Tulangbawang
Pemkab Tulangbawang Dapat Predikat Dua Se-Lampung untuk Kinerja Pengelolaan Dana Desa
Pemkab Tulangbawang meraih predikat kedua terbaik Se-provinsi Lampung dalam kinerja pengelolaan Dana Desa
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Pemkab Tulangbawang meraih predikat kedua terbaik Se-provinsi Lampung dalam kinerja pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2021.
Penghargaan atas capaian pengelolaan DD terbaik kedua di Lampung ini diberikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung.
Hal ini sesuai dengan surat keputusan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung Nomor : KEP-48/WPB.08/2022 yang ditetapkan pada tanggal 25 Februari 2022.
Penghargaan ini diterima langsung Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulangbawang Rustam Effendi mewakili Bupati Winarti, pada Kamis 17 Maret lalu.
"Alhamdulillah, Tulangbawang menerima penghargaan sebagai Kabupaten dengan kinerja pengelolaan dana desa tahun 2021 dengan predikat terbaik kedua lingkup wilayah Provinsi Lampung," ungkap Kepala BPKAD Tuba Rustam Effendi, Selasa (22/03/2022).
Dalam penghargaan ini, Kabupaten Tulangbawang berada dibawah Kabupaten Lampung Utara yang mendapat predikat terbaik pertama.
Untuk predikat ketiga diraih Kabupaten Lampung Barat sebagai terbaik ketiga.
"Penghargaan diserahkan langsung oleh kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung, Bapak Mohammad Dody Fachrudin di Bandar Lampung," papar Rustam.
Selain penghargaan kinerja pengelolaan Dana Desa 2021, diserahkan juga Penghargaan kinerja pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2021 lingkup provinsi Lampung.
Berturut-turut Kabupaten Mesuji sebagai terbaik pertama, Kabupaten Pesisir Barat sebagai terbaik kedua, dan Kabupaten Lampung Tengah sebagai terbaik ketiga.
Penyerahan penghargaan kinerja pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan kinerja Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021 lingkup wilayah Provinsi Lampung dilaksanakan di aula “Semergow” Kanwil DJPb Provinsi Lampung.
Penghargaan ini dihadiri oleh kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandar Lampung, kepala KPPN Kotabumi, kepala KPPN Metro, kepala KPPN Liwa, serta kabupaten penerima penghargaan yang diwakili oleh Kepala BPKAD penerima.
Diantaranya, Kepala BPKAD Kabupaten Lampung Utara, Kepala BPKAD Tulangbawang, kepala BPKAD Mesuji, kepala BPKAD Lampung Tengah, kepala BPKAD Lampung Barat, dan kepala BPKAD Pesisir Barat.
Penghargaan diberikan untuk memotivasi seluruh satuan kerja dilingkup pemerintah daerah agar mampu menampilkan kinerja terbaik dalam pengelolaan anggaran di masa mendatang.
Seluruh capaian kinerja terbaik tersebut tidak terlepas dari dukungan dan komitmen kuat dari kuasa pengguna anggaran satuan kerja perangkat daerah, kepala daerah, kepala BPKAD, dan kepala OPD penerima DAK.
Juga Kepala Desa yang telah bekerja keras dan bersinergi dengan Ditjen Perbendaharaan dalam menyusun langkah-langkah agar pelaksanaan anggaran bisa dilaksanakan dengan baik.
Baca juga: Alokasi Dana Desa di Lampung Utara Tahun Ini Sebesar Rp 224 Miliar
( Tribunlampung.co.id / endra zulkarnain )