Bandar Lampung
Diskop dan UKM Lampung Dorong Koperasi Dapatkan Dana LPDB Kemenkop UKM
Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung dorong koperasi mendapatkan dana dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Diskop dan UKM Lampung dorong koperasi mendapatkan dana dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadiskop UMKM Provinsi Lampung Syamsurijal Ari kepada Tribun Lampung, Minggu (27/3/2022).
"Kalau koperasi yang dapat LPDB tahu ini dari Kemenkop UKM ada 5 koperasi dan masih proses. Jadi koperasi yang mendapatkan dana LPDB ini mempunyai standar sendiri," kata Syamsurijal
Di antaranya koperasi Tani Hijau Makmur di Tanggamus, koperasi Sebalam.
Menurutnya LPDB ini memberikan fasilitas pembiayaan dana bagi koperasi yang dianggap memenuhi standar koperasi.
Baca juga: Dinas Koperasi dan UMKM Lamsel Tepis Kabar Pembagian Minyak Goreng Gratis untuk Pelaku Usaha
Baca juga: ASDP Bakauheni Lampung Selatan Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis
Yang mana dana diajukan ke LPDB itu merupakan anggaran dari APBN dan memang sasarannya koperasi daerah.
"Dengan harapan kita mendorong koperasi di Lampung mendapatkan fasilitas LPDB. Karena
koperasi ini bermacam-macam jadi dapatnya dana LPDB ini sangat tergantung dari kegiatan usaha masing-masing koperasi," kata Syamsurijal
Masih kata dia, dana LPDB itu memiliki standar koperasi yang memiliki pinjaman, dan saat ini yang melakukan pinjaman dari LPDB ini yang bergerak dibidang produsen.
"Makanya di masa pandemi ini diarahkan bidang koperasi ini bagi produsen untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi," sebutnya.
Lanjutnya, tahun lalu ada 48 koperasi baru yang mendapatkan fasilitasi legalitas pendirian kenotaris.
"Kalau sekarang ini yang kita catat dari 5.000 koperasi yang ada di Lampung, hanya ada 2.000an yang tidak aktif," kata Syamsurijal
"Dengan bermacam-macam alasan tidak aktif, kalau tidak aktif koperasi itu tidak mendapatkan peminjaman," imbuhnya.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )