Berita Terkini Artis
Update Kasus Indra Kenz, Polisi Sebut Bakal Ada Tersangka Baru
Kabar terbaru dari kasus dugaan penipuan Binomo dengan tersangka Indra Kenz, polisi bakal menetapkan tersangka baru.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kabar terbaru dari kasus dugaan penipuan Binomo dengan tersangka Indra Kenz, polisi bakal menetapkan tersangka baru.
Dikabarkan, Polri sudah kantongi nama calon tersangka baru kasus Binomo, disebut ikut nikmati uang Indra Kenz.
Kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo terus berlanjut.
Kini polisi menyebut bakal ada tersangka baru, siapa saja?
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membocorkan bakal adanya tersangka baru dalam kasus ini.
Baca juga: Indra Kenz Mengaku Tak Berniat Menipu
Baca juga: Disebut Kekayaannya dari Indra Kenz, Vanessa Khong: Cuma Konten
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan bahwa pihaknya masih enggan untuk membeberkan identitas tersangka baru tersebut.
"Ada (tersangka baru), tapi jangan diekspos dulu, nanti, mungkin dan perannya apa, kita tidak berhenti di sini," ujar Whisnu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).
Karena itu, kata Whisnu, pihaknya memastikan akan memburu pihak-pihak lain yang turut terlibat dalam kasus Binomo tersebut.
"Saya akan kejar siapa yang akan bantu, siapa yang mengoordinir, di mana asetnya, kita akan kumpulkan aset."
"Kami akan lakukan penangkapan tersangka tersebut dan barang bukti kita sita semua," jelas dia.
Kantongi Nama Calon Tersangka Baru Kasus Binomo, Siapa Saja?
Dittipideksus Bareskrim Polri menyatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka baru kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo.
Baca juga: Senyum Luna Maya dan Ariel NOAH saat Rangkulan dengan Aming Jadi Sorotan
Baca juga: Doddy Sudrajat dan Mayang Menangis di Makam Vanessa Angel
Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan nama calon tersangka di kasus Binomo itu telah dikantongi oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Sudah ada nama-namanya, tinggal tunggu saja nanti," ujar Whisnu kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).
Namun begitu, dia masih enggan untuk merinci jumlah tersangka baru dalam kadis Binomo tersebut.
Hal yang pasti, pihak yang turut menikmati uang Indra Kenz bakal turut kena jerat pidana.
"Terpenting saya sampaikan, TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu, yang menerima, menikmati pasti kena," pungkasnya.
Polisi Terima 500 Laporan Kasus Investasi Ilegal
Lebih lanjut, Whisnu menambahkan pihaknya telah menerima aduan laporan dari layanan aduan yang telah disiapkan.
Total, setidak ada 500 laporan berkaitan dengan kasus investasi ilegal ini.
"Sudah ada 500 laporan lewat hotline di kita. Kemudian ada 30 yang kita terima lagi," pungkasnya.
Minta Maaf
Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus hukum yang kini tengah menjeratnya. Khususnya bagi masyarakat yang mengenal dunia trading.
Diketahui, Indra Kesuma alias Indra Kenz dihadirkan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022).
"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya pengenal dunia trading," ujar Indra Kenz.
Indra mengaku mengenal dan mengikuti Binomo dari iklan pada 2018 silam.
Kemudian satu tahun setelahnya, dia membuat konten YouTube hingga menjadi terkenal.
Lebih lanjut, Indra mengklaim tidak pernah ada niat untuk menipu orang.
Bahkan, orang tuanya pun tak pernah mengajarakannya menjadi penipu.
"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu."
"Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," jelas dia.
Namun demikian, dia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi.
Sebab, banyak platform investasi yang ternyata ilegal dan memiliki resiko tinggi.
"Tetapi sayang sekali hal ini harus terjadi dan saya terima kasih kepada pihak kepolisian dan aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini."
"Tentunya ke depannya saya berharap masyarakat Indonesia bisa belajar dalam kejadian kali ini untuk memilih investasi."
"Banyak yang ilegal maupun legal. Karena semua investadi memiliki resiko," jelas dia.
Kenal dari Iklan
Di sisi lain, terungkap, Indra Kenz mengenal aplikasi Binomo melalui iklan, kemudian mengikuti pelatihannya hingga akhirnya sekarang mendekam di penjara.
Hal tersebut terungkap saat Indra Kenz diberi kesempatan berbicara ketika dihadirkan dalam jumpa pers.
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggelar konferensi pers atas kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo, dengan tersangka Indra Kenz.
Dalam konferensi yang digelar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat 25 Maret 2022 ini, Indra Kenz sempat buka suara.
Dilansir YouTube Intens Investigasi, Indra Kenz langsung meminta maaf dengan seluruh masyarakat Indonesia.
"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya pada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di dunia trading," ungkap Indra Kenz yang terlihat menggunakan baju orange tahanan.
Lebih lanjut, Indra menjelaskan awal mula mengenal dunia binary option.
Ia juga menegaskan tak ada niat untuk menipu bahkan merugikan orang lain.
"Di tahun 2018 saya mengenal Binomo Binary Option dari iklan, kemudian saya mengikuti pelatihannya, 2019 saya membuat konten di YouTube sampai saya dikenal sampai sekarang."
"Dari awal tidak ada niatan merugikan orang lain, apalagi sampai menipu."
"Karena orangtua saya tidak mengajarkan saya untuk menipu, tapi sayang sekali hal ini harus terjadi," lanjut pria asal Medan tersebut.
Indra Kenz juga berharap atas kasusnya ini, masyarakat Indonesia harus belajar untuk mengenal resiko dalam berinvestasi.
Terlebih dengan platform legal ataupun ilegal.
"Saya mau berterima kasih kepada semua aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini."
"Tentunya ke depannya saya berharap semua masyarakat dapat belajar dari kejadian kali ini untuk memilih investasi yang legal dan ilegal, karena semua investasi memiliki resiko," terang Indra Kenz.
Terakhir, Indra Kenz mengaku akan bertanggung jawab dan mengikuti proses hukum yang ada.
"Terakhir sebagai seorang pria yang bertanggung jawab tentunya saya akan mengikuti semua proses hukum yang ada, dan sekali lagi terima kasih atas kesempatannya," tutup Indra Kenz.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan TribunStyle.com
(Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)