Berita Terkini Artis
Kondisi Dinan Fajrina Kini Dikasihani, Mengaku Tak Ada Pikiran Ceraikan Doni Salmanan
Selebgram Doni Salmanan. Dinan Fajrina menjawab isu gugatan cerai Doni Salmanan.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Kasus berawal dari laporan seseorang mengaku korban berinisial RA.
RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.
Terhadap Doni Salmanan, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Undang-Undang (UU) Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), KUHP, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Rincian pasalnya sebagai berikut: Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman empat tahun penjara. Serta, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman 20 tahun penjara.
Bantah Kabar Hamil Anak Doni Salmanan
Tak hanya isu gugat cerai, Dinan Fajrina juga dikabarkan tengah hamil anak dari Doni Salmanan.
Namun kabar itu juga dibantah oleh Dinan Fajrina.
Hal itu disampaikan Dinan Fajrina melalui Instagram pribadinya, Senin (28/3/2022).
Dalam klarifikasinya itu, Dinan Fajrina mengatakan bahwa ia belum dikasih rezeki untuk memiliki momongan dari Doni Salmanan.
"Pertama berita ini, kehamilan itu suatu rezeki yang memang sangat ku tunggu untuk Allah titipkan buat saya, tapi qadarullah saya sampai hari ini belum diberi rezeki itu," ujar Dinan Fajrina.
Dinan Fajrina mengaku tidak pernah menyebut dirinya tengah mengandung anak Doni Salmanan.
"Bahkan statement dari mulutku sendiri pun nggak pernah ada mengenai hal ini," lanjutnya.
Dinan Fajrina juga mengingatkan agar masyarakat tidak percaya langsung dengan berita yang beredar.
Apalagi jika berita tersebut bukan bersumber darinya.
"Tiba-tiba beredar hal ini, sumbernya dari mana? jadi please ya temen-temen online kesayangan saya, tiap ada informasi jangan langsung ditelen mentah-mentah," jelas Dinan. (Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)