Bandar Lampung

Polda Lampung Optimistis Minyak Goreng Curah Segera Banjiri Pasar

Menurut Ari, stok minyak goreng curah di PT Domus Jaya untuk bulan April baru diproduksi sambil menunggu pengaktifan aplikasi Sistem Informasi Minyak

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dokumen Humas Polda Lampung
Tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Lampung monitoring minyak goreng di PT Domus Jaya, Katibung, Lampung Selatan, Selasa (29/3/2022). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung -Tim Satgas Pangan dari jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung optimistis minyak goreng curah akan membanjiri pasar.

Hal ini seiring dengan adanya kewajiban dari Kementerian Perindustrian kepada para produsen.

Sejak 21 Maret 2022, Kementerian Perindustrian mewajibkan seluruh pemilik izin usaha menyiapkan produk minyak goreng curah.

Produsen dilarang mengolahnya menjadi minyak kemasan, menjualnya ke industri besar, maupun diekspor.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Ari Rahman Nafarin saat melakukan monitoring harga dan stok minyak curah dan minyak kemasan premium di PT Domus Jaya, Katibung, Lampung Selatan, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Sudah Banyak Minyak Goreng di Minimarket Kalianda, Harga Bervariasi

Menurut Ari, stok minyak goreng curah di PT Domus Jaya untuk bulan April baru diproduksi sambil menunggu pengaktifan aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) dalam pengelolaan dan pengawasannya.

"Untuk ketersediaan stok minyak goreng kemasan sebanyak 200.000 liter," kata Ari.

Ari menjelaskan, kelangkaan minyak goreng di dalam negeri beberapa waktu terakhir disebabkan oleh terhambatnya distribusi karena pelaku usaha mengurangi produksi dan distribusi.

Kelangkaan minyak goreng juga disebabkan adanya indikasi aksi borong dan penyimpanan stok dalam jumlah di atas rata-rata kebutuhan bulanan.

"Stok tersebut kemudian dijual kembali oleh reseller atau spekulan dengan harga di atas ketentuan," jelasnya.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh para pelaku usaha itu menyebabkan terhambatnya proses distribusi sehingga terjadi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.

"Untuk mengatasinya, Satgas Pangan Polda Lampung terus melakukan monitoring di lapangan untuk mengetahui hambatan distribusi," imbuh dia.

Menurutnya, hal tersebut juga sebagai langkah dan upaya wujud kepedulian Polda Lampung dalam mendukung pemerintah untuk menjaga stabilitas pangan, baik harga, ketersediaan maupun distribusi.

"Tentunya melalui sinergi dengan pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendiskusikan, mencari akar masalah dan solusi," kata Ari.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved