Berita Terkini Artis

Usut Aliran Dana Penipuan, Kini Giliran Ibu Indra Kenz Diperiksa Polisi

Usut tuntas aliran dana Rp 1 miliar dari kasis dugaan penipuan via Binomo, polisi lakukan pemeriksaan kepada ibu Indra Kenz.

Penulis: Reni Ravita | Editor: Heribertus Sulis
Instagram @indrakenz
Ilustrasi. Setelah ayah Indra Kenz yang dimintai keterangan pada Rabu (30/3/2022), berlanjut dengan ibu Indra Kenz yang diperiksa. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Usut tuntas aliran dana Rp 1 miliar dari kasis dugaan penipuan via Binomo, polisi lakukan pemeriksaan kepada ibu Indra Kenz.

Setelah ayah Indra Kenz yang dimintai keterangan pada Rabu (30/3/2022), berlanjut dengan ibu Indra Kenz yang diperiksa.

Ibu Indra Kenz, S tiba di Bareskrim Polri pada pukul 12.00 WIB Jumat (2/4/2022).

"Saudara S telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait aliran dana sekitar 1 M dari saudara IK," ujar Gatot mengutip dari Kompas.com Sabtu (2/4/2022).

Ibu Indra Kenz dicecar dengan 20 pertanyaan dan baru keluar pada pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Remaja 18 Tahun Asal Kudus Rugi Rp 2,5 Miliar Setelah Ikut Investasi Bodong Indra Kenz

Baca juga: Nasib Guru Indra Kenz, Fakarich Setelah Mangkir dari Panggilan Polisi

Menurut Gatot, S memang menerima aliran dana Rp 1 miliar dan telah digunakan untuk berobat.

"Uang tersebut digunakan untuk keperluan berobat dan keperluan sehari-hari," lanjutnya.

Selain orang tua Indra Kenz, polisi juga memanggil guru Indra Kenz yaitu Fakarich.

Fakarich seharusnya mendatangi Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan Senin (21/03) pekan lalu sebagai saksi penipuan trading Binomo.

Namun, Fakarich tak hadir tanpa pemberitahuan apa pun.

Kabag Penum Humas Mabes Polri menyatakan panggilan kedua bagi Fakarich, telah dilayangkan Senin (28/03) kemarin.

Sebelumnya, 4 orang yang menjadi korban investasi ilegal ini telah melaporkan Fakarich ke Polda Sumatera Utara, pada 22 Maret lalu.

Baca juga: Ditinggal Vincent Verhaag, Jessica Iskandar Putuskan Tak Lahiran Anak Kedua di Bali

Baca juga: Nathalie Holscher Kabur dari Rumah Bawa Anak Bungsu Sule, Dia Nangis Terus

Kombes Gatot Repli menegaskan, apabila pada pemanggilan kedua tetap tidak hadir maka akan dilakukan pemanggilan paksa.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan tengah memburu aset kasus investasi bodong Binomo Indra Kenz di luar negeri.

Polisi memperkirakan aset berupa kripto mencapai Rp58 miliar.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved