Berita Terkini Artis

Lord Adi Kembalikan Uang Indra Kenz ke Bareskrim Polri

Lord Adi diketahui mendatangi Bareskrim Polri pada Jumat (1/4/2022) untuk mengembalikan uang pemberian Indra Kenz.

Penulis: Reni Ravita | Editor: taryono
YouTube detikcom
Ilustrasi. Tak Hanya Kembalikan Uang Indra Kenz, Lord Adi Juga Diperiksa 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Tak hanya kembalikan uang pemberian Indra Kenz senilai Rp 50 juta, Lord Adi Masterchef Indonesia juga diperiksa sebagai saksi.

Lord Adi diketahui mendatangi Bareskrim Polri pada Jumat (1/4/2022) untuk mengembalikan uang pemberian Indra Kenz.

Lord Adi pun turut mengabadikan momen tersebut dalam akun instagram pribadinya @adi.mci8 Jumat (1/4/2022).

"Apa dtg dgn mudah perginya juga mudah, memulangkan duitnya indrakenze," tulis Adi.

Tak hanya mengembalikan uang saja, pemenang juara tiga Masterchef Indonesia itu juga diperiksa.

Baca juga: Terseret Kasus Indra Kenz, Xendit Buka Suara dan Lakukan Penangguhan Akun

Baca juga: Sempat Dapat Uang dari Indra Kenz, Lord Adi Kembalikan Rp 50 Juta

Hal itu diungkap oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

"Pada Kamis, 31 Maret 2022 atas inisiatif sendiri, saudara S menyerahkan dana sebesar Rp50 juta kepada penyidik Dittipideksus terkait yang bersangkutan menerima transfer dari IK saat berulang tahun," ujar Gatot dalam siaran pers.

Tak hanya Lord Adi, orang tua Indra Kenz juga diketahui menghadiri pemeriksaan polisi terkait aliran dana Rp 1 miliar.

Setelah ayah Indra Kenz yang dimintai keterangan pada Rabu (30/3/2022), berlanjut dengan ibu Indra Kenz yang diperiksa.

Ibu Indra Kenz, S tiba di Bareskrim Polri pada pukul 12.00 WIB Jumat (2/4/2022).

"Saudara S telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait aliran dana sekitar 1 M dari saudara IK," ujar Gatot mengutip dari Kompas.com Sabtu (2/4/2022).

Ibu Indra Kenz dicecar dengan 20 pertanyaan dan baru keluar pada pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Usut Aliran Dana Penipuan, Kini Giliran Ibu Indra Kenz Diperiksa Polisi

Baca juga: Remaja 18 Tahun Asal Kudus Rugi Rp 2,5 Miliar Setelah Ikut Investasi Bodong Indra Kenz

Menurut Gatot, S memang menerima aliran dana Rp 1 miliar dan telah digunakan untuk berobat.

"Uang tersebut digunakan untuk keperluan berobat dan keperluan sehari-hari," lanjutnya.

Selain orang tua Indra Kenz, polisi juga memanggil guru Indra Kenz yaitu Fakarich.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved