Lampung

Gubernur Arinal Lantik Pengurus Ikatan Jurnalis Pemprov

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan pengurus Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) masa bakti 2022-2025.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: muhammadazhim
Diskominfotik Lampung
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik pengurus IJP Lampung masa bakti 2022-2025 di Mahan Agung, Kamis (7/4/2022). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan pengurus Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) masa bakti 2022-2025.

Kepengurusan yang dikomandoi oleh Edwin Febrian ini dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor G/237/V.14/HK/2022.

Gubernur Arinal dalam sambutannya di hadapan 55 jurnalis yang dilantik, Kamis (7/4/2022) mengatakan bahwa dirinya mengucapkan selamat kepada Pengurus IJP Lampung yang dikukuhkan hari ini.

Semoga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab membawa organisasi menjadi lebih baik.

"Saya mengajak insan pers, khususnya IJP Lampung untuk senantiasa mendukung pemerintah dengan menyajikan informasi positif dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, demi citra, kredibilitas dan integritas," kata Gubernur Arinal.

Keberadaan IJP Lampung sekiranya menjadi wadah yang strategis untuk menjalin sinergi dan silaturahmi antar jurnalis di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dengan satuan kerja terkait.

Diharapkan juga IJP menjadi sumber informasi yang akurat dan terpercaya terkait pelaksanaan program unggulan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.

"Suara jurnalis adalah suara pembangunan. IJP perlu mendorong informasi-informasi pembangunan Lampung, tidak harus selalu dari Gubernur," kata Arinal.

(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved