. Udah dipindahin," ujar Whisnu kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Whisnu menuturkan pihaknya juga kini tengah meminta bantuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) untuk melacak rekening milik Indra Kenz.

Khususnya untuk mencari aset-aset yang terkait kejahatannya tersebut.

“Kita lagi minta bantuan PPATK buat melacak rekeningnya ke mana aja."

"Kita nggak bisa buka rekening kan, yang bisa PPATK. Nanti dari PPATK kita dapat tuh transaksinya ke mana. Lalu kita cek," jelas dia.

Di sisi lain, Whisnu menuturkan Indra Kenz bukan kali pertama tidak kooperatif dalam pemeriksaan kasus Binomo.

Dia juga diduga telah menghilangkan sejumlah barang bukti.

“Dia menghilangkan barang buktinya lah. Mau diambil ilang katanya dia tidak ada handphone-nya lah."

"Komputernya ilang lah. Kalau handphonenya ada kan bisa keliat tuh sama monitornya," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/Reni Ravita)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved