Berita Terkini Artis

Ayu Ting Ting Akhiri Perseteruan dengan KD, Cabut Laporan di Polda Metro Jaya

Perseteruan Ayu Ting Ting dengan KD alias Kartika Damayanti telah berakhir. Secara resmi Ayu Ting Ting telah mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.

Editor: Hanif Mustafa
Instagram @ayutingting92 dan @mom_ayting92_
Ilustrasi. Perseteruan Ayu Ting Ting dengan KD alias Kartika Damayanti telah berakhir. 

Tribunlampung.co.id - Perseteruan Ayu Ting Ting dengan KD alias Kartika Damayanti telah berakhir.

Secara resmi Ayu Ting Ting telah mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.

Ayu Ting Ting mencabut laporannya lantaran akan menyambut bulan Ramadan.

Sebagaimana diketahui, Ayu Ting Ting baru saja secara resmi menyabut laporannya terhadap KD alias Kartika Damayanti di Polda Metro Jaya.

Sandy Arifin sebagai kuasa hukum Ayu menuturkan tak ada alasan khusus kliennya mau menyabut laporan atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga: Setelah Sempat Saling Lapor, Ayu Ting Ting dan KD Akhirnya Berdamai

Baca juga: Istri Doni Salmanan Kini Kebanjiran Endorse, Dinan Fajrina sampai Bingung

Ayu Ting Ting dan keluarga sepakat menyabut laporan karena sebentar lagi akan memasuki bulan ramadan.

Bagi Ayu dan keluarga ini adalah waktu yang tepat untuk saling memaafkan.

"Nggak ada pertimbangan. Kami memasuki bulan Ramadhan ini. Kita tidak mau ada permasalahan hukum terhadap klien kami, Kak Ayu," kata Sandy Arifin di kawasam Kebon Jeruk, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

"Saya juga sudah bicara banyak panjang lebar," ucapnya.

Sandy menuturkan bahwa kesepakatan damai sudah didiskusikan Ayu Ting Ting bersama orangtuanya dan orangtua Kartika.

Kedua orangtua Ting Ting ayah Ojak dan Umi Kalsum mengaku ingin fokus beribadah di ramadan nanti sehingga tak ingin dicampuri urusan pelaporan.

"Ya sudah diselesaikan dan Ayu sepakat karena melibatkan kedua orang tua," beber Sandy.

Baca juga: Kesedihan Suster Saat Pamit dengan Baby Ameena

Baca juga: Kondisi Rian DMasiv yang Alami Kecelakaan, Istri Mohon Doanya

"Dari orangtua Kak Ayu juga sudah sepuh dan ingin melakukan ibadah ke depan lebih khusyu," ungkapnya.

Sekedar informasi, Ayu Ting Ting dan orangtuanya melaporkan Kartika Damayanti yang diduga melakukan pencemaran nama baik pada buah hati Ayu Ting Ting.

Bahkan orangtua Ayu pernah menyambangi kediaman Kartika di Bojonegoro sebagai bentuk teguran keras.

Sempat Dilaporkan Balik

Ayah Ayu Ting Ting, Abdul Rozak beri reaksi soal kabar akan dilaporkan balik ke polisi oleh pihak KD.

Polemik  Ayu Ting Ting menghadapi kasus penghinaan yang dilakukan KD alias Kartika Damayanti masih berlanjut.

Setelah resmi melaporkan KD ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8/2021), kini giliran pihak KD juga ikut laporkan orangtua Ayu Ting Ting.

Kabarnya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum akan dilaporkan ke Polda Jatim imbas dari kunjungan keduanya ke kediaman orangtua KD di Bojonegoro, Jawa Timur.

Rencana pelaporan itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum KD, Bambang Wahyu Widodo.

Hal itu Bambang sampaikan pada video yang ditayangkan di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (4/9/2021) lalu.

“Rencana kami akan melaporkan ke Polda Jatim besok Senin dari DPW Jatim untuk memberikan pendampingan hukum terhadap orangtua dari KD,” kata Bambang.

Pendampingan hukum itu, dikatakan Bambang, lantaran orangtua Ayu Ting Ting diduga telah melakukan penistaan, intimidasi hingga pelecehan kepada keluarga KD.

Dimana, tambah Bambang, keluarga KD sama sekali tak tahu menahu perihal KD hujat Ayu Ting Ting.

“Orangtua dari KD mengalami peristiwa, penistaan, pelecehan, martabat dan juga intimidasi serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK,” ujarnya.

Adapun ancaman yang dilakukan oleh orangtua Ayu Ting Ting itu, tambah Bambang, yakni menjadikan orangtua KD sebagai jaminan sebelum yang bersangkutan pulang dari Singapura.

“Kalau KD tidak pulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka orangtuanya KD atau anaknya akan dibawa, akan dipenjara sebagai jaminan,” ungkap Bambang.

Karena hal itu, Bambang mengungkapkan anak KD sangat syok saat mendengar kalimat ancaman dari Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

“Bagaimana bisa anak seusia segitu mendengar kata-kata seperti itu, kemudian dia video call kan, dia syok sekali,” tambahnya.

“Yang kami laporkan nanti adalah pasal 310, pasal 311 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang merupakan perubahan dari UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ucap Bambang.

Mengetahui kabar tersebut, Ayah Rozak sapaan akrabnya pun memberikan tanggapan.

Dikutip dari Serambinews.com, Abdul Rozak mengungkit rasa sakit hati atas penghinaan yang dilakukan KD kepada keluarganya.

“Yang haters itu ya? Banyak hujatan banget kepada anak ayah, Ayu, cucu ayah, Bilqis. Apalagi aak kecil yang nggak punya salah dosa, nggak tahu apa-apa,” ujar Abdul Rozak, dilansir dari YouTube Indosiar.

Tak takut untuk dilaporkan balik, Ayah Ayu Ting Ting itu melontarkan kalimat pedas untuk pihak KD.

“Emang dia siapa? Kok bisa membenci keluarga ayah, sangat keterlaluan banget,” tambahnya.

Ayah Ayu Ting Ting juga menyebut bahwa KD berani melaporkan dirinya ke polisi lantaran saat ini ia sedang ada di luar negeri.

Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang pun juga ikut memberikan tanggapan.

Minola Sebayang menyebut langkah hukum yang akan ditempuh oleh pihak KD sah dan bisa saja dilakukan.

“Itu hak warga Negara, mungkin merasakan ada hak-haknya yang terlanggar sehingga membuat laporan,” ujar Minola.

“Orangtua Ayu waktu itu datang berkunjung ke Bojonegoro untuk mengklarifikasi atas dugaan bullying atau pun penghinaan yang dilakukan KD,” tambahnya.

Minola pun penasaran laporan apa yang bakal dilayangkan pihak Kartika Damayanti alias KD kepada orang tua Ayu Ting Ting.

“Hanya saja seperti yang saya sampaikan, kira-kira apa ya pelanggaran yang dilakukan ketika orangtua Ayu datang berkunjung untuk mengklarifikasi atas dugaan bullying atau penghinaan yang dilakukan oleh KD,” ujarnya lagi.

Kuasa hukum Ayu Ting Ting ini juga menambahkan, agar pihak KD memiliki bukti yang kuat atas laporan tersebut.

“Ya saya kira tinggal dibuktikan saja apakah memang benar kunjungan orangtua Ayu itu memberikan dampak seperti apa yang mereka sampaikan,” imbuh Minola.

Minola pun ikut merespon pernyataan Bambang yang menyebut orangtua Ayu Ting Ting melontarkan kalimat ancaman kepada keluarga KD.

Kuasa hukum Ayu Ting Ting itu pun kini membalikkan, orangtua mana yang tak sakit hati saat anaknya menjadi korban penghinaan.

Baca juga: Alasan Ayu Ting Ting Cabut Laporan terhadap Kartika Damayanti

Baca juga: Klarifikasi MUI Soal Cekal Ayu Ting Ting di Acara TV

“Kalau kunjungannya satu kali sudah berdampak seperti itu, bayangan ada perbuatan orang yang misalnya selama bertahun-tahun melakukan pelecehan,  bully di media social,” kata Minola.

Diketahui, Ayu Ting Ting pernah mengungkapkan bahwa KD telah bertahun-tahun melakukan penghinaan atas dirinya, anak, dan keluarganya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan sebagian tayang di Tribunlampung.co.id

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved